Di Tengah Misteri Kifen Jamrud, Polres Bima Kota Temukan Senjata Api Rakitan dan Tahan Rekan Berburu

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro saat menggelar jumpa pers Hilangnya Kifen Jamrud Puncak Sangeang Api.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro saat menggelar jumpa pers Hilangnya Kifen Jamrud Puncak Sangeang Api.

SUMBAWAPOST.com | Bima Kota- Di tengah misteri hilangnya Kifen Jamrud, penyelidikan Polres Bima Kota justru mengungkap fakta lain. Salah satu rekan korban berinisial AD ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah polisi menemukan kepemilikan senjata api rakitan tanpa izin.

Dari hasil pemeriksaan terhadap rombongan berburu, aparat kepolisian mengamankan dua pucuk senjata api rakitan laras panjang yang digunakan untuk berburu rusa di kawasan Gunung Sangiang Api.

Baca Juga :  Banjir Bandang di Wera Bima: Inilah Identitas 6 Orang Hilang dan 7 Orang Pemilik Rumah Terbawa Arus

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro saat menggelar jumpa pers. Sabtu (3/1/2026) menyampaikan bahwa AD resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Bima Kota karena melanggar Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.

Meski penetapan tersangka tersebut tidak serta-merta menjawab misteri hilangnya Kifen Jamrud, polisi memastikan penyelidikan akan terus dikembangkan secara profesional dan objektif.

Baca Juga :  Gugup dan Kaget! Tiga Pemuda di Bima Ketiban Sial, Ketahuan Bawa Sabu Saat Berpapasan dengan Polisi

“Pencarian korban tetap menjadi prioritas. Kami akan terus bekerja sama dengan tim SAR dan masyarakat hingga Kifen Jamrud ditemukan,” tegas Kapolres.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Satgas Desa Berdaya Resmi Dibentuk, Pemprov NTB Siap Sikat Program Tak Tepat Sasaran hingga ke Desa
Sekda NTB Abul Chair Tegaskan Desa Berdaya Jadi Mesin Utama Pengentasan Kemiskinan
Amerika Serikat Dalami Tambang Rakyat Lantung Sumbawa, Soroti Lingkungan dan Tata Kelola SDA
NTB Terapkan Metode Baru Percepat Penanganan Stunting, Desa Sakra Lombok Timur Jadi Pilot Project
Tambang Rakyat Lantung Sumbawa Jadi Perhatian Amerika Serikat
KPU NTB dan Bawaslu NTB Touring Monitoring Coktas di Lombok Utara, Pastikan Data Pemilih Akurat
TPA Kebon Kongok di NTB Berpotensi Hasilkan 9 Juta Ton Gas Metana per Tahun, Siap Jadi Sumber Energi Alternatif
Wakil Ketua DPRD Lalu Wirajaya Hadiri Penutupan MTQ XXXI NTB 2026, Dorong Lahirnya Generasi Qurani Berprestasi
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:05 WIB

Satgas Desa Berdaya Resmi Dibentuk, Pemprov NTB Siap Sikat Program Tak Tepat Sasaran hingga ke Desa

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:59 WIB

Sekda NTB Abul Chair Tegaskan Desa Berdaya Jadi Mesin Utama Pengentasan Kemiskinan

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:45 WIB

Amerika Serikat Dalami Tambang Rakyat Lantung Sumbawa, Soroti Lingkungan dan Tata Kelola SDA

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:27 WIB

NTB Terapkan Metode Baru Percepat Penanganan Stunting, Desa Sakra Lombok Timur Jadi Pilot Project

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:19 WIB

Tambang Rakyat Lantung Sumbawa Jadi Perhatian Amerika Serikat

Berita Terbaru

Suasana diskusi antara Delegasi Konsulat Amerika Serikat dan Bupati serta perangkat daerah Kabupaten Sumbawa terkait tambang rakyat Lantung.

Pemerintahan

Tambang Rakyat Lantung Sumbawa Jadi Perhatian Amerika Serikat

Rabu, 17 Jun 2026 - 14:19 WIB