Dor! Polres Bima Gempur Sarang Narkoba di Tente, 9 Orang Ditangkap, 4 Perempuan Ikut Dibekuk

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima – Dentuman penggerebekan dini hari mengguncang Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Dipimpin langsung oleh Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, tim gabungan bergerak cepat menggerebek kampung yang dikenal sebagai “zona merah” peredaran narkoba. Hasilnya? Sembilan orang tersangka berhasil diciduk, empat di antaranya perempuan.

Razia Dadakan, Jaringan Narkoba Kalang Kabut

Operasi besar-besaran yang dilakukan Rabu (20/3/2025) sekitar pukul 04.00 WITA itu membuat para pelaku tak berkutik. Polisi yang sudah membentuk tiga tim langsung menyisir lokasi yang telah dipetakan. Para pengedar yang selama ini meresahkan warga akhirnya bertekuk lutut di hadapan aparat.

Baca Juga :  Babinsa Desa Bolo Kawal Pembelian Gabah Petani oleh Bulog: Petani Sambut Antusias Harga Rp6.500/Kg

Di lokasi pertama, tiga tersangka berhasil diamankan, yaitu EW (36), MN (23), dan KM (33). Di lokasi kedua, dua Target Operasi (TO), ER (35) dan AH (36), serta dua perempuan, IP (29) dan NP (27), ikut digulung. Sementara di titik terakhir, seorang perempuan berusia 50 tahun, JN, dan pria berinisial ED (47) juga berhasil ditangkap.

Tak hanya menangkap para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 3,28 gram yang siap edar.

Kapolres Bima : Kami Sikat Habis Jaringan Narkoba!

Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, menegaskan bahwa Desa Tente kini menjadi perhatian serius kepolisian karena telah menjadi sarang narkoba.

Baca Juga :  Tidak Ada Kata Damai Kasus Dugaan Asusila Oknum Polisi Polres Bima Kota

“Wilayah ini sudah lama menjadi zona merah peredaran narkoba. Kami tidak akan tinggal diam. Bandar dan pengedar akan kami sikat tanpa ampun,” tegas Kapolres.

Saat ini, seluruh tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar. Kapolres juga mengimbau masyarakat agar berani melaporkan segala bentuk aktivitas peredaran narkoba.

“Jangan takut. Laporkan sekecil apa pun informasi yang Anda miliki. Bersama, kita hancurkan peredaran narkoba di Bima,” serunya.

 

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru