Kabur Usai Mencuri Emas dan Uang Nenek, Pelajar Asal Ambalawi Akhirnya Diciduk Kurang dari 24 Jam

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dalam kasus dugaan pencurian uang dan perhiasan emas milik seorang nenek di Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima dan Foto ilustrasi pelajar.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dalam kasus dugaan pencurian uang dan perhiasan emas milik seorang nenek di Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima dan Foto ilustrasi pelajar.

SUMBAWAPOST.com | Bima- Gerak cepat jajaran Polsek Ambalawi patut diacungi jempol. Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian uang tunai, perhiasan emas, dan sejumlah dokumen penting milik seorang warga lanjut usia di Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima.

Terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial FA alias Fair (17), seorang pelajar asal Kecamatan Ambalawi. Sementara korban diketahui bernama Fatimah (71), warga Dusun Sangiang, Desa Nipa.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Ambalawi IPTU Syamsuddin menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan tindak pidana pencurian yang terjadi pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 15.00 WITA di rumah korban yang berlokasi di Dusun Sangiang RT 002 RW 002, Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi.

Kapolsek menjelaskan, sebelum kejadian korban hendak menyimpan dompet miliknya ke dalam lemari kayu kecil di ruang tamu.

Namun karena kunci lemari dalam kondisi rusak, korban kemudian menyimpan dompet tersebut di dalam tas berwarna merah muda yang diletakkan di atas sofa ruang tamu.

Selanjutnya korban beristirahat di emperan rumah. Saat kembali masuk ke dalam rumah, korban mendapati tas miliknya dalam keadaan terbuka dan uang pecahan Rp100 ribu berserakan di lantai. Setelah diperiksa, dompet yang sebelumnya disimpan di dalam tas telah hilang.

Baca Juga :  Gema Ramadan di Pendopo Gubernur NTB: Wagub Umi Dinda Gaungkan 'Makmur Mendunia' dengan Cinta dan Sinergi

Korban kemudian berusaha mencari barang miliknya dan menanyakan kepada warga sekitar. Dari peristiwa tersebut korban mengalami kerugian berupa satu buah dompet yang berisi uang tunai sebesar Rp10 juta, cincin emas seberat 3,5 gram, cincin emas seberat 2 gram, dua lembar KTP, dua kartu BPJS, satu kartu Program Keluarga Harapan (PKH), dengan total kerugian material diperkirakan mencapai Rp25 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Ambalawi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Dari hasil pemeriksaan, saksi pertama mengaku melihat seseorang mengenakan baju berwarna cokelat turun dari arah pegunungan menuju lokasi rumah korban. Saat ditanya hendak ke mana, orang tersebut menjawab akan menuju ke bawah, tepat ke arah rumah korban.

Keterangan tersebut diperkuat oleh saksi lainnya yang juga melihat terduga pelaku berjalan menuju lokasi kejadian sebelum korban berteriak meminta pertolongan karena kehilangan dompet berisi uang dan perhiasan emas.

Berbekal sejumlah petunjuk tersebut, personel Polsek Ambalawi yang dipimpin Kanit Binmas AIPDA Ardin bersama Bhabinkamtibmas Desa Nipa AIPTU Putra Rahmatullah bergerak melakukan pencarian.

Penyelidikan kemudian mengarah ke Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Polisi memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di wilayah tersebut.

Baca Juga :  KPK Surati Pemprov NTB Terkait Tambak Ilegal, Sekda Langsung Pimpin Rakor

Petugas selanjutnya mengamankan salah seorang teman pelaku untuk dimintai keterangan. Dari hasil interogasi diketahui bahwa pelaku sempat mengajak dua temannya menuju Kota Bima dan terlihat membawa uang dalam jumlah cukup banyak.

Informasi itu menjadi titik terang bagi penyidik. Tim kemudian bergerak menuju Kelurahan Kolo dan melakukan pencarian intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku saat berada di jalan menuju area persawahan Kelurahan Kolo pada Senin dini hari, 15 Juni 2026 sekitar pukul 04.00 WITA.

Saat diinterogasi, terduga pelaku mengakui telah masuk ke rumah korban melalui pintu belakang dan mengambil dompet yang disimpan di atas sofa ruang tamu.

Setelah melakukan pencurian, pelaku menuju sebuah rumah kosong milik warga dan memeriksa isi dompet tersebut. Pelaku mengambil uang tunai yang ada di dalam dompet, sementara dompet beserta sebagian barang lainnya disembunyikan di plafon rumah kosong tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp4.270.000. Selain itu, petugas bersama Ketua RT setempat melakukan pemeriksaan di rumah kosong yang disebutkan pelaku dan berhasil menemukan serta mengamankan sebagian barang bukti hasil kejahatan yang disembunyikan di lokasi tersebut.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ambalawi guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Ambalawi menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta mengimbau warga untuk segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan di lingkungan masing-masing.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Pernah Jadi Orang Nomor Satu di Polri, Kini Tersangka! Ini Jejak Karier dan Kekayaan Jenderal Bintang Empat Listyo Sigit
Geger Kabar Sejumlah Jenderal Polri Ditangkap dan Diamankan di Mako Brimob, Ini Respons Mabes Polri
Bikin ASN Betah Ngantor, Wagub NTB Puji Disnakertrans Sulap Pekarangan Jadi Kebun Produktif
Okupansi Hotel di NTB Merosot, Tingkat Hunian Hotel Berbintang Turun Jadi 44,86 Persen
Bukan Sekadar Terima Beasiswa, 100 Mahasiswa Unram Ditantang Jadi Penggerak Pertanian Modern
Tak Cuma Beri Beasiswa ke Mahasiswa Unram, JHL Siapkan Investasi Pabrik Kelapa di NTB
100 Mahasiswa Pertanian Unram Terima Beasiswa Kelapa dari Yayasan JHL Merah Putih Kasih
Ekspor NTB Tembus Rp6,94 Triliun, Daya Tukar Petani Menguat, Produksi Padi dan Jagung Naik
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 21:45 WIB

Pernah Jadi Orang Nomor Satu di Polri, Kini Tersangka! Ini Jejak Karier dan Kekayaan Jenderal Bintang Empat Listyo Sigit

Selasa, 3 November 2026 - 17:05 WIB

Geger Kabar Sejumlah Jenderal Polri Ditangkap dan Diamankan di Mako Brimob, Ini Respons Mabes Polri

Selasa, 3 November 2026 - 13:11 WIB

Bikin ASN Betah Ngantor, Wagub NTB Puji Disnakertrans Sulap Pekarangan Jadi Kebun Produktif

Selasa, 3 November 2026 - 08:07 WIB

Okupansi Hotel di NTB Merosot, Tingkat Hunian Hotel Berbintang Turun Jadi 44,86 Persen

Senin, 2 November 2026 - 17:44 WIB

Bukan Sekadar Terima Beasiswa, 100 Mahasiswa Unram Ditantang Jadi Penggerak Pertanian Modern

Berita Terbaru