‘Diduga Risih Berita Bupati Dompu, Istri dan Pamannya Dilaporkan ke KPK,’ Anggota DPRD PPP Blokir Nomor Wartawan

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD PPP Dompu diduga risih berita Bupati, istri, dan pamannya dilaporkan ke KPK, memblokir nomor wartawan, menuai kritik soal transparansi.

Anggota DPRD PPP Dompu diduga risih berita Bupati, istri, dan pamannya dilaporkan ke KPK, memblokir nomor wartawan, menuai kritik soal transparansi.

Dompu | SUMBAWAPOST.com- Anggota DPRD Kabupaten Dompu dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Baharuddin, atau akrab disapa Om Gon dari Dapil III Woja periode 2024-2029, diduga merasa risih atas pemberitaan yang memuat laporan Bupati Dompu, istri, dan pamannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Akibatnya, Om Gon memblokir nomor wartawan media ini.

Pemblokiran ini terungkap saat wartawan mencoba mengonfirmasi sejumlah program pembangunan Kabupaten Dompu, Minggu (22/2/2026). Pesan yang dikirim dari nomor utama hanya centang satu tanpa foto profil. Namun, ketika dicoba dari nomor lain pada waktu yang sama, pesan langsung centang dua, menandakan nomor utama memang diblokir.

Media ini sebelumnya terus memantau dan memberitakan sejumlah kasus yang dilaporkan ke KPK RI dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, yang diduga melibatkan orang nomor satu di Kabupaten Dompu. Termasuk laporan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Karijawa Dompu yang juga ditangani Kejati NTB.

Baca Juga :  Proyek RTH Karijawa Dilaporkan ke Kejati NTB, Bupati Dompu Angkat Bicara

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua PPP Dompu, Moh Subhan, dan Ketua DPRD Kabupaten Dompu yang dihubungi media ini belum memberikan tanggapan terkait pemblokiran nomor wartawan maupun pemberitaan yang menyorot laporan Bupati, istri, dan pamannya.

Terpisah, Komisaris Perusahaan Media Cipta insan media ini, Deden, menilai sikap anggota DPRD tersebut tidak terpuji dan membahayakan prinsip transparansi publik.

“Tindakan seperti ini menghambat hak publik untuk mendapatkan informasi, seolah wakil rakyat menutup diri dari kontrol media,” kata Deden.

Baca Juga :  Pilgub NTB 2024: Ribuan Relawan Bintang Sembilan Loteng Bersumpah Menangkan Rohmi-Firin  

Deden menambahkan, perilaku Om Gon seperti orang gunung yang tidak pernah membaca soal demokrasi dan fungsi media.

Ia menegaskan, pimpinan DPRD dan Badan Kehormatan harus segera memanggil dan memeriksa anggota DPRD PPP Baharuddin, baik dari sisi aturan maupun mekanisme DPRD, termasuk memeriksa sikap dan mental.

“Selain itu, saya meminta Pimpinan DPRD NTB yang juga Ketua DPW PPP NTB segera mengevaluasi dan memberikan sanksi etik terhadap anggota yang dinilai tidak memahami transparansi, demokrasi, dan fungsi media sebagai pilar kontrol publik,” tambah Deden.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Srikandi Pemuda Pancasila NTB Semarakkan HUT ke-81 RI, Lomba Nyanyi Berhadiah Sembako
Wagub NTB Buka ‘Ruang Cerita Ibu’, Perempuan Diajak Jadi Garda Terdepan Lawan Kekerasan dan Narkoba
Gubernur Iqbal Gagal Jadi Calon Ketua KONI NTB, Kuda Troya Politik Olahraga Mulai Terbaca?
39 Tahun Berlalu, Titiek Soeharto Napak Tilas ke Sembalun Kenang Jejak Pak Harto dan Ibu Tien
3 Penghargaan Nasional Dibawa Pulang Wabup KLU, Ini Prestasi Lombok Utara
Musorprov KONI NTB 2026 Tanpa Calon, KONI Pusat Sarankan Ditunda, Ini Alasannya
Pemkot Bima Gerak Cepat Lindungi Pekerja Rentan, Rp8,375 Miliar BPJS Digelontorkan
Tim Solidaritas NTB Mulai Bergerak Bantu Korban Gempa M7,7 di NTT
Berita ini 184 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Srikandi Pemuda Pancasila NTB Semarakkan HUT ke-81 RI, Lomba Nyanyi Berhadiah Sembako

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Wagub NTB Buka ‘Ruang Cerita Ibu’, Perempuan Diajak Jadi Garda Terdepan Lawan Kekerasan dan Narkoba

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Gubernur Iqbal Gagal Jadi Calon Ketua KONI NTB, Kuda Troya Politik Olahraga Mulai Terbaca?

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:55 WIB

39 Tahun Berlalu, Titiek Soeharto Napak Tilas ke Sembalun Kenang Jejak Pak Harto dan Ibu Tien

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:02 WIB

3 Penghargaan Nasional Dibawa Pulang Wabup KLU, Ini Prestasi Lombok Utara

Berita Terbaru