Pemprov NTB Dukung Penuh 5 Raperda Prakarsa DPRD, dari Bale Mediasi hingga Perang Melawan Pinjol dan Judol

Avatar

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB Abul Chair, Ak, menyampaikan tanggapan Pemerintah Provinsi NTB terhadap lima Raperda prakarsa DPRD NTB dalam rapat paripurna yang membahas Bale Mediasi, perlindungan petani, pencegahan pinjaman online ilegal dan judi online, sumbangan dana pendidikan, serta tata kelola pertambangan yang berpihak kepada masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB Abul Chair, Ak, menyampaikan tanggapan Pemerintah Provinsi NTB terhadap lima Raperda prakarsa DPRD NTB dalam rapat paripurna yang membahas Bale Mediasi, perlindungan petani, pencegahan pinjaman online ilegal dan judi online, sumbangan dana pendidikan, serta tata kelola pertambangan yang berpihak kepada masyarakat.

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Pemerintah Provinsi NTB memberikan dukungan penuh terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD NTB yang dinilai strategis untuk menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, mulai dari aspek sosial, ekonomi, pendidikan hingga tata kelola pemerintahan dan Sumber Daya Alam. Senin (25/5/2026)

Kelima Raperda tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan masyarakat sekaligus menghadirkan kepastian hukum yang berpihak kepada rakyat di Nusa Tenggara Barat.

Beberapa regulasi yang mendapat perhatian khusus antara lain penguatan Bale Mediasi berbasis musyawarah dan kearifan lokal, perlindungan petani, pencegahan praktik pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol), pengaturan sumbangan dana pendidikan yang berkeadilan, hingga tata kelola pertambangan yang lebih tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat berbagai tantangan sosial dan ekonomi yang berkembang di tengah masyarakat membutuhkan payung hukum yang kuat agar pemerintah memiliki dasar yang jelas dalam melakukan perlindungan dan pengawasan.

Baca Juga :  Waduh! Banyak Mafia Tambang Beroperasi di Sumbawa, Bakal Beroperasi dengan Wajah Baru

Melalui Raperda Bale Mediasi, misalnya, pemerintah ingin memperkuat penyelesaian konflik masyarakat melalui pendekatan musyawarah yang berlandaskan nilai-nilai lokal.

Sementara Raperda Perlindungan Petani diarahkan untuk memberikan kepastian dan perlindungan terhadap sektor pertanian yang menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah.

Di sisi lain, Raperda terkait pencegahan pinjol ilegal dan judi online hadir sebagai respons terhadap meningkatnya ancaman kejahatan digital yang dapat merugikan masyarakat, khususnya kalangan ekonomi rentan dan generasi muda.

Begitu pula dengan pengaturan sumbangan Dana pendidikan yang bertujuan menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil, transparan, dan tidak membebani masyarakat.

Baca Juga :  Bank NTB Syariah Gandeng FMIPA Unram, Bidik Talenta dan Inovasi Digital

Sedangkan Raperda tata kelola pertambangan diharapkan mampu menciptakan pengelolaan sumber daya alam yang lebih tertib, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Daerah.

Pemerintah Provinsi NTB menegaskan bahwa seluruh regulasi tersebut disusun dengan semangat keberpihakan kepada Masyarakat dan menjadi bagian dari komitmen menghadirkan pembangunan yang inklusif serta berkeadilan.

“Kelima rancangan peraturan daerah ini merupakan langkah nyata Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam melakukan perlindungan, penghormatan, dan keberpihakan terhadap rakyat,”ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB Abul Chair, Ak.

Dukungan terhadap lima Raperda prakarsa DPRD NTB tersebut diharapkan menjadi fondasi penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah sekaligus memberikan perlindungan yang lebih luas kepada masyarakat NTB di berbagai sektor kehidupan.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan
Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda
Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028
KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran
Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028
KONI Pusat Sebut NTB Gudangnya Atlet, PON 2028 Jadi Momentum Pembuktian
KONI NTB Jangan Terjebak Konflik, Mori Hanafi: PON 2028 Sudah di Depan Mata
Wagub Umi Dinda Buka Musorprov XIII KONI NTB, PON 2028 Jadi Tantangan Besar
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:45 WIB

KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028

Berita Terbaru