Polresta Mataram Bongkar Peredaran Sabu di Karang Bagu, Dua Terduga Diamankan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polresta Mataram menunjukkan kedua terduga pengedar sabu, HER (39) dan FAH (28), hasil penggerebekan peredaran narkotika di Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, NTB.

Petugas Polresta Mataram menunjukkan kedua terduga pengedar sabu, HER (39) dan FAH (28), hasil penggerebekan peredaran narkotika di Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, NTB.

Mataram|SUMBAWAPOST.com- Peredaran gelap narkotika di wilayah Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, kembali terbongkar. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram berhasil mengamankan dua terduga pelaku dalam operasi yang digelar Jumat dini hari (20/02/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Dua terduga pelaku adalah HER (39), perempuan warga Karang Bagu, Cakranegara, dan FAH (28), pria asal Kecamatan Narmada, Lombok Barat.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, membenarkan pengungkapan ini. Ia menjelaskan, operasi berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

“Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Setelah cukup bukti, tim langsung melakukan penindakan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polda NTB Gagalkan Pengiriman 20 Kg Narkoba Dari Lapas Nusa Kambangan

Pengungkapan pertama dilakukan di salah satu gang di Karang Bagu, di mana petugas mengamankan HER. Dari penggeledahan, ditemukan tujuh poket yang diduga sabu, alat konsumsi, telepon genggam, dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi.

Berdasarkan interogasi awal, petugas kemudian melakukan pengembangan ke tempat kos HER di Kelurahan Mayura, Cakranegara. Di lokasi itu, ditemukan FAH yang diduga memiliki keterkaitan dengan HER.

“Saat penggeledahan di kos tersebut, kami menemukan tiga klip kosong bekas bungkus sabu, alat konsumsi (bong), dan alat komunikasi. FAH langsung kami amankan,” jelas AKP Bagus.

Baca Juga :  Napi Sultan di Lapas Kuripan, Diduga Bayar Rp2 Juta per Malam untuk AC dan Springbed, Rp300 Juta Langsung Pindah Lapas

Dari dua lokasi tersebut, total barang bukti yang disita berupa sabu seberat 1,12 gram beserta sejumlah alat yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Saat ini, kedua terduga telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk pemeriksaan intensif. Penyidik masih mendalami peran masing-masing, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

Kedua terduga dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP Jo UU RI No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Berita Terkait

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat
Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri
TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram
Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan
Di Hadapan RKB-WRKB Pulau Lombok, Wagub NTB Serukan Gotong Royong: Bangun Daerah dari Kita, Oleh Kita, untuk Kita
Ribuan Warga Bima Padati UIN Mataram, Ketua RKBPL Dorong Ekonomi Mandiri Berbasis Gotong Royong
Qori Cilik Juara Internasional Tampil, Halalbihalal dan Pelepasan Jamaah Calon Haji RKB Pulau Lombok Kian Khusyuk
KONI NTB Rapatkan Barisan, Matangkan Slot Atlet dan Nomor Unggulan Jelang Porprov 2026
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:32 WIB

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat

Minggu, 19 April 2026 - 18:05 WIB

Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri

Minggu, 19 April 2026 - 15:13 WIB

TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram

Minggu, 19 April 2026 - 14:01 WIB

Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan

Minggu, 19 April 2026 - 13:24 WIB

Di Hadapan RKB-WRKB Pulau Lombok, Wagub NTB Serukan Gotong Royong: Bangun Daerah dari Kita, Oleh Kita, untuk Kita

Berita Terbaru

Terlihat Terduga Pelaku bersama Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang ayah di Desa Tamansari, Lombok Barat.

Hukum & Kriminal

Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri

Minggu, 19 Apr 2026 - 18:05 WIB