Bungkus Rokok Isi Sabu Jadi Tiket Masuk Penjara Bagi Tikus Narkoba Dompu

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 18 April 2025 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu– Perang terhadap narkotika terus digelorakan Polres Dompu. Kali ini, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil menggerebek sebuah rumah yang diduga kuat menjadi sarang peredaran sabu di Dusun Embung Jaya, Desa Mumbu, Kecamatan Woja, Kamis (17/04/2025) sekitar pukul 19.00 WITA.

Dari penggerebekan itu, seorang pria berinisial AM (25) berhasil diringkus tanpa perlawanan. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencium aktivitas mencurigakan di rumah terduga. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. memerintahkan penyelidikan mendalam yang langsung dikomandoi oleh KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto, S.H.

Baca Juga :  Polres Dompu Terima Laporan Dugaan Pencabulan Anak di Pajo, Proses Hukum Berjalan

Setelah pemantauan ketat, tim yang dipimpin Bripka Syarifudin bergerak cepat. Begitu AM keluar dari bagian depan rumah yang kerap disebut warga sebagai lokasi transaksi, tim langsung menyergap dan mengamankannya. Rumah pun segera disterilkan dan dilakukan penggeledahan, disaksikan oleh dua warga sekitar.

Hasilnya mencengangkan. Di bawah kasur kamar, polisi menemukan satu bungkus rokok yang berisi lima klip sabu siap edar. Berat bruto mencapai 2,02 gram (netto 0,07 gram). Tak hanya itu, sejumlah alat hisap seperti bong, kaca pireks, korek api modifikasi, sedotan, hingga gunting juga diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Terancam 20 Tahun Penjara, Polda NTB Ringkus Lima Terduga Korupsi di Dompu

Di lokasi, IPDA Sumaharto juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan polisi, serta mengajak seluruh elemen warga untuk terus bersinergi melawan bahaya laten narkotika.

Kini, AM resmi diamankan di Mapolres Dompu dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Dompu menegaskan tidak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Siapa pun yang coba bermain-main dengan narkoba, akan kami kejar sampai ke lubang tikus,” tegas salah satu anggota di lapangan.

Berita Terkait

Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani
Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk, Dewan NTB Fakhruddin Rob Warning Keras: Target 20 Mei, Molor Siap Dipidanakan
DPR RI Mori Hanafi Turun Gunung, Soroti Bendungan Pelaparado yang Kritis dan Butuh Rp90 Miliar untuk 3.895 Hektare
Wali Kota Bima ‘Ngantor’ ke Jakarta, Jemput Proyek PUPR: Kota BISA Siap Disulap Lebih Kece
Stok Beras Gudang Bulog NTB Tembus 130 Ribu Ton, Aman untuk Kebutuhan hingga 2 Tahun
Dilaporkan Soal Sebar Nomor Gubernur NTB, Rohyatil Buka Fakta di Polda: Itu Bukan Data Pribadi
Pimpinan dan Anggota DPRD NTB Menyampaikan Ucapan Selamat Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026
Satpol PP NTB ‘Berubah Haluan’ di HUT ke-76, Dari Penertiban ke Bazar Pangan Murah
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:11 WIB

Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani

Selasa, 28 April 2026 - 16:00 WIB

Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk, Dewan NTB Fakhruddin Rob Warning Keras: Target 20 Mei, Molor Siap Dipidanakan

Selasa, 28 April 2026 - 15:15 WIB

DPR RI Mori Hanafi Turun Gunung, Soroti Bendungan Pelaparado yang Kritis dan Butuh Rp90 Miliar untuk 3.895 Hektare

Selasa, 28 April 2026 - 12:42 WIB

Wali Kota Bima ‘Ngantor’ ke Jakarta, Jemput Proyek PUPR: Kota BISA Siap Disulap Lebih Kece

Selasa, 28 April 2026 - 12:24 WIB

Stok Beras Gudang Bulog NTB Tembus 130 Ribu Ton, Aman untuk Kebutuhan hingga 2 Tahun

Berita Terbaru