SUMBAWAPOST.com | Mataram- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan apresiasi terhadap transformasi tata kelola keuangan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat pada tahun pertama kepemimpinan Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri. Berbagai langkah pembenahan yang dilakukan dinilai menunjukkan arah perubahan yang jelas dan mulai menghadirkan hasil nyata dalam pengelolaan keuangan daerah.
Apresiasi tersebut disampaikan Ketua BPK RI, Dr. Isma Yatun, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB terkait Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat (5/6/2026).
“Kehadiran saya hari ini secara khusus merupakan bentuk apresiasi atas transformasi tata kelola di tahun pertama kepemimpinan Bapak Gubernur Lalu Muhamad Iqbal. Komitmen akuntabilitas yang ditunjukkan Pemprov NTB membuktikan bahwa daerah ini tidak hanya siap membangun, tetapi juga siap mendunia,” ujar Ketua BPK RI.
Menurut Isma Yatun, berbagai langkah perbaikan yang dilakukan Pemprov NTB berhasil menjawab sejumlah persoalan mendasar yang sebelumnya menjadi perhatian dalam pemeriksaan BPK. Kondisi tersebut mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam membangun tata kelola yang lebih sehat, transparan, disiplin, dan akuntabel.
BPK mencatat keberhasilan Pemprov NTB dalam menuntaskan sejumlah persoalan strategis yang sebelumnya menjadi catatan penting pada hasil pemeriksaan tahun 2024, terutama di sektor kesehatan dan pendidikan.
Pada sektor kesehatan, permasalahan pengendalian terkait utang belanja rumah sakit daerah yang sebelumnya menjadi perhatian serius kini tidak lagi terulang. Perbaikan tata kelola keuangan yang lebih tertib dan disiplin membuat seluruh utang belanja maupun utang bank pada RSUD Provinsi NTB berhasil dilunasi pada tahun 2025.
Sementara di sektor pendidikan, BPK menilai langkah progresif yang dilakukan Pemerintah Provinsi NTB melalui kebijakan penghapusan pungutan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) pada SMA dan SMK sejak Semester II Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola sekaligus memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.
Atas hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB Tahun 2025, BPK kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-15 kalinya secara berturut-turut. Meski masih terdapat sejumlah catatan terkait aspek pengendalian dan kepatuhan, BPK menilai hal tersebut tidak berdampak material maupun signifikan terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.
Ketua BPK RI menegaskan bahwa capaian opini WTP tidak boleh dipandang sebagai tujuan akhir. Sebaliknya, prestasi tersebut harus menjadi momentum untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui percepatan tindak lanjut atas seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
BPK juga memberikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara Pemerintah Provinsi NTB dan DPRD NTB dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif merupakan fondasi penting untuk memastikan setiap rupiah APBD dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Mengakhiri sambutannya, Ketua BPK RI menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi NTB dan DPRD NTB atas komitmen yang ditunjukkan dalam mendukung pelaksanaan tugas konstitusional BPK.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP ke-15, menurutnya, harus menjadi pijakan untuk terus memperkuat integritas fiskal daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat terwujudnya visi besar NTB Makmur Mendunia.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










