SUMBAWAPOST.com | Mataram- Pemerintah Provinsi NTB memberikan dukungan penuh terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD NTB yang dinilai strategis untuk menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, mulai dari aspek sosial, ekonomi, pendidikan hingga tata kelola pemerintahan dan Sumber Daya Alam. Senin (25/5/2026)
Kelima Raperda tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan masyarakat sekaligus menghadirkan kepastian hukum yang berpihak kepada rakyat di Nusa Tenggara Barat.
Beberapa regulasi yang mendapat perhatian khusus antara lain penguatan Bale Mediasi berbasis musyawarah dan kearifan lokal, perlindungan petani, pencegahan praktik pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol), pengaturan sumbangan dana pendidikan yang berkeadilan, hingga tata kelola pertambangan yang lebih tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat berbagai tantangan sosial dan ekonomi yang berkembang di tengah masyarakat membutuhkan payung hukum yang kuat agar pemerintah memiliki dasar yang jelas dalam melakukan perlindungan dan pengawasan.
Melalui Raperda Bale Mediasi, misalnya, pemerintah ingin memperkuat penyelesaian konflik masyarakat melalui pendekatan musyawarah yang berlandaskan nilai-nilai lokal.
Sementara Raperda Perlindungan Petani diarahkan untuk memberikan kepastian dan perlindungan terhadap sektor pertanian yang menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah.
Di sisi lain, Raperda terkait pencegahan pinjol ilegal dan judi online hadir sebagai respons terhadap meningkatnya ancaman kejahatan digital yang dapat merugikan masyarakat, khususnya kalangan ekonomi rentan dan generasi muda.
Begitu pula dengan pengaturan sumbangan Dana pendidikan yang bertujuan menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil, transparan, dan tidak membebani masyarakat.
Sedangkan Raperda tata kelola pertambangan diharapkan mampu menciptakan pengelolaan sumber daya alam yang lebih tertib, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Daerah.
Pemerintah Provinsi NTB menegaskan bahwa seluruh regulasi tersebut disusun dengan semangat keberpihakan kepada Masyarakat dan menjadi bagian dari komitmen menghadirkan pembangunan yang inklusif serta berkeadilan.
“Kelima rancangan peraturan daerah ini merupakan langkah nyata Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam melakukan perlindungan, penghormatan, dan keberpihakan terhadap rakyat,”ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB Abul Chair, Ak.
Dukungan terhadap lima Raperda prakarsa DPRD NTB tersebut diharapkan menjadi fondasi penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah sekaligus memberikan perlindungan yang lebih luas kepada masyarakat NTB di berbagai sektor kehidupan.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










