Bapemperda DPRD NTB Pasang Kompas Hukum 2026: Biar NTB Tak Kebablasan Arah Pembangunan

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi NTB, Ali Usman Ahim, menegaskan bahwa penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 bukan sekadar agenda prosedural, tetapi bagian dari perjalanan panjang pembangunan hukum daerah yang menentukan arah kebijakan NTB ke depan.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Senin (24/11/2025) siang, digelar Ruang Rapat Utama Gedung Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) itu, Ali Usman menyebut Propemperda sebagai ‘Kompas Hukum Daerah’ yang Menavigasi Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, hingga Pelayanan Publik.

Baca Juga :  Gubernur NTB Tahu Ada Tambang Ilegal, Cuma Lagi Carikan Solusinya

Ia menekankan bahwa penyusunan Propemperda harus berbasis analisis kebijakan yang mendalam, berlandaskan asas pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam UU 23/2014, UU 12/2011, Permendagri 80/2015, serta Tatib DPRD NTB Nomor 1/2019.

Bapemperda, katanya, telah melakukan kajian konseptual, sinkronisasi regulasi, evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya, hingga konsultasi dengan perangkat daerah. Hasilnya, terdapat 16 Raperda prioritas 2026, terdiri dari 7 usul DPRD dan 9 usul Gubernur.

Baca Juga :  Gubernur Baru, Visi Besar! Ini Strategi Miq Iqbal Wujudkan 'NTB Makmur Mendunia'

Raperda itu mencakup perlindungan PMI, keselamatan jalan, perlindungan petani, penertiban judi online, pendirian BUMD NTB Kapital, ketahanan pangan, hingga perubahan APBD.

“Hukum daerah bukan sekadar teks regulatif, tetapi instrumen kepemimpinan publik, pilar kepastian hukum, dan sarana kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Ia peda kesempatan tersebut tegas menyampaikan dengan meneguhkan visi hukum Daerah yang Progresif, Humanis, Responsif, dan Berorientasi masa depan, untuk mendukung NTB Makmur Mendunia.

Berita Terkait

Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani
Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk, Dewan NTB Fakhruddin Rob Warning Keras: Target 20 Mei, Molor Siap Dipidanakan
DPR RI Mori Hanafi Turun Gunung, Soroti Bendungan Pelaparado yang Kritis dan Butuh Rp90 Miliar untuk 3.895 Hektare
Wali Kota Bima ‘Ngantor’ ke Jakarta, Jemput Proyek PUPR: Kota BISA Siap Disulap Lebih Kece
Stok Beras Gudang Bulog NTB Tembus 130 Ribu Ton, Aman untuk Kebutuhan hingga 2 Tahun
Dilaporkan Soal Sebar Nomor Gubernur NTB, Rohyatil Buka Fakta di Polda: Itu Bukan Data Pribadi
Pimpinan dan Anggota DPRD NTB Menyampaikan Ucapan Selamat Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026
Satpol PP NTB ‘Berubah Haluan’ di HUT ke-76, Dari Penertiban ke Bazar Pangan Murah
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:11 WIB

Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani

Selasa, 28 April 2026 - 16:00 WIB

Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk, Dewan NTB Fakhruddin Rob Warning Keras: Target 20 Mei, Molor Siap Dipidanakan

Selasa, 28 April 2026 - 15:15 WIB

DPR RI Mori Hanafi Turun Gunung, Soroti Bendungan Pelaparado yang Kritis dan Butuh Rp90 Miliar untuk 3.895 Hektare

Selasa, 28 April 2026 - 12:42 WIB

Wali Kota Bima ‘Ngantor’ ke Jakarta, Jemput Proyek PUPR: Kota BISA Siap Disulap Lebih Kece

Selasa, 28 April 2026 - 12:24 WIB

Stok Beras Gudang Bulog NTB Tembus 130 Ribu Ton, Aman untuk Kebutuhan hingga 2 Tahun

Berita Terbaru