Di Tengah Misteri Kifen Jamrud, Polres Bima Kota Temukan Senjata Api Rakitan dan Tahan Rekan Berburu

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro saat menggelar jumpa pers Hilangnya Kifen Jamrud Puncak Sangeang Api.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro saat menggelar jumpa pers Hilangnya Kifen Jamrud Puncak Sangeang Api.

SUMBAWAPOST.com | Bima Kota- Di tengah misteri hilangnya Kifen Jamrud, penyelidikan Polres Bima Kota justru mengungkap fakta lain. Salah satu rekan korban berinisial AD ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah polisi menemukan kepemilikan senjata api rakitan tanpa izin.

Dari hasil pemeriksaan terhadap rombongan berburu, aparat kepolisian mengamankan dua pucuk senjata api rakitan laras panjang yang digunakan untuk berburu rusa di kawasan Gunung Sangiang Api.

Baca Juga :  Proyek Ratusan Miliar Bintang Bano: Kuasa Hukum Koalisi Masyarakat Sipil NTB Tantang Kejati, Siap Lapor ke KPK

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro saat menggelar jumpa pers. Sabtu (3/1/2026) menyampaikan bahwa AD resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Bima Kota karena melanggar Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.

Meski penetapan tersangka tersebut tidak serta-merta menjawab misteri hilangnya Kifen Jamrud, polisi memastikan penyelidikan akan terus dikembangkan secara profesional dan objektif.

Baca Juga :  Sidang Gratifikasi DPRD NTB Disorot, TGH Najamudin Minta Gubernur dan Eks Sekda Dihadirkan sebagai Saksi 

“Pencarian korban tetap menjadi prioritas. Kami akan terus bekerja sama dengan tim SAR dan masyarakat hingga Kifen Jamrud ditemukan,” tegas Kapolres.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Di Tengah Persaingan Ketat Perguruan Tinggi, UNBIM Justru Dipercaya Raih Hibah Penelitian Nasional 2026
Miq Iqbal Bongkar Warisan Utang NTB, Kini Lunas 100 Persen dan Bidik Capaian BPK di Atas Target Nasional
BPK Apresiasi Transformasi Tata Kelola Keuangan Era Iqbal-Dinda, NTB Raih WTP ke-15 Berturut-turut
NTB Jadi Titik Awal Gerakan 1.000 Paralegal, Gubernur Iqbal: Akses Keadilan Harus Menjangkau Hingga Desa
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Wagub NTB Umi Dinda Luncurkan Voice for Equality
NTB Darurat Kekerasan Perempuan dan Anak, Wagub Umi Dinda Serukan Gerakan Bersama Melawan Kekerasan Gender
NTB Darurat Kekerasan Seksual, Ketua DPRD Isvie Sorot Absennya Kepala Kemenag dan Minimnya Data Kasus
NTB Darurat Kekerasan Seksual, Ketua DPRD Isvie Dorong Lombok Tak Hanya Jadi Pulau Seribu Masjid, Tapi Juga Pulau Seribu Perlindungan Perempuan dan Anak
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:01 WIB

Di Tengah Persaingan Ketat Perguruan Tinggi, UNBIM Justru Dipercaya Raih Hibah Penelitian Nasional 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:37 WIB

Miq Iqbal Bongkar Warisan Utang NTB, Kini Lunas 100 Persen dan Bidik Capaian BPK di Atas Target Nasional

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:59 WIB

BPK Apresiasi Transformasi Tata Kelola Keuangan Era Iqbal-Dinda, NTB Raih WTP ke-15 Berturut-turut

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:35 WIB

NTB Jadi Titik Awal Gerakan 1.000 Paralegal, Gubernur Iqbal: Akses Keadilan Harus Menjangkau Hingga Desa

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:53 WIB

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Wagub NTB Umi Dinda Luncurkan Voice for Equality

Berita Terbaru