SUMBAWAPOST.com, Mataram – Komitmen melindungi anak dari kekerasan terus diperkuat oleh Pemerintah Provinsi NTB. Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, Dra. Nunung Triningsih, MM, didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Armansyah, AKS., MM yang juga merupakan Ketua IPSPI NTB melaksanakan penandatanganan Naskah Kerjasama bersama sejumlah NGO mitra dan lembaga bantuan hukum yang memiliki perhatian khusus terhadap isu perlindungan anak.
Penandatanganan ini bertujuan untuk memperkuat penanganan dan pelayanan rehabilitasi sosial bagi anak korban kekerasan, khususnya kekerasan seksual. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial NTB menyampaikan apresiasi atas kesepahaman yang berhasil dicapai semua pihak dalam perjanjian ini.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kesepahaman yang dicapai dalam kerjasama ini, sebagai upaya pencegahan sekaligus memberikan layanan rehabilitasi sosial bagi anak korban kekerasan khususnya, dan perlindungan anak secara umum,” ungkap Nunung, dalam keterangan yang diterima media ini, Jum’at (16/5).
Dari pihak NGO mitra, para perwakilan menyampaikan apresiasi atas inisiasi kolaboratif yang digagas oleh Dinas Sosial Provinsi NTB. Meski demikian, dua lembaga mitra tidak dapat hadir karena sedang melakukan pendampingan langsung terhadap kasus kekerasan seksual.
Kerjasama ini melibatkan sejumlah NGO dan lembaga bantuan hukum, di antaranya: Yayasan Peduli Anak (YPA) NTB, Perkumpulan Solusi Anak Bangsa (Sobat NTB), Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB, Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI) NTB, Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI) NTB, serta Pusat Bantuan Hukum (PBH) Mangandar.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat sistem perlindungan anak di NTB, sekaligus mempercepat penanganan kasus kekerasan anak dengan pendekatan yang profesional, terpadu, dan manusiawi.
Jadi catatan, Data Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bahwa Kekerasan terhadap Perempuan dan anak masih rawan terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Di tahun 2024 lalu, ditemukan setidaknya 976 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dari jumlah tersebut, kekerasan terhadap anak mencapai 603 kasus. Sisanya merupakan kekerasan terhadap perempuan dewasa yang mencapai 338 kasus.












