SUMBAWAPOST.com, Mataram – Gelombang aksi mahasiswa dan masyarakat yang mengguncang berbagai daerah sejak Senin, 25 Agustus 2025, terus menjadi sorotan publik. Puncaknya, tragedi meninggalnya Affan Kurniawan, seorang driver ojek online, pada Kamis (28/8/2025) di depan Gedung DPR RI Jakarta memantik duka mendalam dari berbagai tokoh bangsa, termasuk Presiden Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto dan Menteri Agama RI, Prof. KH. Nasaruddin Umar, yang menyebut almarhum sebagai ‘syuhada’ demokrasi.
Di tengah meningkatnya eskalasi, Rais Aam PBNU KH. Miftachul Akhyar mengeluarkan lima seruan penting demi menjaga persatuan dan ketertiban bangsa. Intinya, PBNU meminta masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai, elegan, dan konstitusional tanpa anarkisme, sekaligus mengimbau aparat keamanan agar lebih sabar dan bijaksana menghadapi massa aksi.
Seruan ini mendapat sambutan hangat dari Ketua PWNU NTB sekaligus Rektor UIN Mataram, Prof. TGH. Masnun Tahir. Dalam keterangannya, Prof. Masnun mengajak seluruh elemen masyarakat NTB, khususnya generasi muda dan mahasiswa, untuk menahan diri dan tidak terprovokasi. “Kami mendukung penuh seruan Rais Aam PBNU. Mari kita sampaikan aspirasi dengan cara yang elegan, damai, dan sesuai konstitusi. Jangan ada kekerasan, jangan ada anarkisme. Semua itu hanya akan merugikan kita sendiri,” tegas Prof. Masnun, Sabtu (30/8/2025).
Lebih jauh, Prof. Masnun juga mengingatkan aparat keamanan untuk tetap sabar, proporsional, dan mengedepankan pendekatan humanis saat mengawal aksi massa. Menurutnya, hak menyampaikan pendapat dijamin oleh UUD 1945 dan harus dilindungi. “Saya memohon aparat tidak melakukan tekanan fisik. Massa aksi ini punya hak konstitusional. Mari jaga kondusifitas NTB agar tidak dimanfaatkan pihak-pihak tertentu yang ingin membuat kekacauan,” ujarnya.
Prof. Masnun menegaskan, bila masyarakat dan mahasiswa menyampaikan aspirasi secara tertib dan aparat menjalankan tugasnya menjaga keamanan tanpa ekses, maka keseimbangan bisa tercapai.
“Tugas mahasiswa dan masyarakat adalah memberi masukan dan menyuarakan perbaikan kebijakan. Tugas aparat mengamankan jalannya aspirasi dan mencegah perusakan fasilitas publik. Jika semua menjalankan peran dengan baik, maka kepentingan bersama akan tercapai,” tutupnya.
Dengan seruan ini, PWNU NTB berharap NTB tetap menjadi zona aman dan kondusif, sekaligus menjadi teladan nasional dalam menjaga harmoni antara kebebasan berekspresi dan stabilitas keamanan.












