Polresta Mataram Bongkar Peredaran Sabu di Karang Bagu, Dua Terduga Diamankan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polresta Mataram menunjukkan kedua terduga pengedar sabu, HER (39) dan FAH (28), hasil penggerebekan peredaran narkotika di Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, NTB.

Petugas Polresta Mataram menunjukkan kedua terduga pengedar sabu, HER (39) dan FAH (28), hasil penggerebekan peredaran narkotika di Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, NTB.

Mataram|SUMBAWAPOST.com- Peredaran gelap narkotika di wilayah Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, kembali terbongkar. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram berhasil mengamankan dua terduga pelaku dalam operasi yang digelar Jumat dini hari (20/02/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Dua terduga pelaku adalah HER (39), perempuan warga Karang Bagu, Cakranegara, dan FAH (28), pria asal Kecamatan Narmada, Lombok Barat.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, membenarkan pengungkapan ini. Ia menjelaskan, operasi berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

“Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Setelah cukup bukti, tim langsung melakukan penindakan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Toko Inflasi Basamula Sumbawa Resmi Diluncurkan, Wagub Umi Dinda Tegaskan Hal Ini

Pengungkapan pertama dilakukan di salah satu gang di Karang Bagu, di mana petugas mengamankan HER. Dari penggeledahan, ditemukan tujuh poket yang diduga sabu, alat konsumsi, telepon genggam, dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi.

Berdasarkan interogasi awal, petugas kemudian melakukan pengembangan ke tempat kos HER di Kelurahan Mayura, Cakranegara. Di lokasi itu, ditemukan FAH yang diduga memiliki keterkaitan dengan HER.

“Saat penggeledahan di kos tersebut, kami menemukan tiga klip kosong bekas bungkus sabu, alat konsumsi (bong), dan alat komunikasi. FAH langsung kami amankan,” jelas AKP Bagus.

Baca Juga :  Dapur Demokrasi Meledak! Gedung DPRD NTB Terbakar, Jalan Udayana Jadi Arena ‘Barbekyu Rakyat’

Dari dua lokasi tersebut, total barang bukti yang disita berupa sabu seberat 1,12 gram beserta sejumlah alat yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Saat ini, kedua terduga telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk pemeriksaan intensif. Penyidik masih mendalami peran masing-masing, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

Kedua terduga dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP Jo UU RI No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Berita Terkait

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan
Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda
Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028
KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran
Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028
KONI Pusat Sebut NTB Gudangnya Atlet, PON 2028 Jadi Momentum Pembuktian
KONI NTB Jangan Terjebak Konflik, Mori Hanafi: PON 2028 Sudah di Depan Mata
Wagub Umi Dinda Buka Musorprov XIII KONI NTB, PON 2028 Jadi Tantangan Besar
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:45 WIB

KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028

Berita Terbaru