Datang Ngadu Sebagai Korban, Pulang Diborgol: Pelapor Curanmor Dompu Ternyata Tersangka

Avatar

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satreskrim Polres Dompu mengamankan pelaku kasus curanmor yang sempat melaporkan dirinya sebagai korban, beserta barang bukti satu unit sepeda motor, Senin (19/1/2026).

Petugas Satreskrim Polres Dompu mengamankan pelaku kasus curanmor yang sempat melaporkan dirinya sebagai korban, beserta barang bukti satu unit sepeda motor, Senin (19/1/2026).

SUMBAWAPOST.com|Dompu- Ketelitian Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dompu kembali membuahkan hasil. Satu kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang sempat dilaporkan sebagai tindak pidana murni, akhirnya terbongkar sebagai rekayasa laporan palsu. Seorang pria berinisial S (50) diamankan setelah diketahui menjadi pelaku sekaligus pelapor dalam kasus tersebut.

Pengungkapan kasus dilakukan pada Senin, (19/1/2026), sekitar pukul 16.30 WITA di Lingkungan Swete, Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, setelah tim melakukan penyelidikan mendalam selama hampir dua pekan.

Pelaku diketahui berprofesi sebagai sopir, beragama Islam, dan berdomisili di Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam lis hijau dengan nomor mesin JMG1E-1265504 dan nomor rangkaMH1JMG118SK265906.

Kasus ini bermula dari laporan pengaduan ke SPKT Polres Dompu terkait dugaan pencurian sepeda motor yang diklaim terjadi pada Sabtu, 10 Januari 2026, sekitar pukul 15.00 WITA.

Pelapor mengaku kehilangan sepeda motornya saat memancing di Desa Palikrawe Mbawi, Kecamatan Dompu, setelah memarkir kendaraan tersebut di pinggir jalan dengan jarak sekitar 100 meter dari lokasi memancing.

Baca Juga :  Hore, Kota Mataram Dapat Tambahan ‘Senjata’ Lawan Sampah dari Gubernur NTB Miq Iqbal

Dalam laporannya, pelapor mengaku mengalami kerugian sebesar Rp20.000.000 dan menyatakan sepeda motornya dicuri oleh orang tak dikenal.
Namun, hasil penyelidikan Tim Jatanras menemukan sejumlah kejanggalan. Sepeda motor yang dilaporkan hilang diketahui masih lengkap dengan kunci kontak dan STNK, sehingga menimbulkan kecurigaan petugas.

Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah ke Desa Bara, di mana ditemukan transaksi jual beli sepeda motor yang diduga merupakan kendaraan hasil tindak pidana. Sepeda motor tersebut dibeli oleh seorang penadah seharga Rp8.600.000 dari seseorang yang namanya tercantum dalam STNK.

Dari hasil interogasi lanjutan, Tim Jatanras melakukan pengembangan lebih jauh hingga akhirnya mengarah kembali kepada pelapor. Fakta di lapangan mengungkap bahwa pelapor justru merupakan pelaku utama pencurian sekaligus pembuat laporan palsu.

Tanpa menunggu waktu lama, Tim Jatanras Polres Dompu langsung mengamankan S, beserta barang bukti, dan membawanya ke Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  FSVA 2025 Ungkap Ketahanan Pangan Sumbawa Kian Kuat, 98 Persen Desa Masuk Kategori Aman

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin, S.H. menyampaikan apresiasi atas kinerja anggotanya yang berhasil membongkar kasus tersebut secara profesional.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan ketelitian anggota Tim Jatanras dalam melakukan penyelidikan. Kami tidak hanya fokus pada laporan, namun juga mendalami setiap keterangan yang disampaikan sehingga fakta yang sebenarnya dapat terungkap,” ujar AKP Masdidin.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, turut memberikan apresiasi atas pengungkapan kasus tersebut.

“Kapolres Dompu mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Dompu yang berhasil mengungkap tindak pidana secara profesional dan transparan.

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menegakkan hukum serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” jelas IPTU Nyoman.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Dompu guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh rangkaian penanganan perkara berlangsung dalam situasi aman dan kondusif.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

14 Tahun Terbengkalai, YAPPIKA dan YISA Ambalawi Hadirkan Perpustakaan Baru di SDN Sowa, Wabup Bima Beri Apresiasi
YAPPIKA ActionAid dan YISA Ambalawi Sulap Perpustakaan Rusak Jadi Ruang Belajar Anak Bima
YAPPIKA ActionAid Bersama YISA Bongkar Rendahnya Literasi Siswa Bima, Program Sekolah Aman Jadi Solusi Nyata
Perpustakaan SDN Sowa Direvitalisasi, Jadi Ruang Tumbuh Baru Literasi Anak Pesisir Bima
Di Tengah Mandalika yang Mendunia, Warga Krisis Air Bersih dan Rumah Layak Huni, Sari Yuliati Turun Langsung
NTB Kebagian 30 Cabor PON 2028, Persiapan Dikebut: Tak Mau Sekadar Tuan Rumah, Targetkan Warisan Jangka Panjang
NTBCare Tepis Isu Rp31 Miliar, Direktur Tegaskan Kami Bukan Pengelola Uang, Itu Hoaks Kelas Sampah
BPS NTB Ungkap Lonjakan Wisatawan hingga 1,39 Juta, Okupansi Hotel Justru Turun
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:45 WIB

14 Tahun Terbengkalai, YAPPIKA dan YISA Ambalawi Hadirkan Perpustakaan Baru di SDN Sowa, Wabup Bima Beri Apresiasi

Senin, 11 Mei 2026 - 19:20 WIB

YAPPIKA ActionAid dan YISA Ambalawi Sulap Perpustakaan Rusak Jadi Ruang Belajar Anak Bima

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:34 WIB

YAPPIKA ActionAid Bersama YISA Bongkar Rendahnya Literasi Siswa Bima, Program Sekolah Aman Jadi Solusi Nyata

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:24 WIB

Perpustakaan SDN Sowa Direvitalisasi, Jadi Ruang Tumbuh Baru Literasi Anak Pesisir Bima

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:12 WIB

Di Tengah Mandalika yang Mendunia, Warga Krisis Air Bersih dan Rumah Layak Huni, Sari Yuliati Turun Langsung

Berita Terbaru