Di Tengah Bencana NTB, Dana BTT Rp15 Miliar Belum Digunakan, BPBD Andalkan Rp287 Juta untuk Tanggap Darurat

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi banjir dan kebakaran rumah yang melanda Daerah di Kabupaten Bima, menyebabkan kerusakan permukiman dan memicu penanganan darurat oleh petugas serta warga setempat.

Kondisi banjir dan kebakaran rumah yang melanda Daerah di Kabupaten Bima, menyebabkan kerusakan permukiman dan memicu penanganan darurat oleh petugas serta warga setempat.

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Pemerintah Provinsi NTB melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menegaskan bahwa alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp15 miliar pada APBD 2026 belum digunakan untuk penanganan bencana periode Januari-Februari 2026.

Sekretaris BPBD Provinsi NTB, Ahmad Yani, S.Pd., M.M., menjelaskan bahwa dana BTT tidak langsung berada di rekening BPBD.

“Terkait dengan dana BTT, belum ada distribusi anggaran dikita (BPBD, red.),” ujar Ahmad Yani, Selasa (3/2/2026).

Ia menegaskan bahwa pengelolaan BTT berada di Kas Daerah melalui BKAD dan penggunaannya harus melalui mekanisme usulan kegiatan dari OPD terkait.

“Jadi anggaran BTT itu tidak langsung masuk anggarannya ke rekening BPBD. Tapi pengelolaannya ada di Kas Daerah dalam hal ini BKAD. OPD-OPD itu sifatnya mengusulkan kegiatan ke BKAD, nanti berdasarkan usulan kegiatan itu dibuatkan RKA-nya oleh masing-masing OPD. Hal ini didasarkan pada Pasal 15 Pergub Nomor 24 tahun 2024 tentang tata cara penggunaan dana BTT,” jelasnya.

Baca Juga :  Pentas Budaya HUT Dompu Ke-210: Panggung Meriah Pemersatu Ragam Etnis

Dana BTT nantinya akan digunakan untuk rehabilitasi sejumlah infrastruktur rusak akibat bencana, seperti jalan retak di Parado Kabupaten Bima, jalan putus di Lunyuk Kabupaten Sumbawa, kerusakan jalan di Batu Bangka, Selong Belanak Lombok Tengah, serta jalan dan jembatan di Lombok Barat dan Lombok Timur.

“Semua itu baru disusun kegiatannya. Sementara kebutuhan anggarannya masih dalam proses perhitungan. Kalau nilai anggarannya belum ditentukan. Sementara dari lokasi-lokasi tersebut sedang dalam proses pengkajian dan penyusunan DED nya,” tukasnya.

Ahmad Yani mengungkapkan keterlambatan perencanaan juga dipengaruhi lambatnya penyampaian laporan resmi kebencanaan dari kabupaten/kota.

“Kalau dibilang telat yah karena Provinsi itu bekerja atas dasar penyampaian laporan data kebencanaan dari Kabupaten dan Kota. Kalau penyampaian pernyataan Laporan Data Kebencanaannya telat disampaikan ke Provinsi maka akan berdampak juga pada kinerja kita di Provinsi,” ujarnya.

Baca Juga :  Wagub NTB Warning: APBD 2026 Harus Lebih Tepat Sasaran dari Google Maps

Sementara untuk penanganan tanggap darurat, BPBD masih mengandalkan anggaran rutin sebesar Rp287 juta per tahun.

“Tapi untuk saat ini, anggaran tanggap darurat dipergunakan dari dana regular BPBD, tidak ada yang bersumber dari dana BTT. Anggaran tanggap darurat yang ada di BPBD sekitar Rp287 juta untuk satu tahun. Sementara anggaran keseluruhan BPBD totalnya Rp1 Milyar,” terang Ahmad Yani.

Ia menambahkan bantuan logistik dari BNPB Pusat sudah habis didistribusikan ke sepuluh kabupaten/kota sejak Januari 2026.

“Bantuan dari BNPB Pusat itu berupa paket-paket logistic. Tapi bantuan tersebut sudah habis didistribusikan ke warga terdampak bencana di sepuluh Kabupaten dan Kota se-NTB sejak Januari tahun ini. Jadi bantuannya tidak terlalu massif karena jumlahnya yang terbatas jika dibandingkan dengan skala bencana yang terjadi,” pungkasnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Darurat! Ribuan Siswa di Lombok Utara ‘Dikepung’ Iklan Rokok Murah, Riset IYCTC Bongkar Fakta Mencengangkan
DPW PBB NTB Bantah Pembekuan, Sebut SK Cacat Hukum, Kepengurusan Nadirah Tetap Jalan
Sidang Gratifikasi DPRD NTB Disorot, TGH Najamudin Minta Gubernur dan Eks Sekda Dihadirkan sebagai Saksi 
Soal Dana Siluman DPRD NTB, TGH Najamudin Sebut Sumber Gratifikasi Justru dari Kebijakan Gubernur NTB
Sidang Dana ‘Siluman’ DPRD NTB Dinilai Melenceng, TGH Najamudin: Kasus Sudah Lari dari Substansi
Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat
Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri
TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 17:07 WIB

Darurat! Ribuan Siswa di Lombok Utara ‘Dikepung’ Iklan Rokok Murah, Riset IYCTC Bongkar Fakta Mencengangkan

Selasa, 21 April 2026 - 15:33 WIB

DPW PBB NTB Bantah Pembekuan, Sebut SK Cacat Hukum, Kepengurusan Nadirah Tetap Jalan

Selasa, 21 April 2026 - 13:28 WIB

Sidang Gratifikasi DPRD NTB Disorot, TGH Najamudin Minta Gubernur dan Eks Sekda Dihadirkan sebagai Saksi 

Selasa, 21 April 2026 - 13:05 WIB

Soal Dana Siluman DPRD NTB, TGH Najamudin Sebut Sumber Gratifikasi Justru dari Kebijakan Gubernur NTB

Selasa, 21 April 2026 - 12:10 WIB

Sidang Dana ‘Siluman’ DPRD NTB Dinilai Melenceng, TGH Najamudin: Kasus Sudah Lari dari Substansi

Berita Terbaru