Di Tengah Misteri Kifen Jamrud, Polres Bima Kota Temukan Senjata Api Rakitan dan Tahan Rekan Berburu

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro saat menggelar jumpa pers Hilangnya Kifen Jamrud Puncak Sangeang Api.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro saat menggelar jumpa pers Hilangnya Kifen Jamrud Puncak Sangeang Api.

SUMBAWAPOST.com | Bima Kota- Di tengah misteri hilangnya Kifen Jamrud, penyelidikan Polres Bima Kota justru mengungkap fakta lain. Salah satu rekan korban berinisial AD ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah polisi menemukan kepemilikan senjata api rakitan tanpa izin.

Dari hasil pemeriksaan terhadap rombongan berburu, aparat kepolisian mengamankan dua pucuk senjata api rakitan laras panjang yang digunakan untuk berburu rusa di kawasan Gunung Sangiang Api.

Baca Juga :  Eks DPRD NTB Resmi Laporkan Fihirudin: Mengaku Diancam ‘Viral’, Dipaksa Serahkan 5 Paket Pokir

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro saat menggelar jumpa pers. Sabtu (3/1/2026) menyampaikan bahwa AD resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Bima Kota karena melanggar Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.

Meski penetapan tersangka tersebut tidak serta-merta menjawab misteri hilangnya Kifen Jamrud, polisi memastikan penyelidikan akan terus dikembangkan secara profesional dan objektif.

Baca Juga :  Kepala Desa Jadi Otak Pembakaran Kantor Inspektorat Bima, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

“Pencarian korban tetap menjadi prioritas. Kami akan terus bekerja sama dengan tim SAR dan masyarakat hingga Kifen Jamrud ditemukan,” tegas Kapolres.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Gubernur NTB Tegaskan Birokrasi Jangan Bergantung pada Pemimpin, Politisi Datang dan Pergi
UNRAM Siap Dukung Transformasi Sumbawa, Bupati Jarot Buka Suara
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 19 Orang dan Uang Ratusan Juta Diamankan, Diduga Terkait Proyek Pemkab
Ketua PERKEMI NTB Syamsuriansyah Siapkan Beasiswa Kuliah Gratis untuk Juara Shorinji Kempo Porprov NTB 2026
Shorinji Kempo Porprov NTB 2026 Resmi Bergulir, 101 Atlet dari Delapan Daerah Siap Berebut Medali
Nobar Final Piala Dunia Satukan Ribuan Warga, Pemprov NTB Apresiasi Antusiasme Masyarakat
IPM NTB 2025 Naik Signifikan, Kolaborasi Menjadi Kunci Akselerasi
Pemprov NTB Perketat Pengawasan Program MBG, SPPG Tak Patuh Terancam Dievaluasi hingga Dihentikan
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 20:55 WIB

Gubernur NTB Tegaskan Birokrasi Jangan Bergantung pada Pemimpin, Politisi Datang dan Pergi

Senin, 20 Juli 2026 - 18:23 WIB

UNRAM Siap Dukung Transformasi Sumbawa, Bupati Jarot Buka Suara

Senin, 20 Juli 2026 - 16:47 WIB

Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 19 Orang dan Uang Ratusan Juta Diamankan, Diduga Terkait Proyek Pemkab

Senin, 20 Juli 2026 - 14:23 WIB

Ketua PERKEMI NTB Syamsuriansyah Siapkan Beasiswa Kuliah Gratis untuk Juara Shorinji Kempo Porprov NTB 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 13:55 WIB

Shorinji Kempo Porprov NTB 2026 Resmi Bergulir, 101 Atlet dari Delapan Daerah Siap Berebut Medali

Berita Terbaru

Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. menerima kunjungan silaturahmi Rektor Universitas Mataram (UNRAM) Prof. Dr. Sukardi, M.Pd. bersama jajaran di Kantor Bupati Sumbawa untuk memperkuat kolaborasi pembangunan daerah melalui riset, hilirisasi, inovasi, dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)

Pemerintahan

UNRAM Siap Dukung Transformasi Sumbawa, Bupati Jarot Buka Suara

Senin, 20 Jul 2026 - 18:23 WIB