Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan

Avatar

- Jurnalis

Senin, 14 September 2026 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Satgas MBG NTB Fathul Gani Merespons Persoalan Relawan SPPG MBG di Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Ketua Satgas MBG NTB Fathul Gani Merespons Persoalan Relawan SPPG MBG di Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda NTB, Fathul Gani, merespons persoalan pemberhentian relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Fathul Gani yang juga dipercaya sebagai Ketua Satgas MBG Provinsi NTB dan berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN), menjelaskan bahwa proses rekrutmen relawan sepenuhnya menjadi kewenangan Mitra dan Yayasan.

“Dalam hal rekrutmen Relawan memang sepenuhnya oleh Mitra dan Yayasan, akan tetapi dalam proses selanjutnya terutama terkait masalah penghasilan meraka sepenuhnya diberikan oleh Pemerintah melalui Dana Operasional SPPG, dengan demikian mereka para relawan harus diayomi diberikan arahan untuk bisa bekerja dengan baik. Penghasilan para relawan tidak sedikitpun mengurangi hak yang diterima Mitra dan Yayasan yang berupa Insentif,” papar Fathul Gani saat dimintai tanggapannya, Senin (14/9/2026).

Menurut Fathul Gani, hal tersebut perlu menjadi perhatian Mitra dan Yayasan dalam membangun hubungan kerja dengan para relawan di SPPG.

Ia menyarankan mitra dan yayasan, termasuk SPPI, Pengawas Gizi serta Tenaga Akuntansi, membangun komunikasi yang baik dengan seluruh relawan.

“Maka kami menyarankan Mitra dan Yayasan termasuk SPPI, Pengawas Gizi serta Tenaga Akuntansi agar membangun komunikasi yang baik dengan seluruh Relawan agar terbangun suasana kerja yang harmonis sehingga layanan kepada para Penerima Manfaat dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Fathul Gani menegaskan, hubungan kerja yang baik antara Mitra, Yayasan dan Relawan penting untuk mendukung kelancaran layanan MBG kepada para penerima manfaat.

Menurutnya, komunikasi dan suasana kerja yang harmonis diperlukan agar pelaksanaan Program MBG di tingkat SPPG dapat berjalan dengan baik sesuai tujuan Program.

Baca Juga :  Pertemuan Berdarah di Dompu: Datangi Teman Untuk Tagih Utang, Tapi Balasannya Mengerikan, Ditebas Berkali-Kali

Sebelumnya, seorang Relawan SPPG MBG di Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, bernama Mihra, mengaku diberhentikan secara mendadak tanpa penjelasan tertulis maupun proses evaluasi yang jelas.

Mihra mengaku telah bekerja sejak awal berdirinya SPPG tersebut. Ia mengatakan keputusan pemberhentian disampaikan secara lisan oleh Ketua Yayasan Mitra, Burhan Ahmad.

“Kami disuruh Ketua Yayasan Mitra Saudara Burhan Ahmad, tidak masuk lagi mulai besok. Tidak ada surat resmi. Katanya tunggu saja surat pemecatannya,” ujar Mihra, Minggu (13/9/2026), dalam keterangan yang diterima media ini.

Mihra mempertanyakan dasar keputusan tersebut. Menurut pengakuannya, ia tidak pernah menerima surat peringatan maupun pemberitahuan evaluasi sebelum diminta berhenti bekerja.

“Kami seperti dibuang. Kalau memang ada kesalahan, seharusnya disampaikan dan dievaluasi. Jangan tiba-tiba diberhentikan,” katanya.

Persoalan tersebut muncul saat tata kelola dan keamanan program MBG di NTB tengah mendapat perhatian publik.

Sebelumnya, pada Jumat (11/9), sebanyak 352 siswa dari lima sekolah di Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, dilaporkan mengalami keluhan kesehatan setelah mengonsumsi makanan program MBG.

Para siswa mengalami sejumlah keluhan, antara lain pusing, mual, muntah dan sakit perut. Mereka kemudian mendapat penanganan di empat puskesmas. Sebagian besar korban telah diperbolehkan pulang.

Kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Sisa makanan telah diamankan untuk pemeriksaan, sementara penyebab pasti gangguan kesehatan tersebut belum disimpulkan.

Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di SPPG yang memasok makanan.

Ketua Satgas MBG NTB Fathul Gani sebelumnya menyatakan SPPG yang memasok makanan dalam kasus Lombok Tengah akan dikenai sanksi dan direkomendasikan untuk dihentikan sementara.

Pemerintah Daerah juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG, mulai dari pemilihan bahan, proses pengolahan hingga distribusi makanan. Dalam situasi tersebut, persoalan yang muncul di SPPG Dompu ikut menyoroti pentingnya tata kelola dan mekanisme pengawasan di tingkat pengelola MBG.

Baca Juga :  4 KPU di NTB Borong Penghargaan Nasional, Bima Pimpin Daftar Partisipasi Pilkada 2024

Program MBG merupakan program nasional yang dirancang untuk memastikan Anak-anak memperoleh makanan bergizi. Karena itu, pengelolaan dapur, keamanan pangan, standar operasional, pembagian tugas hingga tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM) perlu berjalan dengan standar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Namun, persoalan di Dompu tidak berkaitan dengan dugaan gangguan kesehatan di Lombok Tengah dan tidak dapat disimpulkan sebagai bagian dari persoalan yang sama.

Persoalan internal SPPG Dompu muncul ketika keamanan dan tata kelola MBG di NTB sedang menjadi perhatian publik. Kondisi ini menjadi alasan bagi pihak terkait untuk melihat lebih jauh bagaimana mekanisme pengawasan dan pengelolaan SPPG berjalan.

Terlebih, pelaksanaan MBG di Dompu sebelumnya juga pernah menuai kritik publik. Menu MBG di wilayah tersebut sempat diprotes orang tua siswa karena dinilai tidak layak.

Relawan yang diberhentikan meminta Badan Gizi Nasional (BGN), pemerintah daerah dan pihak terkait tidak hanya melihat persoalan dari sisi administrasi.

Ia meminta pihak terkait memeriksa pengelolaan SPPG, termasuk mekanisme perekrutan, evaluasi, pemberhentian relawan dan penerapan standar operasional.

Mihra juga meminta BGN menindak tegas mitra SPPG yang dinilai bermasalah. “Kami hanya meminta kejelasan. Kalau memang kami salah, tunjukkan kesalahannya. Kalau ada evaluasi, lakukan secara terbuka, dan saya minta pihak BGN menindak tegas pihak mitra SPPG yang melakukan tindakan. Sewenang-wenang,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh penjelasan dari Ketua Yayasan Mitra, Burhan Ahmad, mengenai alasan pemberhentian relawan tersebut.

 

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, DPMPTSP Dorong Ekonomi Tak Lagi Bergantung Tambang
Status Kekeringan Lombok Barat Naik Jadi Darurat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:40 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 - 14:14 WIB

DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB