Berani Transparan, Wagub NTB Umi Dinda Serahkan LKPD 2024, Siap Diaudit BPK

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Langkah besar diambil Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE., M.I.P (Umi Dinda), dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 kepada BPK-RI Perwakilan NTB, Kamis 27 Maret 2025.

“LKPD ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam memastikan keuangan daerah dikelola secara efisien, transparan, dan akuntabel,” tegas Umi Dinda saat prosesi penyerahan.

Baca Juga :  Soal Pelayanan Publik, Mabes Polri Lakukan Evaluasi di Polresta Mataram

Namun, di balik laporan yang diserahkan, BPK mengisyaratkan bakal melakukan audit ketat. Beberapa aspek kritis, termasuk kewajaran penyajian laporan dan efektivitas penggunaan anggaran, menjadi fokus pemeriksaan.

“LKPD ini akan menjadi acuan utama dalam menilai apakah dana publik telah dikelola secara benar atau justru ada indikasi penyimpangan,” ujar Kepala BPK Perwakilan NTB.

Baca Juga :  Festival Lansia 2025, Wagub NTB Sebut Ibu Itu Menteri Segalanya, Jadi Harus Sehat Lahir Batin

Pemeriksaan ini menjadi ujian besar bagi NTB dalam membuktikan tata kelola keuangan yang bersih. Hasilnya nanti bisa mengukuhkan reputasi daerah atau justru membuka fakta mengejutkan.

Apakah laporan ini akan berbuah predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atau malah mengungkap celah keuangan yang selama ini tersembuny?

Berita Terkait

Dituding Dana NTBCare Rp31 Miliar Mengalir ke Pribadi, Bang Zul Buka Suara: Ini Keterlaluan, Audit Saja
Aklamasi Tanpa Lawan, Hartati Nahkodai Kohati HMI Bima 2026-2027, Begini Proses Penetapannya
Gubernur Iqbal Resmikan Pusat Informasi Geopark Rinjani, Tegaskan Status UNESCO Tanpa Kompromi, Ini Alasannya
Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang
Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di NTB Era Iqbal-Dinda Dapat Tambahan Insentif Rp500 Ribu
Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu
PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah
Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:15 WIB

Dituding Dana NTBCare Rp31 Miliar Mengalir ke Pribadi, Bang Zul Buka Suara: Ini Keterlaluan, Audit Saja

Senin, 4 Mei 2026 - 19:24 WIB

Aklamasi Tanpa Lawan, Hartati Nahkodai Kohati HMI Bima 2026-2027, Begini Proses Penetapannya

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:58 WIB

Gubernur Iqbal Resmikan Pusat Informasi Geopark Rinjani, Tegaskan Status UNESCO Tanpa Kompromi, Ini Alasannya

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:57 WIB

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:23 WIB

Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di NTB Era Iqbal-Dinda Dapat Tambahan Insentif Rp500 Ribu

Berita Terbaru