SUMBAWAPOST.com | Mataram- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhamad Aminurlah, menyoroti Kinerja Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan dan Penguatan Koordinasi (TAG-P3K) yang dinilainya perlu dievaluasi secara menyeluruh. Ia bahkan mengusulkan agar penyebutan tim tersebut diubah menjadi tim riset, meniru pola Presiden Prabowo Subianto yang merekrut akademisi dan pakar untuk memberikan kajian strategis.
Menurut Aminurlah, yang akrab disapa Maman, Tim Percepatan seharusnya ditempatkan di Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) agar riset yang dilakukan berdampak nyata terhadap kebijakan publik.
“Saya sangat menghargai keilmuan Profesor yang ada di Tim Percepatan Gubernur, harusnya mereka melakukan riset bagaimana menurunkan kemiskinan ekstrim. Saya minta ditaruh di Brida,” ungkapnya, dalam keterangan yang diterima media ini. Selasa (9/2/2026).
Pria yang akrab disapa Aji Maman mengaku belum melihat kinerja konkret dari Tim Percepatan sejauh ini. Ia mempertanyakan kontribusi nyata tim terhadap BUMD, khususnya PT GNE. “Saya belum lihat sejauh ini, coba tanyakan ke tim percepatan apa tujuan ada BUMD (PT GNE) apakah hanya membuat batako saja,” terangnya.
Tak hanya soal kinerja, Aji Maman juga menyoroti besarnya anggaran Tim Percepatan, yang menurutnya lebih baik dialokasikan untuk mengangkat 518 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov NTB yang sudah di Rumahkan. “Lebih memilih mengangkat tim percepatan dibanding 518 PPPK, anggarannya besar,” tegasnya.
Aji Maman menilai pernyataan Kepala Sejumlah OPD NTB terkait pembelaan Tim Percepatan sebagai bentuk instruksi pimpinan.
“Saya melihat apa yang disampaikan sejumlah OPD itu saya hargai sebagai perintah atasan,” ungkapnya.
Ia bahkan mengkritik kepala OPD yang memuji kinerja Tim Percepatan. “Kepala OPD itu bodoh kalau memuji tim percepatan,” tegasnya.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi NTB menilai keberadaan Tim Percepatan memberikan dampak signifikan terhadap kinerja OPD. Tim yang dibentuk sejak Agustus 2025 ini disebut mampu membantu penyelesaian berbagai persoalan strategis, mulai dari perencanaan fiskal, optimalisasi pendapatan, hingga reformasi birokrasi.
Tim Percepatan berada langsung di bawah tanggung jawab gubernur dan beranggotakan 15 orang dari beragam latar belakang keahlian, mulai dari akademisi, mantan pimpinan lembaga negara, hingga birokrat berpengalaman.
Tim ini terlibat dalam penyelarasan SOTK baru, penelusuran potensi pajak dan retribusi, serta penyusunan peta jalan fiskal NTB.
Kepala Dinas PMPD Dukcapil NTB, Lalu Hamdi, menyebut Tim Percepatan berperan besar dalam persiapan program unggulan Pemprov NTB, Desa Berdaya, untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem.
“Saya merasa sangat terbantu. Pengalaman anggota Tim Percepatan yang beragam benar-benar memberikan saya jalan keluar dari berbagai tantangan pelaksanaan program desa berdaya yang saya akui tidak mudah,” ujarnya, Rabu (4/2/2026).
Fathurrahman, mantan Kepala Bappenda NTB yang kini menjabat Kepala BPSDM, menilai Tim Percepatan berkontribusi signifikan dalam optimalisasi PAD melalui penggalian potensi pajak dan retribusi.
“Tim Percepatan membantu saya dengan sangat baik saat saya memimpin Bappenda untuk melakukan optimalisasi pendapatan asli daerah. Cara berpikir anggota Tim Percepatan membantu Bappenda kreatif dalam menggali potensi pajak dan retribusi,” katanya.
Tim Percepatan juga terlibat dalam perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Retribusi dan Pajak Daerah. Fathurrahman yakin pendekatan tim berdampak positif pada peningkatan PAD NTB. “Banyak kami temukan potensi pajak,” tambahnya.
Kepala BKD NTB, Tri Budiprayitno, menyebut Tim Percepatan membantu penguatan sistem merit dan penyelesaian persoalan kepegawaian, termasuk pengangkatan PPPK paruh waktu bagi guru SMA/SMK.
Kepala BKAD NTB, Nursalim, menambahkan Tim Percepatan membantu penataan aset dan pemetaan fiskal daerah, yang selama ini menjadi kendala pembangunan.
Koordinator Tim Percepatan, Adhar Hakim, menegaskan tim tidak mengambil alih kewenangan OPD, melainkan berperan sebagai pendamping strategis, terutama dalam mengawal program prioritas gubernur.
“Kami hanya membantu OPD yang ada untuk menterjemahkan visi misi pak gubernur, membantu OPD jika ada bottleneck, atau kendala dalam menjalankan program-program pembangunan,” ujarnya.
Adhar menambahkan, Tim Percepatan tidak menjalankan pelayanan publik atau belanja operasional OPD, melainkan melaksanakan tugas di bawah perintah gubernur. “Yang menilai dan mengukur kinerja kami ya pak gub, karena pak gub sebagai user kami, dan kami langsung dibawah pak gub,” tandasnya.
Pemprov NTB menganggarkan Rp2,95 miliar per tahun untuk membayar gaji Tim Percepatan Gubernur NTB. Tim ini beranggotakan 15 orang, terdiri dari koordinator, wakil koordinator, serta anggota yang direkrut dari profesional, eks timses, dan akademisi.
Pj. Sekda NTB, Lalu Mohammad Faozal, menilai besarnya anggaran sebanding dengan beban kerja tim. “Kita harus sesuaikan antara apa yang didapat dengan apa yang dikerjakan. Semakin besar yang dia dapatkan maka pekerjaannya tentu harus semakin berat,” ujarnya.
Gaji bulanan Tim Percepatan bervariasi:
Koordinator: Rp16 juta
Wakil koordinator: Rp15,5 juta
13 anggota tim: Rp15 juta per bulan
Koordinator asisten: Rp7,5 juta
Asisten: Rp6 juta
Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, menunjuk 15 orang sebagai Tim Percepatan dari akademisi dan teknokrat untuk mempercepat pembangunan dan penguatan koordinasi.
1. Koordinator: Dr. Adhar Hakim, SH., MH.
2. Wakil Koordinator: Chairul Mahsul
3. Anggota: Dr. Prayitno Basuki, SE., MA.,
4. Prof. Ir. Dahlanuddin, M.Rur.Sc, Ph.D.,
5. dr. I Ketut Artastra, M.P.H.,
6. Prof. Ir. Mohamad Taufik Fauzi, M.Sc., Ph.D.,
7. Prof. Dr. Sitti Hilyana,
8. Arum Kusumaningtyas, S.IP., M.Sc.,
9. Ir. Giri Arnawa, M.M.,
10. Akhmad Saripudin, S.Hut.,
11. Lalu Ahmad Junaidi, S.Pd., M.A., Ph.D.,
12. Ir. Lalu Martawijaya,
13. Lalu Pahrurrozi, S.T., M.E.,
14. Esti Wahyuni, S.IP.,
15. Dr. Baiq Mulianah, M.Pd.I.
Penulis : SUMBAWAPOST.com









