Jelang Pilkada 2024, KPU NTB Bekali PPPK Tupoksi dan Kewajiban

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 8 Juni 2024 - 13:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawapost, Mataram –

Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Sekretaris KPU Provinsi NTB Asep Suhlan memberikan pembekalan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis tahun 2023 Tugas Pokok, fungsi dan kewajiban sebelum mereka tugas di Satuan Kerja masing-masing, Senin (3/6/2024) di Kantor KPU Provinsi NTB.

Hal ini dalam rangka menindaklanjuti Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Nomor 25/SDM.02-Pu/04/2024 tentang Panggilan melaksanakan Tugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjan Kerja (PPPK) Tenaga Teknis pada sekretariat Komisi Pemilihan Umum Tahun 2024

Sekretaris KPU Provinsi NTB Asep Suhlan dalam arahannya menyampaikan tugas, tanggung jawab dan kewajiban PPPK Sekretariat Komisi Pemilihan Umum.

“Pahami apa yang menjadi visi dan Misi KPU dan struktur organisasi” tegas Asep Suhlan

Dirinya meminta kepada seluruh PPPK untuk membangun Komitmen dalam diri menjadi bagian terwujudnya visi dan misi KPU.

“Bahwa kita bekerja di lembaga ini, dalam rangka memfasilitasi tugas KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, maka wajib memfasilitasi secara proposional dan profesional sesuai ketentuan yang berlaku yang secara struktur bertanggung jawab dengan berjenjang kepada Sekretaris”, tambahnya

Baca Juga :  Jelang Pencoblosan Pilkada 2024, KPU Kumpulkan PPK 117 Kecamatan se-NTB

Selain itu juga, menurutnya dalam bekerja jangan berharap adanya timbal balik atau karena ada sesuatu, kecuali haknya dan bekerjalah dengan Ikhlas. Tugas kita menyangkut pelayanan publik, maka  wajib memberikan layanan secara profesional dan berkualitas disamping menjaga kondusifitas lingkungan kerja, wilayah kerja dan kondusifitas daerah.

Ditegaskannya bahwa dalam bekerja berorientasi kepada output  dan memastikan seluruh hasil pekerjaan kita dapat dipertanggungjawabkan.

“Sudah berulang ulang ditegaskan kepada seluruh sekretaris KPU Kabupaten/Kota untuk membuat Rencana kerja baik harian, mingguan dan bulanan. Pastikan seluruh pelaksanaan tugas dibuat Standar Operasional yang jelas,” imbuhnya kembali.

Selanjutnya PPPK akan dilaksanakan orientasi untuk mengenalkan nilai nilai dasar tugas, fungsi dan kompetensi  sesuai dengan standar dasar kinerja.

Dirinya juga mengingatkan bahwa “Dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemetaan organisasi sebagai Implementasi SOTK baru sesuai PKPU 14 tahun 2020, ini sangat berpengaruh kepada fungsi sub Bagian Teknis Penyelenggaraan dan Sub Bagian Hukum dan SDM”.

Baca Juga :  Tersentuh Kondisi Warga, Dewan NTB Aji Maman Bantu Rumah Tak Layak dan Salurkan 2.000 Paket Sembako di Bima

Kedepankan etika dalam bekerja, etika adalah sesuatu yang sangat penting saya sampaikan, karena tidak semua orang yang ber IQ tinggi mempunyai etika, begitu juga justru orang tidak memiliki prestasi memiliki etika, dan etika ini tidak hanya diterapkan di lingkungan Kantor, karena kita akan betransformasi sosial maka dalam etika PPPK harus tidak berada ditempat dan waktu yang salah.

“Contoh jangan ke Mall disaat jam kerja, atau ketempat lain yang dapat menurunkan nilai etika kita seperti Dugem, Klub malam dan sebagainya,”pesannya.

Setelah pengarahan oleh Sekretaris KPU Provinsi NTB, dilanjutkan dengan Pendatanganan Perjanjian Kerja oleh masing-masing PPPK.

Dikesempatan yang sama Sekretaris KPU Provinsi NTB juga mengumpulkan para Sekretaris KPU Kabupaten /Kota se NTB untuk membahas seputar laporan pelaksanaan kegiatan kesekretariatan terutama dalam fasiltasi tugas KPU dalam pelaksanaan tahapan Pemilu.

Tak lupa juga Sekretaris se NTB dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tahapan Anggaran Pemilu tahun 2024, memastikan kesiapan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu yang akan dilaksanakan oleh BPK RI.

Berita Terkait

PDIP NTB Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Syariah Berujung Keputusan Bulat
Matadata Institute Siapkan 25 Rekomendasi untuk Pemerintahan Iqbal-Dinda, Ini Fokusnya
Gubernur Iqbal Buka Pintu Kritik, Akui NTB Sangat Kompleks
Warga Dompu Meninggal di Kontrakan Mataram, Polisi Ungkap Kronologi dan Sikap Keluarga
NTB Kembali Masuk 3 Besar Pariwisata Ramah Muslim Nasional, Sekda Ungkap Tantangan Berikutnya
Investor Arab Saudi Lirik Sembalun untuk Vila Ramah Muslim, Wagub NTB Gandeng MUI Perkuat Wisata Halal
UMKM Kerajinan Lombok Binaan Disperindag NTB Kantongi Kerja Sama Rp9 Miliar dengan Australia di TEI 2026
Wagub NTB Umi Dinda Jajaki Investasi Wisata Buatan untuk Dongkrak Ekonomi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:54 WIB

PDIP NTB Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Syariah Berujung Keputusan Bulat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Matadata Institute Siapkan 25 Rekomendasi untuk Pemerintahan Iqbal-Dinda, Ini Fokusnya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Gubernur Iqbal Buka Pintu Kritik, Akui NTB Sangat Kompleks

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Warga Dompu Meninggal di Kontrakan Mataram, Polisi Ungkap Kronologi dan Sikap Keluarga

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:20 WIB

NTB Kembali Masuk 3 Besar Pariwisata Ramah Muslim Nasional, Sekda Ungkap Tantangan Berikutnya

Berita Terbaru

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Menghadiri Kegiatan Silaturahmi Pemikiran dan Tasyakur Satu Tahun Matadata Institute di Mataram.

Pemerintahan

Gubernur Iqbal Buka Pintu Kritik, Akui NTB Sangat Kompleks

Sabtu, 17 Okt 2026 - 12:00 WIB