SUMBAWAPOST.com | Mataram- Memasuki usia 30 tahun, pelaksanaan otonomi daerah kembali ditegaskan bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan fondasi penting untuk mewujudkan visi besar Asta Cita. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pun menekankan bahwa tanpa sinergi kuat antara pusat dan Daerah , cita-cita pembangunan Nasional sulit tercapai secara optimal.
Hal tersebut mengemuka dalam Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 yang digelar di halaman Bumi Gora, Kantor Gubernur NTB, Senin (27/4/2026).
Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri Atau akrab disapa Umi Dinda, saat membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, menegaskan bahwa otonomi daerah merupakan instrumen strategis dalam mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah.
“Momentum strategis ini menjadi komitmen bersama dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, responsif, dan berorientasi pada kesejahteraan,” jelas Mendagri.
Mengusung tema ‘Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita’, peringatan tahun ini menekankan pentingnya kemandirian daerah dalam mengelola potensi lokal secara optimal, sekaligus memperkuat koordinasi lintas pemerintahan.
Mendagri juga menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan nasional sangat bergantung pada solidnya koordinasi dan sinkronisasi antara pusat dan daerah.
“Tanpa kolaborasi yang solid, tujuan besar pembangunan tidak akan tercapai secara maksimal,” terangnya.
Untuk itu, sejumlah langkah strategis menjadi fokus dalam penguatan otonomi daerah. Mulai dari integrasi perencanaan dan penganggaran antara pusat dan daerah guna menghindari tumpang tindih program, hingga reformasi birokrasi berbasis hasil (outcomes) yang diperkuat digitalisasi dan inovasi layanan publik.
Selain itu, penguatan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah serta pengelolaan keuangan yang berkelanjutan juga menjadi perhatian penting. Tak kalah krusial, peningkatan kolaborasi antar daerah dalam menangani isu lintas wilayah seperti transportasi, lingkungan, pengelolaan sampah, hingga pengembangan ekonomi regional turut didorong.
Pemerintah daerah juga diingatkan untuk tetap fokus pada pemenuhan layanan dasar dan pengentasan ketimpangan, terutama dalam akses pendidikan, kesehatan, air bersih, sanitasi, serta perlindungan sosial, khususnya di wilayah tertinggal, terluar, dan terpencil.
Dalam menghadapi tantangan global, penguatan ketahanan daerah menjadi prioritas, mencakup ketahanan pangan, stabilitas ekonomi, hingga mitigasi bencana akibat perubahan iklim.
Sejumlah agenda prioritas nasional turut disoroti, di antaranya swasembada pangan dan energi, pengelolaan sumber daya air berkelanjutan, tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, serta pengembangan kewirausahaan untuk membuka lapangan kerja.
Di sektor sosial, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan juga menjadi fokus melalui kolaborasi lintas sektor, penguatan sumber daya manusia, digitalisasi layanan, serta pemenuhan gizi masyarakat termasuk melalui program makan bergizi.
Di akhir amanatnya, Mendagri menegaskan bahwa capaian 30 tahun otonomi daerah harus menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan.
“Diharapkan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat dapat terus diwujudkan secara merata di seluruh Indonesia,” pungkasnya.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










