SUMBAWAPOST.com|™ Mataram- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi NTB mencatat capaian signifikan dalam pengelolaan Zakat Produktif. Sepanjang satu tahun terakhir, distribusi dana Zakat Produktif meningkat lebih dari 427 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemberdayaan Rumah Layak Huni dan Zakat Kelompok Usaha Produktif yang diselenggarakan BAZNAS Provinsi NTB di Hotel Lombok Astoria, Rabu malam (29/7/2026).
Ketua BAZNAS Provinsi NTB, Lalu Muhammad Iqbal Murad, mengatakan peningkatan tersebut diikuti dengan bertambahnya berbagai Program Pemberdayaan Masyarakat.
“Sepanjang satu tahun terakhir, distribusi Zakat Produktif di NTB meningkat lebih dari 427 persen. Peningkatan ini tidak hanya menunjukkan optimalisasi pengelolaan Zakat, tetapi juga memperluas jangkauan program pemberdayaan agar Mustahik (Pihak Penerima atau golongan yang berhak menerima zakat berdasarkan ketentuan syariat Islam, yang terdiri dari fakir, miskin, dan amil), mampu mandiri secara Ekonomi,” ujar Ketua BAZNAS Provinsi NTB, Lalu Muhammad Iqbal Murad.
Bantuan Rumah Layak Huni meningkat dari 458 unit pada 2024 menjadi 534 unit pada 2025. Bantuan Gerobak Zakat Kelompok Usaha Produktif juga naik dari 571 unit menjadi 681 unit, sementara penerima bantuan modal usaha bertambah dari 55 orang menjadi 290 orang, dan ditargetkan segera menjangkau 400 Mustahik.
Selain bantuan permodalan, BAZNAS NTB memperkuat Pemberdayaan melalui berbagai pelatihan Vokasi yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja dan peluang usaha. Program tersebut meliputi Z-Auto, Z-Coffee, Pelatihan pengelasan, pertukangan untuk mendukung program Mahani, tata boga, operator mesin roti, menjahit, teknisi AC, hingga pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha).
Menurut Iqbal Murad, berbagai program tersebut telah memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan penerima manfaat. Rata-rata pendapatan usaha Mustahik meningkat antara 150 hingga 200 persen setelah memperoleh intervensi Program Pemberdayaan.
“Rata-rata pendapatan usaha mustahik meningkat antara 150 hingga 200 persen setelah mendapatkan intervensi program pemberdayaan. Ini membuktikan Zakat Produktif mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan Masyarakat,” kata Lalu Muhammad Iqbal Murad.
Lebih menggembirakan lagi, sekitar 15 persen mustahik kini telah bertransformasi menjadi muzakki karena penghasilannya telah melampaui nisab zakat sebesar Rp7,6 juta per bulan.
Sementara itu, sekitar 40 persen lainnya telah menjadi munfik atau mutasaddiq (orang yang gemar berbagi kebaikan harta di jalan Allah) yang secara rutin berinfak dan bersedekah.
“Sekitar 15 persen mustahik kini telah bertransformasi menjadi muzakki, sementara 40 persen lainnya telah menjadi munfik atau mutasaddiq yang rutin berinfak. Inilah tujuan zakat produktif, yakni mengubah penerima manfaat menjadi Masyarakat yang mandiri dan mampu berbagi kepada sesama,” tegas Lalu Muhammad Iqbal Murad.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa Zakat Produktif tidak hanya membantu Masyarakat memenuhi kebutuhan hidup, tetapi juga mampu mengangkat mereka menjadi pelaku Ekonomi yang Mandiri.
Untuk menjaga keberlanjutan Program, BAZNAS NTB bekerja sama dengan Bank NTB Syariah dan Bank BPR dalam pendampingan usaha selama enam bulan. Penerima manfaat yang menunjukkan perkembangan usaha secara signifikan akan direkomendasikan memperoleh tambahan modal usaha tanpa margin agar dapat memperluas skala usahanya.
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa zakat produktif tidak hanya berfungsi sebagai bantuan sosial, tetapi juga mampu menjadi instrumen pemberdayaan Ekonomi yang mendorong lahirnya pelaku usaha baru, meningkatkan kesejahteraan Masyarakat, sekaligus mempercepat pengentasan Kemiskinan ekstrem di NTB.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










