Jelang Pilkada 2024, KPU NTB Bekali PPPK Tupoksi dan Kewajiban

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 8 Juni 2024 - 13:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawapost, Mataram –

Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Sekretaris KPU Provinsi NTB Asep Suhlan memberikan pembekalan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis tahun 2023 Tugas Pokok, fungsi dan kewajiban sebelum mereka tugas di Satuan Kerja masing-masing, Senin (3/6/2024) di Kantor KPU Provinsi NTB.

Hal ini dalam rangka menindaklanjuti Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Nomor 25/SDM.02-Pu/04/2024 tentang Panggilan melaksanakan Tugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjan Kerja (PPPK) Tenaga Teknis pada sekretariat Komisi Pemilihan Umum Tahun 2024

Sekretaris KPU Provinsi NTB Asep Suhlan dalam arahannya menyampaikan tugas, tanggung jawab dan kewajiban PPPK Sekretariat Komisi Pemilihan Umum.

“Pahami apa yang menjadi visi dan Misi KPU dan struktur organisasi” tegas Asep Suhlan

Dirinya meminta kepada seluruh PPPK untuk membangun Komitmen dalam diri menjadi bagian terwujudnya visi dan misi KPU.

“Bahwa kita bekerja di lembaga ini, dalam rangka memfasilitasi tugas KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, maka wajib memfasilitasi secara proposional dan profesional sesuai ketentuan yang berlaku yang secara struktur bertanggung jawab dengan berjenjang kepada Sekretaris”, tambahnya

Baca Juga :  Lombok Timur Menyala bersama Luthfi Wahid, 1 Miliar 1 Desa

Selain itu juga, menurutnya dalam bekerja jangan berharap adanya timbal balik atau karena ada sesuatu, kecuali haknya dan bekerjalah dengan Ikhlas. Tugas kita menyangkut pelayanan publik, maka  wajib memberikan layanan secara profesional dan berkualitas disamping menjaga kondusifitas lingkungan kerja, wilayah kerja dan kondusifitas daerah.

Ditegaskannya bahwa dalam bekerja berorientasi kepada output  dan memastikan seluruh hasil pekerjaan kita dapat dipertanggungjawabkan.

“Sudah berulang ulang ditegaskan kepada seluruh sekretaris KPU Kabupaten/Kota untuk membuat Rencana kerja baik harian, mingguan dan bulanan. Pastikan seluruh pelaksanaan tugas dibuat Standar Operasional yang jelas,” imbuhnya kembali.

Selanjutnya PPPK akan dilaksanakan orientasi untuk mengenalkan nilai nilai dasar tugas, fungsi dan kompetensi  sesuai dengan standar dasar kinerja.

Dirinya juga mengingatkan bahwa “Dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemetaan organisasi sebagai Implementasi SOTK baru sesuai PKPU 14 tahun 2020, ini sangat berpengaruh kepada fungsi sub Bagian Teknis Penyelenggaraan dan Sub Bagian Hukum dan SDM”.

Baca Juga :  Wabup Dompu Syirajuddin Jemput Program Pusat, Temui Wamen PKP: 2.658 Rumah Rakyat Diusulkan

Kedepankan etika dalam bekerja, etika adalah sesuatu yang sangat penting saya sampaikan, karena tidak semua orang yang ber IQ tinggi mempunyai etika, begitu juga justru orang tidak memiliki prestasi memiliki etika, dan etika ini tidak hanya diterapkan di lingkungan Kantor, karena kita akan betransformasi sosial maka dalam etika PPPK harus tidak berada ditempat dan waktu yang salah.

“Contoh jangan ke Mall disaat jam kerja, atau ketempat lain yang dapat menurunkan nilai etika kita seperti Dugem, Klub malam dan sebagainya,”pesannya.

Setelah pengarahan oleh Sekretaris KPU Provinsi NTB, dilanjutkan dengan Pendatanganan Perjanjian Kerja oleh masing-masing PPPK.

Dikesempatan yang sama Sekretaris KPU Provinsi NTB juga mengumpulkan para Sekretaris KPU Kabupaten /Kota se NTB untuk membahas seputar laporan pelaksanaan kegiatan kesekretariatan terutama dalam fasiltasi tugas KPU dalam pelaksanaan tahapan Pemilu.

Tak lupa juga Sekretaris se NTB dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tahapan Anggaran Pemilu tahun 2024, memastikan kesiapan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu yang akan dilaksanakan oleh BPK RI.

Berita Terkait

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya
Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas
Kampung Bebas Narkoba di Kota Bima Dipertanyakan, 4 Titik Digerebek, 7 Orang Diamankan
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kampung Bebas Narkoba di Kota Bima Dipertanyakan, 4 Titik Digerebek, 7 Orang Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:10 WIB

NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat

Berita Terbaru