Resmi Dilantik! Komisi Informasi NTB 2026-2030 Diminta ‘Buka-Bukaan’, Miq Iqbal: Transparansi Tak Boleh Setengah Hati

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal melantik Anggota Komisi Informasi Provinsi NTB periode 2026–2030 di Mataram, Kamis (26/2/2026).

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal melantik Anggota Komisi Informasi Provinsi NTB periode 2026–2030 di Mataram, Kamis (26/2/2026).

Mataram| SUMBAWAPOST.com- Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal, resmi melantik Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB periode 2026-2030, Kamis (26/2/2026). Pelantikan ini menandai penguatan komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam mendorong keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Momentum pelantikan tersebut menjadi titik awal penguatan peran Komisi Informasi sebagai garda terdepan transparansi di daerah. Gubernur NTB menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah sebagai komisioner.

“Kami berharap Komisi Informasi dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik di Provinsi NTB,” ujarnya.

Lima anggota Komisi Informasi Provinsi NTB yang ditetapkan oleh Komisi I DPRD NTB yakni Sansuri, Armansyah Putra, Husna Fatayati, Suaeb Qury, dan Sahnam.

Gubernur menegaskan bahwa hasil survei dan evaluasi pada periode sebelumnya menunjukkan masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dibenahi dalam tata kelola keterbukaan informasi publik. Karena itu, sinergi antara Komisi Informasi dan seluruh badan publik diharapkan mampu memperbaiki kekurangan sekaligus meningkatkan capaian yang telah diraih.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Komisioner Komisi Informasi periode sebelumnya yang telah meletakkan fondasi penting bagi penguatan keterbukaan informasi di NTB.

Baca Juga :  Kronologi Tiga Warga Lombok Tengah Tewas Dalam Sumur, Diduga Hirup Gas Beracun

“Komisi Informasi yang baru tidak memulai dari nol. Banyak pijakan yang telah dibangun sebelumnya. Yang sudah baik kita perkuat, yang belum kita inovasikan dan yang kurang kita perbaiki bersama,” tegasnya.

Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada Tim Panitia Seleksi yang telah menjalankan proses penjaringan panjang hingga menghasilkan 15 nama calon yang diajukan kepada DPRD Provinsi NTB.

Mengacu pada amanat Komisi Informasi Republik Indonesia serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, setiap badan publik wajib membuka akses informasi kepada masyarakat, kecuali informasi yang dikecualikan. Dalam konteks tersebut, Komisi Informasi memiliki peran strategis sebagai penjaga keseimbangan antara hak publik untuk mengetahui dan kewajiban negara dalam melindungi informasi tertentu.

Di era digital dan transformasi birokrasi saat ini, masyarakat semakin menuntut pelayanan informasi yang cepat, jelas, dan transparan. Tantangan keterbukaan informasi tidak hanya sebatas membuka akses, tetapi juga memastikan informasi yang disampaikan akurat, utuh, dan tidak menyesatkan.

Baca Juga :  DPRD NTB Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Potensi PAD Bertambah Rp160 Miliar

Gubernur menekankan bahwa Komisi Informasi tidak hanya menjalankan fungsi ajudikasi dan mediasi sengketa informasi, tetapi juga menjadi motor penggerak budaya transparansi di seluruh badan publik, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Selain itu, Komisi Informasi diharapkan mampu menjadi lembaga yang tegas namun adil, independen dalam mengambil keputusan, serta aktif membangun literasi keterbukaan informasi di tengah masyarakat.

“Kritik yang konstruktif, rekomendasi yang solutif, serta pengawasan yang objektif akan memperkuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Kepercayaan publik adalah modal sosial terbesar dalam pembangunan,” jelasnya.

Gubernur juga berpesan agar para komisioner menjadikan jabatan tersebut sebagai ruang pengabdian dan ibadah, serta terus membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, modern, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Dengan keterbukaan, partisipasi akan tumbuh, dan dengan transparansi, akuntabilitas akan menguat,” pungkasnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Pilkades Lombok Tengah 2026: 334 Calon Adu Pengaruh di 87 Desa, Ribuan Personel Turun Tangan
Optimalisasi Potensi Lokal Jadi Strategi KoPITol NTB Perkuat Ekonomi Masyarakat
NTB Genjot Penyelamatan Hutan, Proyek FOLU GCF Resmi Dimulai, Ini Mitranya
Tragedi Udayana: Pelajar 14 Tahun Tewas Dibacok, 13 Terduga Pelaku Diamankan, 10 Masih Anak-anak
Yanuar Fikri Tiba di NTB, Disnakertrans Jemput Langsung di Bandara, Tak Sekadar Urus Pemulangan
Kongres Internasional Bahasa Sasak Dorong Reformasi, dari Bahasa Sehari-hari Menuju Bahasa Ilmu
Wagub NTB Buka Kongres Internasional I Bahasa Sasak di Momentum Sumpah Pemuda
Sumpah Pemuda ke-98, 15 Pemuda Pelopor NTB Raih Penghargaan, Ini 5 Nama ke Seleksi Nasional
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Pilkades Lombok Tengah 2026: 334 Calon Adu Pengaruh di 87 Desa, Ribuan Personel Turun Tangan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Optimalisasi Potensi Lokal Jadi Strategi KoPITol NTB Perkuat Ekonomi Masyarakat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:36 WIB

NTB Genjot Penyelamatan Hutan, Proyek FOLU GCF Resmi Dimulai, Ini Mitranya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Tragedi Udayana: Pelajar 14 Tahun Tewas Dibacok, 13 Terduga Pelaku Diamankan, 10 Masih Anak-anak

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Yanuar Fikri Tiba di NTB, Disnakertrans Jemput Langsung di Bandara, Tak Sekadar Urus Pemulangan

Berita Terbaru