Pria Asal Lombok Barat Diduga Suplai Setengah Kilo Sabu ke Bima, Dua Orang Ditangkap

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan Petugas Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten  beserta barang bukti sabu seberat 535 gram yang diamankan dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika di Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Pelaku saat diamankan Petugas Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten beserta barang bukti sabu seberat 535 gram yang diamankan dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika di Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

SUMBAWAPOST.com | Kabupaten Bima- Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kabupaten menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat sekitar setengah kilogram yang diduga dipasok dari Pulau Lombok ke Kabupaten Bima. Dalam operasi yang digelar di Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Senin (22/6/2026), polisi mengamankan dua pria asal Kabupaten Lombok Barat beserta barang bukti sabu seberat 535 gram.

Dua terduga yang diamankan masing-masing berinisial SH (46) dan SL (42), warga Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Keduanya ditangkap saat berada di dalam sebuah mobil Toyota Avanza berwarna hitam yang sebelumnya telah dipantau petugas berdasarkan informasi dari masyarakat.

Kasat Resnarkoba Polres Bima, AKP Dediansyah, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai sebuah kendaraan yang diduga membawa narkotika dari Pulau Lombok menuju Kabupaten Bima.

Baca Juga :  Kronologi Pencurian dan Penangkapan Pria Asal Lombok Barat yang Hendak Jual Motor Hasil Curian

“Petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian dan mengamankan dua terduga yang berada di dalam kendaraan tersebut,” ujar Dediansyah , dalam keterangan yang diterima media ini. Selasa (23/6/2026).

Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan membuntuti kendaraan yang dicurigai hingga memasuki sebuah gang di Desa Talabiu. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan aparat desa dan warga setempat, petugas menemukan satu paket besar kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Hasil penimbangan menunjukkan barang bukti tersebut memiliki berat bruto 535 gram atau sekitar setengah kilogram.

Selain sabu, polisi juga menyita dua kantong plastik hitam, satu tas kain berwarna hijau, satu unit telepon genggam, serta satu unit mobil yang diduga digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga mengaku memperoleh paket sabu dari wilayah Kota Mataram. Atas dasar itu, penyidik menduga kasus ini merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas daerah yang menghubungkan Pulau Lombok dengan Kabupaten Bima.

Baca Juga :  Sekda NTB Sikapi Tudingan HMI MPO Soal Keterlibatan DAK Rp99 Miliar dan Interpelasi DPRD

Kapolres Bima, AKBP Muh Anton Bhayangkara Gaisar, menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima.

Menurutnya, penyitaan sabu dalam jumlah besar bukan hanya menjadi keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga langkah nyata dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika, khususnya generasi muda. “Setiap pengungkapan kasus narkoba sesungguhnya adalah langkah untuk menyelamatkan masa depan generasi bangsa,” kata Anton.

Saat ini kedua terduga bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bima. Polisi masih terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap pemasok serta jaringan peredaran narkotika yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Gubernur NTB Resmi Tutup Porprov XII 2026, Miq Iqbal: Pemenangnya Kita Semua
Soroti Dana Tali Asih dan Unggahan Medsos, Elemen Masyarakat Kepung Kantor Hotman 911 di Mataram
Gubernur Iqbal Siapkan Reformasi Pengelolaan APBD, Fokus Tekan SiLPA hingga Optimalkan Aset Daerah
MotoGP Mandalika 2026 Bidik 150 Ribu Penonton, MGPA: SDM NTB Sudah Berstandar Internasional
DPRD NTB Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan Strategis untuk Pemprov
Wabup Nurul Adha Resmi Jalankan Tugas Kepala Daerah Lobar, Pastikan Pemerintahan dan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Gubernur NTB Serahkan Radiogram Mendagri, Nurul Adha Resmi Jalankan Tugas Bupati Lombok Barat Tanpa Status Plt
Lombok Tengah Juara Umum Shorinji Kempo Porprov XII NTB 2026, Raih 13 Emas dan Kumpulkan 22 Medali
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:45 WIB

Gubernur NTB Resmi Tutup Porprov XII 2026, Miq Iqbal: Pemenangnya Kita Semua

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:40 WIB

Soroti Dana Tali Asih dan Unggahan Medsos, Elemen Masyarakat Kepung Kantor Hotman 911 di Mataram

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:01 WIB

Gubernur Iqbal Siapkan Reformasi Pengelolaan APBD, Fokus Tekan SiLPA hingga Optimalkan Aset Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:44 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Bidik 150 Ribu Penonton, MGPA: SDM NTB Sudah Berstandar Internasional

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:21 WIB

DPRD NTB Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan Strategis untuk Pemprov

Berita Terbaru