Demokrasi Dilecehkan! Ketua IMM Dompu Desak Kapolres Bima Bebaskan 6 Aktivis DOB Cipayung Plus Tanpa Syarat

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu – Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Dompu, Hafi Darmawan, menyampaikan kecaman keras atas tindakan represif aparat kepolisian terhadap demonstran Cipayung Bima dalam aksi menuntut pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Pulau Sumbawa.

Menurut Hafi, kekerasan yang dilakukan aparat bukan hanya melukai mahasiswa sebagai pihak yang menyampaikan aspirasi, namun juga mencerminkan bentuk nyata dari pembungkaman demokrasi.

“Tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap demonstran Cipayung Bima dalam aksi pemekaran daerah otonomi baru Provinsi Pulau Sumbawa merupakan bentuk nyata dari pembungkaman demokrasi,” tegas Hafi.

IMM Dompu, lanjut Hafi, mengecam keras segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap mahasiswa yang menjalankan hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Ia menilai tindakan seperti ini tidak bisa dibiarkan karena menciptakan iklim ketakutan dan mempersempit ruang demokrasi di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Pj Gubernur Didampingi Sekda Pimpin Kemah Bakti dan Outbond di Taman Wisata Gunung Jae

“Pembungkaman demokrasi seperti ini tidak hanya berdampak pada mahasiswa yang menjadi korban, tetapi juga pada masyarakat luas yang kehilangan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan pendapatnya,” jelasnya.

IMM Dompu mendesak Kapolres Bima untuk segera membebaskan enam aktivis yang ditahan tanpa syarat. Penahanan tersebut dianggap sebagai langkah represif yang bertentangan dengan prinsip-prinsip negara demokratis.

“Tindakan represif ini juga menunjukkan bahwa aparat kepolisian lebih memilih untuk mempertahankan status quo daripada mendengarkan aspirasi rakyat. Ini adalah bentuk kegagalan aparat kepolisian dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” tambah Hafi.

IMM Dompu, kata Hafi, tidak akan tinggal diam. Pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal demokrasi dan memperjuangkan keadilan sosial di wilayah Bima dan Dompu, serta seluruh Bumi Sumbawa.

Baca Juga :  Tak Ada Niat Korupsi, Gubernur NTB Iqbal Ungkap Sistem Lemah yang Bisa Jerat Pejabat

“IMM Dompu akan terus mengawal demokrasi dan keadilan sosial di Bumi Sumbawa. Kami tidak akan diam melihat tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Kami akan terus menyuarakan aspirasi rakyat dan memperjuangkan keadilan dan kebenaran,”bebernya.

Hafi menegaskan, pembebasan enam aktivis yang ditahan adalah tuntutan rakyat, bukan hanya IMM Dompu. Ia menilai demokrasi yang sehat hanya bisa terwujud jika aparat penegak hukum berpihak pada keadilan, bukan pada kekuasaan.

“Pembebasan 6 aktivis yang ditahan bukanlah hanya tuntutan IMM Dompu, tetapi juga tuntutan rakyat yang ingin hidup dalam demokrasi yang sehat dan bebas. Oleh karena itu, kami mendesak Kapolres Bima untuk segera membebaskan mereka tanpa syarat dan mengusut tuntas tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian,” pungkasnya.

 

 

Berita Terkait

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan
3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, DPMPTSP Dorong Ekonomi Tak Lagi Bergantung Tambang
Berita ini 195 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:40 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 - 14:14 WIB

DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB