Bungkus Rokok Isi Sabu Jadi Tiket Masuk Penjara Bagi Tikus Narkoba Dompu

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 18 April 2025 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu– Perang terhadap narkotika terus digelorakan Polres Dompu. Kali ini, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil menggerebek sebuah rumah yang diduga kuat menjadi sarang peredaran sabu di Dusun Embung Jaya, Desa Mumbu, Kecamatan Woja, Kamis (17/04/2025) sekitar pukul 19.00 WITA.

Dari penggerebekan itu, seorang pria berinisial AM (25) berhasil diringkus tanpa perlawanan. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencium aktivitas mencurigakan di rumah terduga. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. memerintahkan penyelidikan mendalam yang langsung dikomandoi oleh KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto, S.H.

Baca Juga :  Safari Ramadan, Wagub NTB Umi Dinda Temui Para Tokoh di Sumbawa

Setelah pemantauan ketat, tim yang dipimpin Bripka Syarifudin bergerak cepat. Begitu AM keluar dari bagian depan rumah yang kerap disebut warga sebagai lokasi transaksi, tim langsung menyergap dan mengamankannya. Rumah pun segera disterilkan dan dilakukan penggeledahan, disaksikan oleh dua warga sekitar.

Hasilnya mencengangkan. Di bawah kasur kamar, polisi menemukan satu bungkus rokok yang berisi lima klip sabu siap edar. Berat bruto mencapai 2,02 gram (netto 0,07 gram). Tak hanya itu, sejumlah alat hisap seperti bong, kaca pireks, korek api modifikasi, sedotan, hingga gunting juga diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Investor Bidik Harta Karun Tuna NTB, Pelabuhan Soroadu Dompu Disiapkan Jadi Pusat Perikanan Baru

Di lokasi, IPDA Sumaharto juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan polisi, serta mengajak seluruh elemen warga untuk terus bersinergi melawan bahaya laten narkotika.

Kini, AM resmi diamankan di Mapolres Dompu dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Dompu menegaskan tidak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Siapa pun yang coba bermain-main dengan narkoba, akan kami kejar sampai ke lubang tikus,” tegas salah satu anggota di lapangan.

Berita Terkait

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH
Operasi Antik Rinjani 2026 Ungkap 129 Kasus Narkoba, 178 Tersangka Diamankan Polda NTB
Polresta Loteng Tetapkan Perempuan Ini Tersangka Penipuan Koperasi, Kerugian Capai Rp780,85 Juta
Lalu Wirajaya Dorong Panggung Budaya NTB di Jakarta Jadi Gerbang Menuju Dunia
Gedung Baru DPRD NTB Terancam Molor, Bisa 2029 Baru Ditempati, Mori Hanafi Ungkap Alasannya
Pergub BTT Rp484 Miliar Dipersoalkan, DPM Unram Ajukan Keberatan ke Gubernur Sebelum ke PTUN
Anggota DPR RI Mori Hanafi Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Bima, Perkuat Pemahaman Kebangsaan
Follow the Money Belum Cukup, Membaca Tiga Putusan Bebas Anggota DPRD NTB
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Operasi Antik Rinjani 2026 Ungkap 129 Kasus Narkoba, 178 Tersangka Diamankan Polda NTB

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Polresta Loteng Tetapkan Perempuan Ini Tersangka Penipuan Koperasi, Kerugian Capai Rp780,85 Juta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Lalu Wirajaya Dorong Panggung Budaya NTB di Jakarta Jadi Gerbang Menuju Dunia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Gedung Baru DPRD NTB Terancam Molor, Bisa 2029 Baru Ditempati, Mori Hanafi Ungkap Alasannya

Berita Terbaru

Polda NTB Mengungkap Tiga Personel Aktif Polri yang Terjerat Perkara Narkoba Dalam Operasi Antik Rinjani 2026. Ketiganya Diproses Melalui Jalur Hukum dan Kode Etik Polri.

Hukum & Kriminal

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH

Kamis, 13 Agu 2026 - 16:13 WIB