Doroncanga Jadi Benteng PMK Pemprov NTB, Ribuan Ternak Divaksin Massal Demi Selamatkan Peternak Dompu

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan vaksinasi dan pengobatan massal Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak sapi dan kerbau di Padang Penggembalaan Doroncanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, sebagai upaya pengendalian penyakit dan perlindungan peternak.

Pelaksanaan vaksinasi dan pengobatan massal Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak sapi dan kerbau di Padang Penggembalaan Doroncanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, sebagai upaya pengendalian penyakit dan perlindungan peternak.

Dompu| SUMBAWAPOST.com-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat terus memperkuat langkah pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melalui kegiatan vaksinasi dan pengobatan massal yang dipusatkan di Padang Penggembalaan Doroncanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Selasa (17/2/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB, Muhamad Riadi, yang hadir mewakili Gubernur NTB. Turut hadir Bupati Dompu, Kepala BPTU Denpasar, BPVET Denpasar, Asisten I dan II Pemerintah Kabupaten Dompu, sejumlah kepala OPD, serta tenaga medik dan paramedik veteriner.

Doroncanga dipilih sebagai lokasi pencanangan pelayanan vaksinasi dan pengobatan massal PMK karena wilayah ini menjadi salah satu pusat peternakan terbesar di Kabupaten Dompu.

Di kawasan penggembalaan tersebut tercatat lebih kurang 40.000 ekor sapi dan kerbau digembalakan. Selain itu, area seluas sekitar 3.634 hektar ini telah ditetapkan sebagai pusat pelepasan sapi dan kerbau berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 6 Tahun 2023.

Baca Juga :  Tak Lagi Pendataan Manual! Bupati Lombok Utara Luncurkan SIDEWI, Semua Sapi Kini Punya Identitas Digital

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB, Muhamad Riadi, menegaskan bahwa vaksinasi massal menjadi langkah strategis untuk menjaga kesehatan hewan ternak sekaligus melindungi ekonomi peternak.

“Vaksinasi dan pengobatan massal PMK ini merupakan upaya nyata pemerintah dalam menjaga kesehatan ternak dan memastikan aktivitas peternakan masyarakat tetap aman dan produktif,” ujarnya.

Untuk tahun 2026, target vaksinasi PMK di Kabupaten Dompu ditetapkan sebesar 38.000 dosis. Hingga saat ini, realisasi vaksinasi telah mencapai 9.375 dosis.
Program tersebut didukung oleh sekitar 90 orang vaksinator, yang terdiri dari tenaga medik dan paramedik veteriner. Tim ini secara langsung turun ke lapangan guna memastikan proses vaksinasi dan pengobatan berjalan efektif.

Baca Juga :  Budidaya Puyuh Petelur Jadi Senjata Lawan Kemiskinan, Skema Bagi Hasil Angkat Pendapatan Peternak NTB

Muhamad Riadi berharap kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan seluruh tenaga kesehatan hewan terus diperkuat agar capaian vaksinasi dapat maksimal.

“Dengan dukungan semua pihak, kita optimistis target vaksinasi PMK di Kabupaten Dompu dapat tercapai sesuai rencana,” katanya.

Pelaksanaan vaksinasi dan pengobatan massal PMK ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan daerah, mengingat sektor peternakan memiliki kontribusi penting terhadap perekonomian masyarakat Dompu dan NTB secara umum.

Melalui langkah preventif ini, pemerintah berharap penyebaran PMK dapat ditekan sehingga populasi ternak tetap sehat dan produktif.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun di Semester I 2026, UMKM Jadi Motor Utama Pertumbuhan
DPMPTSP NTB Ungkap Dugaan Investasi Fiktif dan Penguasaan Lahan di Gili Air, Desak APH Bertindak
DPRD NTB PDIP Tantang Demokrat, Audit Dana BTT Rp484 Miliar Tak Perlu Ditolak Jika Tak Ada Masalah
Empat Rapergub NTB Dibedah Kementerian Hukum, Apa Saja? Ini Daftarnya
KSB Siapkan Pilkades Digital, Bupati Amar Uji E-Voting BRIN
NTB Selangkah Lagi Tinggalkan Sistem Lama, Karier ASN Berbasis Talenta
Badko HMI Bali Nusra Desak Kejati NTB Tak Lempar Kasus Amahami, Minta Segera Tetapkan Tersangka
Usai Divonis Bebas, Anggota DPRD NTB Hamdan Kasim Sebut Semua Sesuai Fakta Persidangan, Acip: Kasus Tak Jelas
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun di Semester I 2026, UMKM Jadi Motor Utama Pertumbuhan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:12 WIB

DPMPTSP NTB Ungkap Dugaan Investasi Fiktif dan Penguasaan Lahan di Gili Air, Desak APH Bertindak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:19 WIB

DPRD NTB PDIP Tantang Demokrat, Audit Dana BTT Rp484 Miliar Tak Perlu Ditolak Jika Tak Ada Masalah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Empat Rapergub NTB Dibedah Kementerian Hukum, Apa Saja? Ini Daftarnya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:01 WIB

KSB Siapkan Pilkades Digital, Bupati Amar Uji E-Voting BRIN

Berita Terbaru