SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti penguatan Anggaran Penanggulangan Bencana dalam Rancangan Perubahan APBD NTB Tahun Anggaran 2026.
Sorotan tersebut disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD NTB 2026 yang dibacakan Syamsul Fikri pada Selasa (15/9/2026) di Aula Utama Kantor Gubernur NTB.
Dalam pandangan tersebut, Fraksi Demokrat mencatat alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam Perubahan APBD 2026 mencapai Rp23,75 miliar. Angka tersebut meningkat 58,33 persen dibandingkan alokasi sebelumnya sebesar Rp15 miliar.
Kenaikan Anggaran tersebut menjadi perhatian Fraksi Demokrat karena Penanggulangan Bencana membutuhkan Kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada penanganan setelah bencana terjadi, tetapi juga pada upaya Pencegahan dan Kesiapsiagaan.
“Penanggulangan Bencana tidak cukup hanya ditempatkan sebagai respons setelah Bencana terjadi, tetapi harus menjadi bagian dari Kebijakan Pembangunan yang terencana, Terukur, dan Berkelanjutan,” demikian Pandangan Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan Syamsul Fikri, dalam keterangan tertulis yang diterima media ini.
Fraksi Demokrat menilai kebijakan penanggulangan bencana perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari Mitigasi, Pencegahan, Kesiapsiagaan, Penanganan hingga pemulihan Pascabencana.
Karena itu, penguatan anggaran harus dibarengi dengan peningkatan sarana dan prasarana Penanggulangan Bencana, termasuk memperkuat sistem peringatan dini agar pemerintah dan masyarakat dapat merespons Potensi Bencana secara lebih cepat.
Selain itu, Fraksi Demokrat mendorong peningkatan kapasitas kelembagaan serta koordinasi lintas Pemerintah Daerah dan Pemangku kepentingan dalam menghadapi berbagai Potensi Bencana di NTB.
Menurut Fraksi Demokrat, penanggulangan bencana harus ditempatkan sebagai bagian dari kebijakan Pembangunan Daerah yang berkelanjutan. Dengan demikian, Anggaran yang disiapkan tidak hanya digunakan ketika Bencana telah terjadi, tetapi juga mampu memperkuat upaya pengurangan Risiko Bencana.
Fraksi Demokrat juga menekankan bahwa setiap perubahan Anggaran dalam APBD harus memiliki arah yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi Masyarakat.
“Oleh karena itu, setiap perubahan anggaran harus Benar-benar diarahkan pada peningkatan kualitas Pelayanan Publik, Pemerataan Pembangunan, Penguatan Perekonomian, serta Perlindungan dan Kesejahteraan Masyarakat,” ungkapnya.
Fraksi Demokrat berharap seluruh catatan yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembahasan Perubahan APBD NTB Tahun Anggaran 2026.
“Fraksi Partai Demokrat berharap agar seluruh Catatan dan Pandangan yang telah disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembahasan, sehingga perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 Benar-benar memberikan manfaat bagi Masyarakat dan memperkuat pembangunan Provinsi Nusa Tenggara Barat,” terangnya.
Fraksi Partai Demokrat juga menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD NTB Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan tata tertib DPRD Provinsi NTB.
“Fraksi Partai Demokrat menyatakan dapat menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah dimaksud untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan mekanisme serta ketentuan tata tertib DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat,” kata Syamsul Fikri.
Pandangan Fraksi Demokrat tersebut menjadi bagian dari Rapat Paripurna DPRD NTB dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi di Ruang Rapat Tambora, Kantor Gubernur NTB.
Dalam rapat tersebut, seluruh Fraksi di DPRD Provinsi NTB menyetujui Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
Pandangan Umum disampaikan secara berurutan oleh delapan fraksi, yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PPP, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi (PPR), dan Fraksi Amanat Bintang Nurani Rakyat (ABNR).
Sekretaris Daerah Provinsi NTB Abul Chair hadir mewakili Gubernur NTB dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD NTB, H. Lalu Wirajaya. Agenda tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda NTB, serta Insan Media.
Masing-masing Fraksi menyampaikan sejumlah catatan terkait arah kebijakan Perubahan APBD 2026.
Fraksi Golkar menekankan pentingnya target pendapatan yang realistis dan berbasis data, ketepatan sasaran belanja, serta kehati-hatian dalam penggunaan SiLPA maupun pembiayaan. Perubahan APBD diharapkan fokus mendukung pengentasan Kemiskinan, Ketahanan Pangan, Pengembangan Agro-Maritim, Pariwisata, dan Perekonomian Daerah.
Fraksi Gerindra menggarisbawahi transparansi, Akuntabilitas, Disiplin fisikal, serta ketepatan waktu pelaksanaan APBD. Setiap perubahan anggaran diharapkan memiliki dasar jelas, indikator terukur, dan manfaat nyata bagi Masyarakat masyarakat.
Sementara Fraksi PKS memandang perubahan APBD sebagai koreksi kebijakan fiskal yang harus memperhatikan realitas pendapatan, kualitas belanja, dan kesehatan pembiayaan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi mendorong peningkatan kualitas tata kelola, disiplin anggaran, optimalisasi aset dan BUMD, serta pembangunan infrastruktur penunjang pelayanan publik.
Fraksi ABNR menegaskan agar perubahan APBD disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat, terutama dalam memperkuat Pelayanan Publik, Pengentasan Kemiskinan, Ketahanan Pangan, Pendidikan, Kesehatan, hingga Penciptaan Lapangan Kerja.
Menutup rapat, Lalu Wirajaya menyampaikan seluruh Catatan Fraksi akan ditanggapi Pimpinan Daerah.
“Dalam Pandangan Umum Fraksi tadi terdapat Pertanyaan, Pernyataan, Usul, Saran, hingga Kritik yang memerlukan tanggapan Gubernur. Jawaban Gubernur atas pandangan umum tersebut insyaallah akan disampaikan pada Rapat Paripurna ke-3, Rabu (16/9) pukul 14.00 WITA,” pungkasnya.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










