Bupati Jarot Dorong Tenun Kre Alang Sumbawa Jadi Busana Harian, ASN Diwajibkan Pakai Sepekan Sekali

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 18 September 2026 - 16:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. Mendorong ASN Menggunakan Pakaian Bermotif Kre Alang Setidaknya Sekali Dalam Sepekan Untuk Memperluas Penggunaan Tenun Lokal.

Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. Mendorong ASN Menggunakan Pakaian Bermotif Kre Alang Setidaknya Sekali Dalam Sepekan Untuk Memperluas Penggunaan Tenun Lokal.

SUMBAWAPOST.com |™ Sumbawa- Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus mendorong Pelestarian dan Pemanfaatan Tenun Kre Alang agar tidak hanya digunakan dalam Perayaan Adat maupun kegiatan Seremonial, tetapi juga menjadi bagian dari kehidupan Sehari-hari Masyarakat.

Salah satu langkah yang dilakukan Pemkab Sumbawa yakni mengeluarkan surat imbauan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Instansi Pemerintah agar menggunakan pakaian bermotif Kre Alang setidaknya sekali dalam sepekan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan sekaligus memperluas penggunaan Motif Tenun khas Sumbawa di tengah masyarakat.

Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. mengatakan, pelestarian Kre Alang tidak cukup hanya dengan mempertahankan keberadaan para penenun. Menurutnya, pemanfaatan motif Kre Alang juga perlu diperluas sehingga keberadaan tenun tersebut tidak hanya terlihat dalam perayaan adat maupun kegiatan seremonial.

Baca Juga :  Kerja Nyata Bupati Sumbawa Jarot, Ribuan Pekerja Dilindungi, Akses Kuliah Dibuka Tanpa Batas

Kre Alang, Kata Bupati, perlu didorong agar dapat menjadi bagian dari kehidupan Sehari-hari Masyarakat.

Melalui kebijakan penggunaan pakaian bermotif Kre Alang oleh ASN dan instansi pemerintah setidaknya sekali dalam sepekan, Pemkab Sumbawa berharap penggunaan tenun lokal semakin luas.

Langkah tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan penggunaan motif Kre Alang, tetapi juga menciptakan pasar bagi produk Tenun Lokal.

Di sisi lain, Bupati menilai setiap motif Kre Alang perlu dilengkapi dengan literasi singkat mengenai sejarah dan makna yang terkandung di dalamnya.

Dengan adanya literasi tersebut, motif Kre Alang tidak hanya dipandang dari sisi estetika, tetapi juga memiliki nilai Pengetahuan dan Budaya yang dapat memperkuat identitas sekaligus menambah nilai produk.

Baca Juga :  Revolusi Hijau di Sekolah, Bupati Sumbawa Wajibkan '1 Murid 1 Pohon'

Upaya memperluas penggunaan Kre Alang juga menjadi bagian dari tantangan pelestarian yang harus dilakukan secara Bersama-sama, terutama untuk memastikan Warisan Budaya tersebut tetap dikenal dan diwariskan kepada generasi muda.

Sebelumnya, sebanyak 55 motif Tenun Kre Alang Sumbawa resmi mendapatkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Bupati Jarot menegaskan, sertifikasi tersebut bukan menjadi akhir dari upaya pelestarian Kre Alang, melainkan menjadi awal untuk menjaga dan mengembangkan Warisan Budaya Sumbawa.

“Ini bukan akhir, tetapi merupakan awal untuk melestarikan Kre Alang. Ini tugas bersama untuk terus Melestarikan dan Mewariskan Kre Alang kepada generasi muda agar kelestariannya tetap terjaga. Ini merupakan tantangan besar,” ujarnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Koperasi Tambang NTB Masuk Radar KPK, Tim KPK Turun ke Diskop UKM NTB
400-an Manajer KDKMP Asal NTB, 70 Persen Ditempatkan di Luar Daerah, Rahmadin Tekankan Adaptasi Budaya
KPK Monitoring Koperasi Tambang di NTB, Rahmadin Minta Jajaran Diskop UKM NTB Siap
MotoGP Mandalika 2026 Dihibur Ungu, D`Masiv, Judika hingga AGNEZ MO, Ini Jadwal Lengkapnya
Pengalaman Saja Tak Cukup, Pembimbing Haji dan Umrah di NTB Didorong Wajib Bersertifikasi
Kado Istimewa HUT ke-81 TNI untuk Bumi Gora, Kodam XXX/Rinambora Resmi Berdiri di NTB
Pura-Pura Kehabisan Bensin dan Minta Bantuan, Pelaku Curas Ancam Korban dengan Parang
Polisi Bongkar 3 Kasus Sabu di Dompu, 18,39 Gram Diamankan, Ini Lokasi dan Pelakunya
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Koperasi Tambang NTB Masuk Radar KPK, Tim KPK Turun ke Diskop UKM NTB

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:55 WIB

400-an Manajer KDKMP Asal NTB, 70 Persen Ditempatkan di Luar Daerah, Rahmadin Tekankan Adaptasi Budaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:41 WIB

KPK Monitoring Koperasi Tambang di NTB, Rahmadin Minta Jajaran Diskop UKM NTB Siap

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Dihibur Ungu, D`Masiv, Judika hingga AGNEZ MO, Ini Jadwal Lengkapnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Pengalaman Saja Tak Cukup, Pembimbing Haji dan Umrah di NTB Didorong Wajib Bersertifikasi

Berita Terbaru