Dana Hibah Rp27 Miliar KPU Bima Diselidiki, Polisi Sisir PPK dan PPS di 191 Desa

Avatar

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima – Penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima tahun anggaran 2024 masih terus bergulir. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima kini memperluas pemeriksaan dengan menyasar panitia penyelenggara tingkat kecamatan dan desa.

Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik, mengatakan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah pejabat internal KPU Bima, termasuk Sekretaris dan Bendahara, terkait dugaan penyelewengan anggaran yang dialokasikan untuk tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

“Penyelidikan ini masih berjalan. Saat ini kami mulai memeriksa anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di seluruh kecamatan,” ungkap AKP Malik, Senin (23/6/2025) dalam keterangan yang diterima media ini.

Baca Juga :  Joget Erotis dan Kekerasan Seksual Bikin Gubernur Miq Iqbal Gerah, NTB Siapkan Forum Pemadam Syahwat Liar

Dari data yang dikantongi penyidik, terdapat total 663 anggota penyelenggara yang terdiri atas 90 orang PPK di 18 kecamatan, dan 573 orang PPS dari 191 desa. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap untuk menelusuri apakah ada indikasi penyalahgunaan dana atau dugaan kegiatan fiktif.

“Kami sudah memeriksa dua kecamatan, dan akan lanjut ke kecamatan-kecamatan lainnya. Pemeriksaan ini penting untuk menggali kemungkinan tindak pidana korupsi,” tambah Malik.

Dana hibah yang tengah diselidiki tersebut tercatat sebesar Rp27,4 miliar, bersumber dari APBD Kabupaten Bima yang diberikan kepada KPU setempat guna menunjang seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada 2024. Dana tersebut digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari tahapan awal, penyusunan regulasi, pemutakhiran data pemilih, honorarium badan adhoc, hingga distribusi logistik ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga :  Jadi Tersangka Etik, Ketua Bawaslu Dompu Diperiksa DKPP

Meski sejumlah pihak telah diperiksa, penyidik menegaskan bahwa saat ini belum ditemukan kesimpulan akhir mengenai unsur pidana.

“Kami belum masuk ke tahap penyidikan. Fokus kami saat ini adalah melengkapi keterangan para pihak, khususnya PPK dan PPS. Jika ditemukan dua alat bukti yang cukup, maka status kasus ini akan kami tingkatkan ke penyidikan,” jelas AKP Malik.

Kasus ini mendapat atensi publik mengingat besarnya anggaran yang dikelola serta sensitivitas proses demokrasi lokal yang mengikutinya.

Berita Terkait

Disebut dalam BAP Kasus Narkoba, BadaiNTB Desak Polda NTB Periksa Eks Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin
Presiden Prabowo Kunjungi NTB, Pengamanan VVIP Disiagakan Jelang Peresmian Bendungan Meninting
Sewa 72 Mobil Listrik Senilai Rp14,7 Miliar: Antara Transisi Energi dan Ujian Akuntabilitas Pemprov NTB
Pemprov NTB Buka Suara, Ini Kronologi Sewa 72 Kendaraan Listrik Rp12 Miliar agar Tak Salah Kaprah
Kepung Polres Dompu, IMM Ultimatum Kapolres: Usut Tuntas Pengeroyokan Temba Lae dan Sikat Jaringan Narkoba
Kasus BGN Belum Tuntas, KAHMI NTB Minta Prabowo Tekan Tombol ‘Pause’ Program MBG
Viral Isu Istri dan Ipar Dapat Jabatan Strategis, Wali Kota Bima Aji Man Buka Suara
IKA MT Al-Kahfi FKIP Unram Kembali Gelar Olimpiade Matematika ke-4 se-Bali Nusra, Pendaftaran Resmi Dibuka
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:08 WIB

Disebut dalam BAP Kasus Narkoba, BadaiNTB Desak Polda NTB Periksa Eks Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:00 WIB

Presiden Prabowo Kunjungi NTB, Pengamanan VVIP Disiagakan Jelang Peresmian Bendungan Meninting

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:13 WIB

Sewa 72 Mobil Listrik Senilai Rp14,7 Miliar: Antara Transisi Energi dan Ujian Akuntabilitas Pemprov NTB

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:31 WIB

Pemprov NTB Buka Suara, Ini Kronologi Sewa 72 Kendaraan Listrik Rp12 Miliar agar Tak Salah Kaprah

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:16 WIB

Kepung Polres Dompu, IMM Ultimatum Kapolres: Usut Tuntas Pengeroyokan Temba Lae dan Sikat Jaringan Narkoba

Berita Terbaru