Temuan BPK RI Pada Tata Kelola Aset Pemprov NTB: Evaluasi dan Strategi Pembenahan Kedepan

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Besar FHISIP Universitas Mataram, Kurniawan, menyampaikan pandangannya terkait temuan BPK RI pada tata kelola aset Pemerintah Provinsi NTB sebagai bahan evaluasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan.

Guru Besar FHISIP Universitas Mataram, Kurniawan, menyampaikan pandangannya terkait temuan BPK RI pada tata kelola aset Pemerintah Provinsi NTB sebagai bahan evaluasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan.

๐‘‚๐‘™๐‘’โ„Ž: ๐พ๐‘ข๐‘Ÿ๐‘›๐‘–๐‘Ž๐‘ค๐‘Ž๐‘›, (Guru Besar ๐น๐ป๐ผ๐‘†๐ผ๐‘ƒ ๐‘ˆ๐‘›๐‘Ÿ๐‘Ž๐‘š)

๐“๐ž๐ฆ๐ฎ๐š๐ง ๐๐๐Š ๐‘๐ˆ ๐š๐ญ๐š๐ฌ ๐ฉ๐ž๐ง๐ ๐ž๐ฅ๐จ๐ฅ๐š๐š๐ง ๐š๐ฌ๐ž๐ญ ๐๐ž๐ฆ๐ฉ๐ซ๐จ๐ฏ ๐๐“๐ Semester I 2026 harus dibaca sebagai alarm tata kelola, bukan sekadar koreksi administratif. Ketika pencatatan aset tidak merepresentasikan kondisi riil, belum seluruh aset masuk ke SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) dan sinkronisasi antar OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lemah hingga memunculkan pencatatan ganda, dampaknya menjalar ke hal yang lebih mendasar yaitu inefisiensi belanja dan menyempitnya ruang fiskal.

๐€๐ฌ๐ž๐ญ ๐๐š๐ž๐ซ๐š๐ก ๐ฌ๐ž๐ก๐š๐ซ๐ฎ๐ฌ๐ง๐ฒ๐š ๐๐ข๐ฉ๐ž๐ซ๐ฅ๐š๐ค๐ฎ๐ค๐š๐ง sebagai kapital publik yang โ€œbekerjaโ€ untuk layanan, nilai ekonomi, dan pendapatan daerah. Namun, aset yang tidak tertib data dan tidak jelas status hukumnya cenderung sulit direncanakan pemanfaatannya, rawan sengketa, dan berakhir menjadi beban pemeliharaan tanpa manfaat. Di titik ini, problem administratif berubah menjadi problem pembangunan.

๐๐จ๐ฅ๐š ๐ฒ๐š๐ง๐  ๐ญ๐š๐ฆ๐ฉ๐š๐ค ๐ฃ๐ฎ๐ ๐š ๐›๐ž๐ซ๐ฎ๐ฅ๐š๐ง๐  adalah tata kelola masih bertumpu pada pelaporan akhir tahun, bukan pembaruan berkala berbasis siklus. Akibatnya, rekonsiliasi antar OPD berulang, kualitas data tidak stabil, dan kerja sama pemanfaatan aset sulit bergerak karena fondasi informasinya rapuh. Digitalisasi yang tidak disertai tata kelola justru berisiko menjadi otomatisasi kekacauan.

Baca Juga :  Kerja Keras Petani Bawang Sumbawa Diapresiasi, Pj Gubernur NTB Minta Harus Mampu Beradaptasi Dengan Inovasi

๐’๐จ๐ซ๐จ๐ญ๐š๐ง ๐ƒ๐๐‘๐ƒ ๐๐“๐ menambah dimensi fiskal. Meski capaian pendapatan daerah dilaporkan tinggi, indikasi kebocoran dari aset tidak produktif menunjukkan paradoks yaitu angka pendapatan bisa tampak baik, tetapi potensi pendapatan berbasis aset justru tidak tergarap. Kebocoran sering muncul karena aset tidak dipetakan secara tegas: mana yang untuk layanan publik dan mana yang idle serta dapat dioptimalkan secara legal dan transparan.

๐Œ๐š๐ฌ๐š๐ฅ๐š๐ก ๐ฉ๐š๐ฅ๐ข๐ง๐  ๐ค๐ซ๐ฎ๐ฌ๐ข๐š๐ฅ ๐š๐๐š๐ฅ๐š๐ก โ€˜๐ฎ๐ญ๐š๐ง๐  ๐ฅ๐ž๐ ๐š๐ฅ๐ข๐ญ๐š๐ฌโ€™ yaitu aset hibah tanpa BAST, aset yang dikuasai pihak ketiga tanpa status jelas, dan aset belum bersertifikat. Sengketa bukan sekadar kemungkinan, melainkan risiko yang mengendap dalam waktu, anggaran, dan hilangnya peluang pemanfaatan.

Baca Juga :  Krisis Kepercayaan Publik: Aparat Penegak Hukum di Persimpangan Integritas dan Kekuasaan

Karena itu, digitalisasi harus ditempatkan sebagai pembenahan end-to-end yaitu perbaikan atau restrukturisasi menyeluruh yang mencakup setiap tahapan proses, mulai dari titik awal (hulu) hingga ke titik akhir (hilir).

๐…๐จ๐ค๐ฎ๐ฌ๐ง๐ฒ๐š ๐š๐๐š๐ฅ๐š๐ก integrasi data lintas OPD dalam satu basis data, pembaruan berkala yang tervalidasi dengan kondisi riil, keterpaduan data fisik dengan dokumen legal, serta penertiban aset yang dikuasai pihak ketiga tanpa kepastian status.

๐“๐ž๐ซ๐š๐ค๐ก๐ข๐ซ, publik perlu ukuran keberhasilan yang jelas dan bisa diaudit yaitu progres sinkronisasi SIPD, penyelesaian dokumen legal secara bertahap, serta peta jalan optimalisasi yang menghasilkan pemanfaatan nyata sekaligus menekan temuan berulang. Tanpa indikator, digitalisasi berisiko menjadi formalitas baru sementara masalah lama hanya berganti kemasan. Semoga

 

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan, Ketua DPRD NTB Serukan Revolusi Keselamatan Santri
Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka
Demokrasi Tak Boleh Pilih Kasih, KPU NTB Gandeng Sentra Paramita Rangkul Kelompok Rentan dan Marjinal
Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Digugat ke MK, Pemohon Minta Dibatasi Maksimal Dua Periode
Eceng Gondok Bendungan Batujai Dibidik Jadi Produk Ekspor, Disperindag NTB Dorong Industri Bernilai Tambah
Bendungan Batujai Disiapkan Jadi Hub Seaplane Pertama di Indonesia, Investasi Awal Capai Rp450 Miliar
NTB Raih WTP ke-15 Berturut-turut, Ketua DPRD Isvie Tegaskan Komitmen Kawal Rekomendasi BPK
Wagub NTB Optimalkan Program Desa Berdaya, APDESI Sebut Jadi Penopang Pembangunan di Tengah Keterbatasan Anggaran
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:17 WIB

Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan, Ketua DPRD NTB Serukan Revolusi Keselamatan Santri

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:37 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:22 WIB

Demokrasi Tak Boleh Pilih Kasih, KPU NTB Gandeng Sentra Paramita Rangkul Kelompok Rentan dan Marjinal

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:42 WIB

Temuan BPK RI Pada Tata Kelola Aset Pemprov NTB: Evaluasi dan Strategi Pembenahan Kedepan

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:15 WIB

Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Digugat ke MK, Pemohon Minta Dibatasi Maksimal Dua Periode

Berita Terbaru