Bupati Lombok Tengah Berangkatkan 520 Hafiz Umrah, Penghafal 30 Juz Dapat Kuliah Kedokteran Gratis

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri menyampaikan program pemberangkatan umrah bagi hafiz dan hafizah serta beasiswa kedokteran gratis bagi penghafal Al-Qur'an 30 juz saat pembukaan MTQ XXXI Tingkat Provinsi NTB Tahun 2026.

Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri menyampaikan program pemberangkatan umrah bagi hafiz dan hafizah serta beasiswa kedokteran gratis bagi penghafal Al-Qur'an 30 juz saat pembukaan MTQ XXXI Tingkat Provinsi NTB Tahun 2026.

SUMBAWAPOST.com | Lombok Tengah- Komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam membangun generasi Qurani terus diwujudkan melalui berbagai program penghargaan bagi para penghafal Al-Qur’an. Hingga tahun 2026, sebanyak 520 hafiz dan hafizah telah diberangkatkan menunaikan ibadah umrah, sementara penghafal Al-Qur’an 30 juz mendapatkan kesempatan menempuh pendidikan kedokteran secara gratis.

Program tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP., saat memberikan sambutan pada pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2026.

Baca Juga :  Keponakan Prabowo Puji Langkah Iqbal Tangani TPPO, NTB Bisa Jadi Contoh Nasional

Menurut Pathul, pemberian apresiasi kepada para penghafal Al-Qur’an merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat syiar Islam sekaligus mendorong lahirnya generasi Qurani yang berprestasi.

“Setiap tahun kami memberangkatkan hafiz dan hafizah umrah. Sampai saat ini sudah sekitar 520 orang yang diberangkatkan. Kami juga memberikan penghargaan kepada guru-guru ngaji,” ujarnya.

Selain memberangkatkan ratusan hafiz dan hafizah untuk menunaikan ibadah umrah, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah juga memberikan beasiswa pendidikan kedokteran kepada 18 penghafal Al-Qur’an 30 juz.

Program tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap generasi muda yang memiliki prestasi di bidang keagamaan sekaligus akademik.

Baca Juga :  Lombok Tengah Rebut Dua Emas, Dompu Satu Emas di Cabang Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026

“Mereka hafal 30 juz sehingga kami gratiskan kuliah kedokterannya. Program ini kami biayai dari kontribusi para pegawai negeri,” tutupnya.

Program umrah bagi hafiz dan hafizah serta beasiswa kedokteran bagi penghafal Al-Qur’an menjadi salah satu kebijakan unggulan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam membangun sumber daya manusia yang religius, berdaya saing, dan memiliki kontribusi bagi pembangunan daerah di masa depan.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, DPMPTSP Dorong Ekonomi Tak Lagi Bergantung Tambang
Status Kekeringan Lombok Barat Naik Jadi Darurat
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 - 14:14 WIB

DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September

Sabtu, 12 September 2026 - 17:34 WIB

Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB