‘Diduga Risih Berita Bupati Dompu, Istri dan Pamannya Dilaporkan ke KPK,’ Anggota DPRD PPP Blokir Nomor Wartawan

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD PPP Dompu diduga risih berita Bupati, istri, dan pamannya dilaporkan ke KPK, memblokir nomor wartawan, menuai kritik soal transparansi.

Anggota DPRD PPP Dompu diduga risih berita Bupati, istri, dan pamannya dilaporkan ke KPK, memblokir nomor wartawan, menuai kritik soal transparansi.

Dompu | SUMBAWAPOST.com- Anggota DPRD Kabupaten Dompu dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Baharuddin, atau akrab disapa Om Gon dari Dapil III Woja periode 2024-2029, diduga merasa risih atas pemberitaan yang memuat laporan Bupati Dompu, istri, dan pamannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Akibatnya, Om Gon memblokir nomor wartawan media ini.

Pemblokiran ini terungkap saat wartawan mencoba mengonfirmasi sejumlah program pembangunan Kabupaten Dompu, Minggu (22/2/2026). Pesan yang dikirim dari nomor utama hanya centang satu tanpa foto profil. Namun, ketika dicoba dari nomor lain pada waktu yang sama, pesan langsung centang dua, menandakan nomor utama memang diblokir.

Media ini sebelumnya terus memantau dan memberitakan sejumlah kasus yang dilaporkan ke KPK RI dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, yang diduga melibatkan orang nomor satu di Kabupaten Dompu. Termasuk laporan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Karijawa Dompu yang juga ditangani Kejati NTB.

Baca Juga :  Kadis Dikbud NTB Buka Kemah Pendidikan Karakter, Tegaskan Pentingnya Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua PPP Dompu, Moh Subhan, dan Ketua DPRD Kabupaten Dompu yang dihubungi media ini belum memberikan tanggapan terkait pemblokiran nomor wartawan maupun pemberitaan yang menyorot laporan Bupati, istri, dan pamannya.

Terpisah, Komisaris Perusahaan Media Cipta insan media ini, Deden, menilai sikap anggota DPRD tersebut tidak terpuji dan membahayakan prinsip transparansi publik.

“Tindakan seperti ini menghambat hak publik untuk mendapatkan informasi, seolah wakil rakyat menutup diri dari kontrol media,” kata Deden.

Baca Juga :  Gebrakan BBF–DJ Dinilai Paling Berani, DPRD Dompu: Hanya Mereka yang Berani Tata Kota Demi Dompu Ma Taroa, Ma Raso, Tertib dan Teratur

Deden menambahkan, perilaku Om Gon seperti orang gunung yang tidak pernah membaca soal demokrasi dan fungsi media.

Ia menegaskan, pimpinan DPRD dan Badan Kehormatan harus segera memanggil dan memeriksa anggota DPRD PPP Baharuddin, baik dari sisi aturan maupun mekanisme DPRD, termasuk memeriksa sikap dan mental.

“Selain itu, saya meminta Pimpinan DPRD NTB yang juga Ketua DPW PPP NTB segera mengevaluasi dan memberikan sanksi etik terhadap anggota yang dinilai tidak memahami transparansi, demokrasi, dan fungsi media sebagai pilar kontrol publik,” tambah Deden.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani
Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk, Dewan NTB Fakhruddin Rob Warning Keras: Target 20 Mei, Molor Siap Dipidanakan
DPR RI Mori Hanafi Turun Gunung, Soroti Bendungan Pelaparado yang Kritis dan Butuh Rp90 Miliar untuk 3.895 Hektare
Wali Kota Bima ‘Ngantor’ ke Jakarta, Jemput Proyek PUPR: Kota BISA Siap Disulap Lebih Kece
Stok Beras Gudang Bulog NTB Tembus 130 Ribu Ton, Aman untuk Kebutuhan hingga 2 Tahun
Dilaporkan Soal Sebar Nomor Gubernur NTB, Rohyatil Buka Fakta di Polda: Itu Bukan Data Pribadi
Pimpinan dan Anggota DPRD NTB Menyampaikan Ucapan Selamat Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026
Satpol PP NTB ‘Berubah Haluan’ di HUT ke-76, Dari Penertiban ke Bazar Pangan Murah
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:11 WIB

Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani

Selasa, 28 April 2026 - 16:00 WIB

Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk, Dewan NTB Fakhruddin Rob Warning Keras: Target 20 Mei, Molor Siap Dipidanakan

Selasa, 28 April 2026 - 15:15 WIB

DPR RI Mori Hanafi Turun Gunung, Soroti Bendungan Pelaparado yang Kritis dan Butuh Rp90 Miliar untuk 3.895 Hektare

Selasa, 28 April 2026 - 12:42 WIB

Wali Kota Bima ‘Ngantor’ ke Jakarta, Jemput Proyek PUPR: Kota BISA Siap Disulap Lebih Kece

Selasa, 28 April 2026 - 12:24 WIB

Stok Beras Gudang Bulog NTB Tembus 130 Ribu Ton, Aman untuk Kebutuhan hingga 2 Tahun

Berita Terbaru