SUMBAWAPOST.com |™ Bima- Perjalanan seorang pria di Kota Bima berujung tak terduga. Membawa sebuah Dus menggunakan Bus Malam, ia justru harus berurusan dengan Polisi setelah Petugas menemukan 24 botol besar Minuman Keras (Miras) jenis Brem tanpa Izin edar.
Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat mengamankan puluhan botol miras tersebut di Jalan Lintas Bima-Tente, Kelurahan Dara, pada Rabu dini hari (12/8/2026) sekitar pukul 01.00 WITA.
Penertiban itu dilakukan setelah polisi menerima laporan Masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran miras lintas Provinsi yang dikirim menggunakan kendaraan Bus Antarkota Antar Provinsi (AKAP).
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Rasana’e Barat AKP Adhar, S.Sos., mengatakan informasi dari Masyarakat langsung ditindaklanjuti Personel.
“Dari laporan warga, miras sering dikirim melalui kendaraan Bus Angkutan Antar Kota Antar Provinsi. Menindaklanjuti itu, Tim langsung melakukan mobile dan penyanggongan di seputaran Jalan Lintas Bima-Sumbawa,” ujar Kapolsek Rasbar, dalam keterangan yang diterima media ini. Jum’at (14/8/2026).
Operasi tersebut dipimpin Kanit Reskrim IPDA Muhammad Hilir, S.H. Petugas kemudian memberhentikan sebuah Bus AKAP yang baru memasuki Wilayah Hukum Polres Bima Kota.
Saat pemeriksaan dilakukan, Polisi menemukan satu Dus berisi 24 botol besar Miras Jenis Brem tanpa Izin edar.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan seorang Pria Berinisial J alias Uba, 51 tahun, wiraswasta, warga RT 008 RW 005 Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasana’e Timur.
Pria tersebut bersama barang bukti kini telah diamankan di Polsek Rasana’e Barat untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan Hukum yang berlaku.
Kapolsek Rasana’e Barat menegaskan penertiban Peredaran Miras akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat.
Menurutnya, peredaran miras berpotensi memicu berbagai gangguan Kamtibmas, mulai dari perkelahian, Kecelakaan, hingga tindak Kriminal lainnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi Pengedar di Wilayah Rasana’e Barat,” tegasnya.
Polisi juga mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait dugaan Peredaran Miras.
Warga diimbau tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas Peredaran Miras maupun kegiatan mencurigakan lainnya.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










