APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 18 September 2026 - 19:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri Menyampaikan Pendapat Akhir Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD NTB Tahun Anggaran 2026 Dalam Rapat Paripurna DPRD NTB.

Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri Menyampaikan Pendapat Akhir Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD NTB Tahun Anggaran 2026 Dalam Rapat Paripurna DPRD NTB.

SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- DPRD NTB Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat (18/9/2026), dengan sejumlah perhatian utama pemerintah diarahkan pada kebutuhan Masyarakat hingga akhir tahun.

Salah satunya penanganan dampak musim kemarau yang telah meluas di sejumlah wilayah NTB dan berdampak pada puluhan ribu kepala keluarga (KK).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H. Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB disampaikan H. Didi Sumardi, S.H., sedangkan Pendapat Akhir Gubernur atas persetujuan Raperda disampaikan Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.Si.

Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri menegaskan, Perubahan APBD 2026 harus menjadi instrumen untuk merespons persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

Menurutnya, dinamika global dan regional membutuhkan kebijakan fiskal yang cepat dan tepat sasaran, terutama dalam menghadapi persoalan yang terjadi di lapangan.

“Dinamika global dan regional menuntut respons fiskal yang cepat, tepat sasaran, dan berorientasi pada penyelesaian masalah riil di lapangan,” tegas Wagub NTB yang akrab disapa Umi Dinda.

Baca Juga :  Warga Diserbu Nyamuk, Bupati Bima Balik Serang dengan Program ‘KANDA’

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam Perubahan APBD 2026 adalah dampak musim kemarau.

Sejumlah kabupaten/kota di NTB menghadapi peningkatan status dari siaga hingga tanggap darurat kekeringan. Kondisi tersebut berdampak pada puluhan ribu kepala keluarga.

Karena itu, perubahan APBD diarahkan untuk memastikan dukungan anggaran melalui Belanja Tidak Terduga (BTT), intervensi air bersih, dan program ketahanan pangan.

Pemerintah Provinsi NTB bersama pemerintah kabupaten/kota juga terus mendistribusikan Air Bersih serta memperkuat mitigasi darurat agar beban masyarakat dapat segera ditangani.

Selain persoalan kebutuhan dasar masyarakat, Perubahan APBD 2026 juga diarahkan untuk memperkuat aktivitas Ekonomi Daerah.

Pemerintah Provinsi NTB menempatkan penyelenggaraan MotoGP 2026 di Sirkuit Mandalika sebagai salah satu bagian dari upaya tersebut.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah menyiapkan tata kelola pariwisata yang inklusif, termasuk memperbesar ruang keterlibatan talenta lokal.

Volunteer dan Marshal ditargetkan 100 persen lokal. Pemerintah juga melakukan penyesuaian kebijakan akomodasi untuk menjaga iklim pariwisata yang sehat dan berkeadilan.

Perubahan APBD diharapkan turut memperkuat daya dukung infrastruktur serta menghasilkan dampak Ekonomi yang lebih optimal bagi Masyarakat lokal.

Baca Juga :  Peringatan HUT ke-53 Korpri, Ini 6 Pesan Penting yang Disampaikan Pj Gubernur NTB

Dalam laporan Banggar DPRD NTB, struktur Perubahan APBD 2026 mencatat pendapatan daerah sekitar Rp5,683 triliun, sedangkan belanja mencapai sekitar Rp6,053 triliun.

Dengan struktur tersebut, terdapat defisit sekitar Rp369,617 miliar yang ditutup melalui pembiayaan.

Penggunaan SiLPA direncanakan sekitar Rp431,016 miliar, sementara pembayaran pokok pinjaman dianggarkan sekitar Rp61,399 miliar.

Hingga 15 September 2026, realisasi pendapatan tercatat sebesar 66,53 persen.

Banggar mengingatkan pemerintah daerah agar menjaga target pendapatan tetap realistis, mengantisipasi apabila target tidak tercapai, serta memastikan belanja wajib dan pelayanan publik tidak terganggu.

Selain struktur Anggaran, Banggar juga memberikan sejumlah catatan terkait penguatan sistem pengendalian intern dan manajemen risiko, efisiensi belanja, kesiapan pelaksanaan kegiatan, ketepatan sasaran bantuan, hingga pengelolaan aset daerah.

Pemerintah Daerah juga diminta memperhitungkan konsekuensi fiskal jangka menengah, termasuk kewajiban utang, biaya operasional dan pemeliharaan aset, tambahan belanja rutin, serta kewajiban yang berlanjut pada 2027.

Banggar mendorong digitalisasi pendataan, penilaian, pemanfaatan, dan pengawasan aset agar aset daerah yang belum produktif dapat menjadi sumber PAD secara terukur dan berkelanjutan.

Atas persetujuan tersebut, Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD NTB, Badan Anggaran, serta TAPD yang telah menelaah, mengkritisi, dan menyempurnakan dokumen Perubahan APBD hingga disepakati bersama.

“Seluruh catatan, saran, kritik konstruktif, dan rekomendasi DPRD akan menjadi pedoman dan perhatian serius Pemerintah dalam melaksanakan serta mengendalikan program Pembangunan ke depan,”terangnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Pernah Jadi Orang Nomor Satu di Polri, Kini Tersangka! Ini Jejak Karier dan Kekayaan Jenderal Bintang Empat Listyo Sigit
Geger Kabar Sejumlah Jenderal Polri Ditangkap dan Diamankan di Mako Brimob, Ini Respons Mabes Polri
Bikin ASN Betah Ngantor, Wagub NTB Puji Disnakertrans Sulap Pekarangan Jadi Kebun Produktif
Okupansi Hotel di NTB Merosot, Tingkat Hunian Hotel Berbintang Turun Jadi 44,86 Persen
Bukan Sekadar Terima Beasiswa, 100 Mahasiswa Unram Ditantang Jadi Penggerak Pertanian Modern
Tak Cuma Beri Beasiswa ke Mahasiswa Unram, JHL Siapkan Investasi Pabrik Kelapa di NTB
100 Mahasiswa Pertanian Unram Terima Beasiswa Kelapa dari Yayasan JHL Merah Putih Kasih
Ekspor NTB Tembus Rp6,94 Triliun, Daya Tukar Petani Menguat, Produksi Padi dan Jagung Naik
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 21:45 WIB

Pernah Jadi Orang Nomor Satu di Polri, Kini Tersangka! Ini Jejak Karier dan Kekayaan Jenderal Bintang Empat Listyo Sigit

Selasa, 3 November 2026 - 17:05 WIB

Geger Kabar Sejumlah Jenderal Polri Ditangkap dan Diamankan di Mako Brimob, Ini Respons Mabes Polri

Selasa, 3 November 2026 - 13:11 WIB

Bikin ASN Betah Ngantor, Wagub NTB Puji Disnakertrans Sulap Pekarangan Jadi Kebun Produktif

Selasa, 3 November 2026 - 08:07 WIB

Okupansi Hotel di NTB Merosot, Tingkat Hunian Hotel Berbintang Turun Jadi 44,86 Persen

Senin, 2 November 2026 - 17:44 WIB

Bukan Sekadar Terima Beasiswa, 100 Mahasiswa Unram Ditantang Jadi Penggerak Pertanian Modern

Berita Terbaru