SUMBAWAPOST.com, Mataram- Sebagai bentuk upaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram menggalakkan peran serta masyarakat sebagai bagian dari strategi pemberantasan narkoba. Salah satu lokasi yang menjadi fokus perhatian adalah Kelurahan Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, yang telah lama dikenal sebagai zona merah peredaran narkoba. Minggu (26/1/2025). Kemarin.
Kepala BNN Kota Mataram, Kombes Pol Yuanita Amelia Sari, Rabu (29/01/2025) dalam keterangan yang diterima media ini, menekankan pentingnya pendekatan holistik yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, langkah-langkah penanganan yang efektif di Karang Bagu membutuhkan perubahan mendasar dalam pola pikir dan kebiasaan yang selama ini memicu peredaran narkoba.
“Kami tidak hanya memberikan penyuluhan, tetapi kami turun langsung ke lapangan untuk berbicara dengan masyarakat, memahami permasalahan mereka, dan memberikan solusi konkret, terutama untuk para pemuda yang menjadi kelompok paling rentan,”ujar Yuanita.










