Aksi Jilid III! GERAK Kepung KPK, Desak Bupati Dompu, Istri dan Wakil Ketua DPRD Diperiksa

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa GERAK saat menggelar aksi jilid III di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta – Mendesak pemeriksaan terhadap Bupati Dompu dan pihak terkait.

Massa GERAK saat menggelar aksi jilid III di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta – Mendesak pemeriksaan terhadap Bupati Dompu dan pihak terkait.

Jakarta | SUMBAWAPOST.com- Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/2/2026). Dalam aksi jilid III ini, mereka mendesak lembaga antirasuah tersebut segera memproses laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengaturan proyek tender di Kabupaten Dompu.

Koordinator GERAK, Rajulan, dalam orasinya meminta KPK menindaklanjuti laporan atas dugaan penyalahgunaan wewenang serta pengaturan 19 paket proyek tender di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2025. Proyek tersebut diduga melibatkan Bupati Dompu, istrinya, serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dompu.

“Kami akan terus mendatangi dan mengawal laporan pengaduan terkait dugaan terjadinya tindak pidana korupsi yang dilakukan secara terstruktur, sistimatis dan Masig (TSM) di lingkungan pemerintah kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2025,” tegasnya.

Rajulan menambahkan, pengaturan proyek secara nonprosedural tersebut tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap kualitas serta ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Ia memastikan seluruh proyek tender yang dilaporkan telah dilengkapi bukti dan dokumen pendukung.

Selain itu, GERAK meminta KPK segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh, objektif, dan independen, serta memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam aksi tersebut, GERAK kembali menyampaikan empat tuntutan seperti pada aksi jilid I dan II:

Baca Juga :  Bukan Cuma Ekas, Ketua PSOI Lombok Timur Bongkar Surga Ombak di Labuhan Haji dan Korleko

1). Mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Bupati Dompu, istrinya, serta Wakil Ketua DPRD Dompu terkait dugaan pengaturan tender proyek yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah.

2). Meminta KPK melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh proyek Tahun Anggaran 2025 sesuai daftar yang telah dilampirkan dalam laporan resmi.

3). Mendesak KPK menelusuri dugaan aliran dana haram yang diduga berasal dari fee proyek serta praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu.

4). Menuntut KPK segera menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan wewenang, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang melibatkan Bupati Dompu, istrinya, serta Wakil Ketua DPRD Dompu Kurnia Ramadhan.

Bupati Dompu Bambang Firdaus yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Dompu memberikan tanggapan terkait laporan GERAK ke KPK RI.

Bambang Firdaus menyatakan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat dalam sistem demokrasi. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara detail laporan yang dimaksud.

“Saya sih gak tahu deh. Ya haknya masyarakat mau menyampaikan aspirasi. Cuma kan saya gak tahu,” kata Bambang Firdaus.

Ia menegaskan, sebagai kepala daerah dirinya memilih tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab pemerintahan dibanding merespons isu yang belum dipahami secara utuh.

“Saya hanya berkonsentrasi, fokus sama kerja saja lah. Itu jauh yang lebih penting,” tegasnya.

Baca Juga :  Polresta Mataram Bongkar Peredaran Sabu di Karang Bagu, Dua Terduga Diamankan

Menurutnya, prioritas utama saat ini adalah memastikan program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Dompu berjalan optimal demi kepentingan masyarakat.

Sebelumnya, GERAK telah melaporkan dugaan praktik pengaturan proyek dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu. Bupati Dompu Bambang Firdaus, bersama istrinya Ny. Onti Farianti Bambang Firdaus dan pamannya Kurnia Ramdhan yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Dompu sekaligus Sekretaris DPC Partai Gerindra Dompu, resmi dilaporkan ke KPK pada Senin (3/2/2026).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengaturan 19 paket proyek tender Tahun Anggaran 2025 yang diduga dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dengan melibatkan unsur eksekutif, legislatif, dan pihak swasta.

Koordinator GERAK, Rajulan, menyampaikan laporan itu diserahkan langsung di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 11.30 WIB dan diterima secara resmi pada 12.15 WIB dengan nomor laporan 2026-A-00563.

“Kami melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan dengan pola konflik kepentingan, pengendalian anggaran, intervensi pengadaan barang dan jasa, serta dugaan pengaturan tender proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2025,” tegas Rajulan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak KPK RI belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Saat Dunia Makin Ribut, KPU NTB Ingatkan Satu Obat Ampuh: Pancasila
Dulu Terseok, Kini Ngebut Usai Utang Beres! RSUP NTB Siap Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Pendidikan Unggulan
Hari Lahir Pancasila 2026 di NTB, Miq Iqbal Tegaskan Pancasila Adalah Jangkar Perdamaian Global
Sekolah Rakyat Pertama di Pulau Sumbawa Disiapkan di Bima, Jadi Harapan Baru Pemerataan Pendidikan NTB
KPU NTB Berkurban di Idul Adha, Agus Hilman: Yang Dinilai Bukan Dagingnya, Tapi Ketakwaannya
PKS NTB Sembelih 193 Hewan Kurban, Sebanyak 2.000 Paket Daging Dibagikan untuk Warga
Momentum Halal Bihalal Idul Adha, Harmoni Kepemimpinan Lombok Timur Tuai Apresiasi
Bahlil Lahadalia dan Sari Yuliati Salurkan Sapi Kurban untuk NTB, Golkar Potong Lima Ekor di Mataram
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 19:49 WIB

Saat Dunia Makin Ribut, KPU NTB Ingatkan Satu Obat Ampuh: Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 - 18:13 WIB

Dulu Terseok, Kini Ngebut Usai Utang Beres! RSUP NTB Siap Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Pendidikan Unggulan

Senin, 1 Juni 2026 - 13:55 WIB

Hari Lahir Pancasila 2026 di NTB, Miq Iqbal Tegaskan Pancasila Adalah Jangkar Perdamaian Global

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:55 WIB

Sekolah Rakyat Pertama di Pulau Sumbawa Disiapkan di Bima, Jadi Harapan Baru Pemerataan Pendidikan NTB

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:04 WIB

KPU NTB Berkurban di Idul Adha, Agus Hilman: Yang Dinilai Bukan Dagingnya, Tapi Ketakwaannya

Berita Terbaru