SUMBAWAPOST.com | ™ Dompu- Persoalan dugaan Kehilangan Ayam Aduan senilai Rp3,5 juta berujung aksi pembacokan di Desa Ta’a, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (26/10/2026) pagi.
Seorang pemuda berinisial R (22) mengalami luka robek pada pergelangan tangan kiri setelah diduga dibacok menggunakan parang oleh pria berinisial D (31). Insiden tersebut dipicu kecurigaan terduga pelaku terhadap korban yang diduga mengambil ayam aduan miliknya.
Akibat kejadian itu, korban harus dilarikan ke Puskesmas Kempo untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, polisi bergerak cepat mengamankan terduga pelaku beserta sebilah parang yang diduga digunakan dalam pembacokan.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WITA. Berdasarkan informasi awal, kejadian bermula ketika ayam aduan milik terduga pelaku diduga hilang. Ayam tersebut ditaksir memiliki nilai sekitar Rp3,5 juta.
Terduga pelaku kemudian memperoleh informasi dari tetangganya yang membuatnya mencurigai korban sebagai orang yang mengambil ayam tersebut.
Saat melihat korban berada di dalam sebuah mobil pick up, D menghentikan kendaraan dan menanyakan persoalan kehilangan ayam aduan itu. Namun, pembicaraan keduanya justru memanas hingga terjadi cekcok dan aksi saling pukul.
Dalam situasi tersebut, terduga pelaku diduga mengeluarkan sebilah parang yang dibawanya, kemudian membacok pergelangan tangan kiri korban sebanyak satu kali.
Seorang saksi yang berada di lokasi kemudian melerai keduanya. Korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas Kempo untuk mendapatkan pertolongan medis.
Mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut, Kapolsek Kempo IPTU Agustamin, langsung memerintahkan anggotanya untuk mengamankan terduga pelaku.
Respons cepat polisi membuahkan hasil. Sekitar 20 menit setelah kejadian, tepatnya pukul 07.50 WITA, personel Polsek Kempo berhasil mengamankan D di rumahnya. Polisi juga menyita sebilah parang yang diduga digunakan dalam aksi pembacokan tersebut.
Kapolsek Kempo IPTU Agustamin, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya segera mengambil tindakan setelah menerima laporan kejadian. Langkah tersebut dilakukan untuk mengamankan terduga pelaku dan barang bukti sekaligus mencegah gangguan keamanan lanjutan.
“Kami telah mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang. Saat ini, yang bersangkutan berada di Polsek Kempo untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga memastikan bahwa korban telah dibawa untuk mendapatkan penanganan medis,” jelasnya.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan melalui tindakan kekerasan, termasuk ketika menghadapi dugaan kehilangan barang maupun perselisihan pribadi.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri. Apabila mengalami atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara profesional sesuai hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi atas respons cepat personel Polsek Kempo dalam mengamankan terduga pelaku dan barang bukti setelah kejadian dilaporkan.
“Setiap tindak pidana yang melibatkan kekerasan akan ditangani sesuai prosedur hukum. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mengambil tindakan sendiri, serta menyerahkan penyelesaian setiap persoalan kepada pihak berwenang,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi akibat persoalan pribadi maupun kesalahpahaman yang berpotensi menimbulkan tindak pidana.
Polres Dompu berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional sesuai ketentuan hukum, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Dompu.
Penulis : SUMBAWAPOST.com











