Setelah Resmi Dilaporkan, Massa GERAK Desak KPK Periksa Bupati Dompu, Istri dan Wakil Ketua DPRD

Avatar

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com | Jakarta- Setelah resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/02/2026).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak KPK segera menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengaturan proyek di Kabupaten Dompu yang diduga melibatkan Bupati Dompu, istrinya, serta pamannya yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dompu.

Koordinator aksi, Rajulan, dalam orasinya meminta KPK bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani laporan tersebut.

“Kami meminta KPK bekerja profesional. Yang kami laporkan ini selain sebagai Bupati dan Wakil Ketua DPRD, mereka juga merupakan Ketua dan Sekretaris DPD Gerindra Kabupaten Dompu,” tegas Rajulan.

Ia juga mengingatkan pesan Presiden Prabowo Subianto saat Milad Partai Gerindra yang meminta seluruh kader, baik di eksekutif maupun legislatif, agar berhati-hati, mawas diri, dan menjaga uang rakyat.

Baca Juga :  KPK Surati Pemprov NTB Terkait Tambak Ilegal, Sekda Langsung Pimpin Rakor

“Presiden dengan tegas mengatakan kader yang terlibat korupsi tidak akan mendapat pembelaan atau perlakuan khusus dari partai,” ujarnya.

Dalam pernyataan sikapnya, massa GERAK menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain:

1. Mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Bupati Dompu, istrinya, serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dompu atas dugaan pengaturan tender proyek yang disebut merugikan negara hingga miliaran rupiah.
2. Meminta KPK melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh proyek Tahun Anggaran 2025 sesuai daftar yang telah dilampirkan dalam laporan.
3. Mendesak KPK menelusuri dugaan aliran dana yang disebut berasal dari fee proyek dan dugaan praktik jual beli jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu.
4. Meminta KPK segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang, korupsi, kolusi, dan nepotisme yang telah disampaikan.

Rajulan menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum atas laporan tersebut hingga ada kepastian hukum dari KPK.

Baca Juga :  Musda ke-XIII, Pemprov NTB Tetap Mendukung Kegiatan Pramuka

“Kami dari Aliansi Gerakan Rakyat Anti Korupsi akan terus mengawal laporan ini sampai ada kepastian hukum,” tegasnya.

Menanggapi laporan dan aksi Aliansi Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) di Kantor KPK RI, Bupati Dompu Bambang Firdaus memberikan tanggapan singkat.

Bambang mengaku tidak mengetahui secara detail terkait laporan yang dilayangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut. Ia menilai penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat.

“Saya sieh gak tahu deh. Ya artinya masyarakat lah menyampaikan aspirasi. Cuma saya gak tahu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bambang menegaskan bahwa dirinya memilih untuk tetap fokus menjalankan tugas pemerintahan dibandingkan menanggapi isu tersebut secara panjang lebar.

“Saya berkonsentrasi dan fokus sama kerja saja lah. Itu jauh lebih penting,” tambahnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait tindak lanjut atas laporan yang disampaikan oleh massa GERAK.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani
Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk, Dewan NTB Fakhruddin Rob Warning Keras: Target 20 Mei, Molor Siap Dipidanakan
DPR RI Mori Hanafi Turun Gunung, Soroti Bendungan Pelaparado yang Kritis dan Butuh Rp90 Miliar untuk 3.895 Hektare
Wali Kota Bima ‘Ngantor’ ke Jakarta, Jemput Proyek PUPR: Kota BISA Siap Disulap Lebih Kece
Stok Beras Gudang Bulog NTB Tembus 130 Ribu Ton, Aman untuk Kebutuhan hingga 2 Tahun
Dilaporkan Soal Sebar Nomor Gubernur NTB, Rohyatil Buka Fakta di Polda: Itu Bukan Data Pribadi
Pimpinan dan Anggota DPRD NTB Menyampaikan Ucapan Selamat Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026
Satpol PP NTB ‘Berubah Haluan’ di HUT ke-76, Dari Penertiban ke Bazar Pangan Murah
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:11 WIB

Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani

Selasa, 28 April 2026 - 16:00 WIB

Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk, Dewan NTB Fakhruddin Rob Warning Keras: Target 20 Mei, Molor Siap Dipidanakan

Selasa, 28 April 2026 - 15:15 WIB

DPR RI Mori Hanafi Turun Gunung, Soroti Bendungan Pelaparado yang Kritis dan Butuh Rp90 Miliar untuk 3.895 Hektare

Selasa, 28 April 2026 - 12:42 WIB

Wali Kota Bima ‘Ngantor’ ke Jakarta, Jemput Proyek PUPR: Kota BISA Siap Disulap Lebih Kece

Selasa, 28 April 2026 - 12:24 WIB

Stok Beras Gudang Bulog NTB Tembus 130 Ribu Ton, Aman untuk Kebutuhan hingga 2 Tahun

Berita Terbaru