SUMBAWAPOST.com, Mataram – Langkah besar diambil Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE., M.I.P (Umi Dinda), dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 kepada BPK-RI Perwakilan NTB, Kamis 27 Maret 2025.
“LKPD ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam memastikan keuangan daerah dikelola secara efisien, transparan, dan akuntabel,” tegas Umi Dinda saat prosesi penyerahan.
Namun, di balik laporan yang diserahkan, BPK mengisyaratkan bakal melakukan audit ketat. Beberapa aspek kritis, termasuk kewajaran penyajian laporan dan efektivitas penggunaan anggaran, menjadi fokus pemeriksaan.
“LKPD ini akan menjadi acuan utama dalam menilai apakah dana publik telah dikelola secara benar atau justru ada indikasi penyimpangan,” ujar Kepala BPK Perwakilan NTB.
Pemeriksaan ini menjadi ujian besar bagi NTB dalam membuktikan tata kelola keuangan yang bersih. Hasilnya nanti bisa mengukuhkan reputasi daerah atau justru membuka fakta mengejutkan.
Apakah laporan ini akan berbuah predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atau malah mengungkap celah keuangan yang selama ini tersembuny?









