Ramai Konflik Selebgram Lombok, AMSI NTB ‘Warning’ Media: Tak Semua Layak Dieksploitasi Jadi Berita

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua AMSI NTB memberikan pernyataan terkait maraknya pemberitaan konflik selebgram yang dinilai melanggar etika jurnalistik.

Ketua AMSI NTB memberikan pernyataan terkait maraknya pemberitaan konflik selebgram yang dinilai melanggar etika jurnalistik.

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Maraknya pemberitaan konflik antar selebgram di Lombok dalam beberapa hari terakhir mendapat sorotan dari Asosiasi Media Siber Indonesia Nusa Tenggara Barat (NTB). Organisasi perusahaan pers ini mengingatkan media untuk lebih selektif serta menjaga etika dalam mempublikasikan isu-isu yang bersifat personal.

Ketua AMSI NTB, Hans Bahanan, menilai tren pemberitaan konflik antarindividu tersebut menunjukkan gejala penurunan kualitas jurnalistik. Ia menyoroti adanya kecenderungan media mengangkat laporan selebgram terhadap selebgram lain tanpa pertimbangan nilai kepentingan publik yang jelas.

“Tidak semua peristiwa bisa menjadi berita,” tegas Hans, Dalam keterangan yang diterima media ini. Jum’at (24/4/2026).

Menurutnya, sejumlah pemberitaan yang beredar terindikasi tidak melalui proses verifikasi yang memadai, minim konfirmasi, serta lebih menonjolkan aspek sensasional dibanding substansi. Dalam prinsip jurnalistik, konflik personal yang tidak berdampak luas pada masyarakat dinilai tidak layak dijadikan konsumsi publik.

Baca Juga :  PDIP NTB Gelar Zikir dan Doa Haul ke-55 Bung Karno: Menghidupkan Semangat Juang Sang Proklamator

Hans menegaskan, merujuk pada pedoman Dewan Pers melalui Kode Etik Jurnalistik (KEJ), media seharusnya mengedepankan kepentingan publik, bukan sekadar mengejar popularitas. Pemberitaan yang mengangkat konflik pribadi tanpa relevansi publik berpotensi melanggar etika dan merugikan pihak tertentu.

Ia juga mengingatkan dampak lanjutan dari pemberitaan semacam itu, yang dapat merusak reputasi individu serta berdampak pada kondisi psikologis pihak yang terlibat.

Sebagai salah satu konstituen Dewan Pers, AMSI menekankan pentingnya prinsip keberimbangan atau cover both sides dalam setiap produk jurnalistik. Wartawan diminta memastikan semua pihak yang terkait mendapatkan ruang yang adil sebelum berita dipublikasikan.

“Ini untuk menghindari adanya tendensi pribadi dalam penulisan,” kata Hans.

Baca Juga :  Diduga Selingkuh dengan Menantu Wabup, Dompu ‘Tak Tenang’ hingga ‘Terbelah’, Gerindra NTB Siap Periksa Bupati Bambang Firdaus

Sementara itu, Ketua Divisi Advokasi AMSI NTB, Satria Zulfikar, menyoroti soal mekanisme hak jawab dalam sengketa pers. Ia menegaskan bahwa hak jawab tidak bisa dijadikan pembenaran atas pemberitaan yang sejak awal tidak memenuhi kaidah jurnalistik.

“Jika pemberitaan sudah berimbang, pihak yang merasa dirugikan bisa menempuh hak koreksi. Tetapi jika sejak awal tujuannya menyerang personal, maka itu sudah di luar konteks jurnalistik,” ujarnya.

Satria menambahkan, media bukanlah lembaga peradilan yang dapat menghakimi seseorang melalui pemberitaan. Karena itu, setiap produk jurnalistik harus tetap berpegang pada aturan, menjaga netralitas, serta memastikan informasi yang disampaikan memiliki nilai manfaat bagi publik.

“Media adalah penyebar informasi, tetapi bukan sembarang informasi. Ada aturan yang harus dipatuhi agar informasi tetap netral dan bertanggung jawab,” tutupnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Gubernur NTB Laporkan Warga soal Penyebaran Nomor HP, Pengacara: Bukan Edukasi, Ini Kriminalisasi Aktivis
Makesta IPNU-IPPNU Kota Bima, Akhdiansyah Tegaskan Kaderisasi Penentu Hidup-Matinya Organisasi
Utang Rp70 Miliar Picu Amarah Mahasiswa, IMM Dompu Kepung DPRD dan Kantor Bupati
DPRD ‘Bedah’ Kinerja Pemprov NTB, Iqbal Akui Tantangan Berat di Tengah Tekanan Fiskal
Desakan Seret Gubernur NTB ke Sidang Dana Siluman DPRD Dibantah Keras, Iwan Slenk: Tak Ada Dasar Hukum
Nama Gubernur NTB Ikut Terseret di Sidang Kasus Dana Siluman DPRD, Publik Tuntut Klarifikasi Terbuka dan Dihadirkan di Persidangan
Mahasiswa Turun ke ‘Dapur Pers’, Universitas 45 Mataram Jajaki Kolaborasi Strategis dengan PWI NTB
DPR RI Turun ke NTB, Penegakan Hukum Disorot di Tengah Sidang Kasus Dana Siluman DPRD
Berita ini 324 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:43 WIB

Ramai Konflik Selebgram Lombok, AMSI NTB ‘Warning’ Media: Tak Semua Layak Dieksploitasi Jadi Berita

Kamis, 23 April 2026 - 18:22 WIB

Gubernur NTB Laporkan Warga soal Penyebaran Nomor HP, Pengacara: Bukan Edukasi, Ini Kriminalisasi Aktivis

Kamis, 23 April 2026 - 17:16 WIB

Makesta IPNU-IPPNU Kota Bima, Akhdiansyah Tegaskan Kaderisasi Penentu Hidup-Matinya Organisasi

Kamis, 23 April 2026 - 15:48 WIB

Utang Rp70 Miliar Picu Amarah Mahasiswa, IMM Dompu Kepung DPRD dan Kantor Bupati

Rabu, 22 April 2026 - 18:21 WIB

DPRD ‘Bedah’ Kinerja Pemprov NTB, Iqbal Akui Tantangan Berat di Tengah Tekanan Fiskal

Berita Terbaru