Datang Ngadu Sebagai Korban, Pulang Diborgol: Pelapor Curanmor Dompu Ternyata Tersangka

Avatar

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satreskrim Polres Dompu mengamankan pelaku kasus curanmor yang sempat melaporkan dirinya sebagai korban, beserta barang bukti satu unit sepeda motor, Senin (19/1/2026).

Petugas Satreskrim Polres Dompu mengamankan pelaku kasus curanmor yang sempat melaporkan dirinya sebagai korban, beserta barang bukti satu unit sepeda motor, Senin (19/1/2026).

SUMBAWAPOST.com|Dompu- Ketelitian Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dompu kembali membuahkan hasil. Satu kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang sempat dilaporkan sebagai tindak pidana murni, akhirnya terbongkar sebagai rekayasa laporan palsu. Seorang pria berinisial S (50) diamankan setelah diketahui menjadi pelaku sekaligus pelapor dalam kasus tersebut.

Pengungkapan kasus dilakukan pada Senin, (19/1/2026), sekitar pukul 16.30 WITA di Lingkungan Swete, Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, setelah tim melakukan penyelidikan mendalam selama hampir dua pekan.

Pelaku diketahui berprofesi sebagai sopir, beragama Islam, dan berdomisili di Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam lis hijau dengan nomor mesin JMG1E-1265504 dan nomor rangkaMH1JMG118SK265906.

Kasus ini bermula dari laporan pengaduan ke SPKT Polres Dompu terkait dugaan pencurian sepeda motor yang diklaim terjadi pada Sabtu, 10 Januari 2026, sekitar pukul 15.00 WITA.

Pelapor mengaku kehilangan sepeda motornya saat memancing di Desa Palikrawe Mbawi, Kecamatan Dompu, setelah memarkir kendaraan tersebut di pinggir jalan dengan jarak sekitar 100 meter dari lokasi memancing.

Baca Juga :  Polres Bima Tegaskan Tidak Ada Terduga Tindak Pidana Narkotika yang Dilepas

Dalam laporannya, pelapor mengaku mengalami kerugian sebesar Rp20.000.000 dan menyatakan sepeda motornya dicuri oleh orang tak dikenal.
Namun, hasil penyelidikan Tim Jatanras menemukan sejumlah kejanggalan. Sepeda motor yang dilaporkan hilang diketahui masih lengkap dengan kunci kontak dan STNK, sehingga menimbulkan kecurigaan petugas.

Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah ke Desa Bara, di mana ditemukan transaksi jual beli sepeda motor yang diduga merupakan kendaraan hasil tindak pidana. Sepeda motor tersebut dibeli oleh seorang penadah seharga Rp8.600.000 dari seseorang yang namanya tercantum dalam STNK.

Dari hasil interogasi lanjutan, Tim Jatanras melakukan pengembangan lebih jauh hingga akhirnya mengarah kembali kepada pelapor. Fakta di lapangan mengungkap bahwa pelapor justru merupakan pelaku utama pencurian sekaligus pembuat laporan palsu.

Tanpa menunggu waktu lama, Tim Jatanras Polres Dompu langsung mengamankan S, beserta barang bukti, dan membawanya ke Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Ini Alasan Polresta Mataram Tak Tahan Buronan Bos Debt Collector Biadab PT LNI

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin, S.H. menyampaikan apresiasi atas kinerja anggotanya yang berhasil membongkar kasus tersebut secara profesional.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan ketelitian anggota Tim Jatanras dalam melakukan penyelidikan. Kami tidak hanya fokus pada laporan, namun juga mendalami setiap keterangan yang disampaikan sehingga fakta yang sebenarnya dapat terungkap,” ujar AKP Masdidin.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, turut memberikan apresiasi atas pengungkapan kasus tersebut.

“Kapolres Dompu mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Dompu yang berhasil mengungkap tindak pidana secara profesional dan transparan.

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menegakkan hukum serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” jelas IPTU Nyoman.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Dompu guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh rangkaian penanganan perkara berlangsung dalam situasi aman dan kondusif.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029
Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029
Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses
Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya
Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral
Lombok Tengah Dominasi Selancar Porprov XII NTB 2026, Sabet Emas di Tiga Divisi PSOI
Porprov XII NTB 2026: PSOI Pertandingkan Tiga Divisi, 27 Atlet dari Enam Daerah Adu Kemampuan di Tanjung Aan
Kalungkan Medali di Porprov XII NTB, Anggota DPRD Dr. Syamsuriansyah Janji Kawal Pembinaan Atlet
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:44 WIB

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:27 WIB

Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:23 WIB

Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:01 WIB

Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:22 WIB

Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral

Berita Terbaru