SUMBAWAPOST.com |™ Mataram-Upaya Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Memperkuat Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mendapat Apresiasi dari Ketua Umum Jaringan Nasional Anti Perdagangan Orang (JarNas APO), Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.
Keponakan Presiden Prabowo Subianto itu menilai pendekatan Pemprov NTB dalam menangani TPPO sudah melihat persoalan secara lebih menyeluruh.
Menurutnya, Perdagangan Orang tidak Semata-mata Persoalan Kriminalitas, tetapi berkaitan erat dengan Kemiskinan, Ketenagakerjaan, Pendidikan, Perlindungan Sosial, Migrasi, Pemberdayaan Perempuan, hingga Perlindungan Anak. Bahkan, Saraswati menilai konsep yang tengah dibangun Pemprov NTB berpeluang menjadi Contoh bagi Daerah lain di Indonesia.
“Saya jujur baru pertama kali bertemu dan berdiskusi secara mendalam dengan Seorang Pimpinan Daerah yang memahami Persoalan Perdagangan Orang dari A sampai Z. NTB patut bersyukur memiliki Pemimpin yang Memahami isu ini secara menyeluruh,” ujarnya, saat Saraswati Ikuti Dialog Strategis Penanganan dan Pencegahan TPPO di NTB, Rabu (12/8/2026).
Menurut Saraswati, Kompleksitas Perdagangan Orang membuat persoalan tersebut tidak mungkin diselesaikan hanya oleh satu Lembaga atau Institusi.
“Tidak ada satu Lembaga, Organisasi, ataupun Institusi yang bisa mengatasi Persoalan ini sendiri. Kuncinya adalah Kolaborasi dan Sinergi Semua Pihak,” tegasnya.
Ia mengatakan, berdasarkan Pengalaman dalam Mendampingi Korban, Persoalan Ekonomi Keluarga kerap menjadi pintu masuk berbagai Persoalan Sosial.
Kemiskinan, Pengangguran, Jeratan Rentenir hingga Pinjaman daring ilegal dinilai dapat meningkatkan Kerentanan Masyarakat terhadap Praktik Perdagangan Orang.
Karena itu, Saraswati menyambut baik Program Desa Berdaya yang mengintegrasikan Pengentasan Kemiskinan dengan Pemberdayaan Masyarakat Rentan.
“Kalau melihat konsep yang dibangun NTB hari ini, saya melihat ini bisa menjadi best practice nasional. Pencegahan dilakukan dari Hulu, mulai dari Kemiskinan, Pemberdayaan Ekonomi, Perlindungan Pekerja Migran, hingga Perlindungan Anak,” katanya.
Selain penguatan Ekonomi, Saraswati menilai ketersediaan data yang akurat dan terintegrasi juga menjadi bagian penting dalam memperkuat Pencegahan TPPO.
“Data yang benar dan valid sangat penting. Dengan sinergi yang baik, kita bisa membangun Sistem yang lebih kuat dalam Mencegah dan Menangani Perdagangan Orang,” ujarnya.
Saraswati turut mendukung rencana pembangunan safe house atau Rumah Aman bagi Korban TPPO serta penyediaan Layanan Pemulihan yang lebih Komprehensif. Menurutnya, Korban tidak hanya membutuhkan Penyelamatan, tetapi juga tempat yang Aman, Pendampingan, serta waktu untuk Memulihkan diri dari Trauma.
Ia juga mengapresiasi rencana penyediaan Sekolah Rakyat bagi Anak-anak Pekerja Migran. Program tersebut dinilai dapat menjadi bagian dari upaya melindungi Kelompok Rentan sekaligus memutus mata rantai Perdagangan Orang.
Di tengah perkembangan Teknologi Digital, Saraswati mengingatkan bahwa modus Perekrutan Korban juga semakin berkembang melalui Media Sosial dan berbagai Platform Daring. Karena itu, literasi Digital serta Kapasitas Penegakan Hukum di Ruang Siber perlu diperkuat.
Ia juga mengingatkan agar Pengembangan Sektor Pariwisata di NTB dibarengi dengan Sistem Perlindungan Perempuan dan Anak guna Mencegah Potensi Eksploitasi Seksual dan Perdagangan Orang.
Komitmen untuk memperkuat Pencegahan dan Penanganan TPPO juga disampaikan Direktur Eksekutif Yayasan Parinama Astha (ParTha), Magdalena Pasaribu.
Magdalena menjelaskan, ParTha merupakan Organisasi Masyarakat sipil yang didirikan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dan berfokus pada Pencegahan serta Penanganan Perdagangan Orang, terutama terhadap Perempuan dan Anak sebagai kelompok rentan.
Dalam menjalankan misinya, ParTha memiliki Empat Pilar utama, yakni Pencegahan, Intervensi dan Perlindungan Korban, Penegakan Hukum, serta Reintegrasi atau Pemulihan Korban.
“Kami hadir untuk mendukung upaya Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang melalui Empat Pilar tersebut. Namun kami menyadari bahwa Persoalan ini terlalu besar untuk ditangani Sendiri,” ujarnya.
Ia menegaskan, Persoalan Perdagangan Orang membutuhkan Keterlibatan Pemerintah, Aparat Penegak Hukum, Akademisi, Organisasi Masyarakat Sipil, Dunia Usaha hingga Masyarakat.
“Kalau membesarkan Seorang Anak saja membutuhkan satu Kampung, apalagi untuk Mencegah dan Menangani Perdagangan Orang. Karena itu Kolaborasi menjadi hal yang sangat penting,” katanya.
Magdalena mengatakan kehadiran ParTha di NTB bukan untuk menawarkan solusi secara sepihak. Pihaknya justru ingin mendengar pengalaman sekaligus tantangan yang dihadapi Pemerintah Daerah.
“Kami datang untuk Belajar dan Mendengar. Kami ingin mengetahui apa yang sudah dilakukan NTB sehingga nantinya kami bisa melihat di mana ParTha dapat berkontribusi dan memperkuat Upaya-upaya yang sudah berjalan,” ujarnya.
Menurutnya, pendekatan tersebut penting agar dukungan yang diberikan Benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan Karakteristik Daerah.
Sebagai bagian dari JarNas APO, ParTha juga tengah memperluas kerja sama dengan Kementerian dan Lembaga untuk memperkuat Pencegahan serta Penanganan TPPO di Indonesia.
Magdalena Mengapresiasi Komitmen Pemprov NTB yang Mengintegrasikan isu Kemiskinan, Perlindungan Pekerja Migran, Perlindungan Perempuan dan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat.
“Saya melihat semangat yang sangat kuat dari jajaran Pemerintah Provinsi NTB. Banyak hal yang sudah dilakukan dan kami justru ingin belajar dari berbagai praktik baik yang sudah berjalan di sini,” ungkapnya.
Ia berharap Dialog Strategis tersebut menjadi awal Kolaborasi jangka Panjang antara Pemerintah Daerah, Organisasi Masyarakat Sipil, Aparat Penegak Hukum (APH) dan berbagai pemangku Kepentingan.
“Harapan kami, pertemuan ini menjadi awal dari kerja sama yang lebih kuat untuk bersama-sama melakukan sesuatu yang nyata dalam Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang. Tidak ada satu pihak pun yang bisa bekerja sendiri. Kita harus bergerak bersama,” tutupnya.
Saraswati optimistis NTB dapat menjadi salah satu Daerah Percontohan dalam upaya Pencegahan Perdagangan Orang.
Menurutnya, pendekatan yang Menggabungkan Pengentasan Kemiskinan, Pemberdayaan Ekonomi, Perlindungan Pekerja Migran, Perlindungan Anak dan Kolaborasi Lintas Sektor menjadi kekuatan penting dalam Memutus Mata Rantai TPPO.
“Semangat yang saya lihat di NTB hari ini sangat luar biasa. Jika Kolaborasi ini terus diperkuat, Saya yakin NTB bisa menjadi Contoh bagi Daerah lain dalam Mewujudkan Indonesia yang bebas dari Perdagangan Orang,” pungkasnya.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










