Bapemperda DPRD NTB Pasang Kompas Hukum 2026: Biar NTB Tak Kebablasan Arah Pembangunan

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi NTB, Ali Usman Ahim, menegaskan bahwa penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 bukan sekadar agenda prosedural, tetapi bagian dari perjalanan panjang pembangunan hukum daerah yang menentukan arah kebijakan NTB ke depan.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Senin (24/11/2025) siang, digelar Ruang Rapat Utama Gedung Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) itu, Ali Usman menyebut Propemperda sebagai ‘Kompas Hukum Daerah’ yang Menavigasi Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, hingga Pelayanan Publik.

Baca Juga :  PMI Lombok Timur Kritis di Malaysia, Disnakertrans NTB Kawal Pemulangan hingga Kampung Halaman

Ia menekankan bahwa penyusunan Propemperda harus berbasis analisis kebijakan yang mendalam, berlandaskan asas pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam UU 23/2014, UU 12/2011, Permendagri 80/2015, serta Tatib DPRD NTB Nomor 1/2019.

Bapemperda, katanya, telah melakukan kajian konseptual, sinkronisasi regulasi, evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya, hingga konsultasi dengan perangkat daerah. Hasilnya, terdapat 16 Raperda prioritas 2026, terdiri dari 7 usul DPRD dan 9 usul Gubernur.

Baca Juga :  Pria Asal Lombok Tengah Nyaris Tewas Diamuk Massa di Kota Mataram, Untung Ada Pak Polisi

Raperda itu mencakup perlindungan PMI, keselamatan jalan, perlindungan petani, penertiban judi online, pendirian BUMD NTB Kapital, ketahanan pangan, hingga perubahan APBD.

“Hukum daerah bukan sekadar teks regulatif, tetapi instrumen kepemimpinan publik, pilar kepastian hukum, dan sarana kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Ia peda kesempatan tersebut tegas menyampaikan dengan meneguhkan visi hukum Daerah yang Progresif, Humanis, Responsif, dan Berorientasi masa depan, untuk mendukung NTB Makmur Mendunia.

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru