SUMBAWAPOST.com| Mataram- Pemerintah Provinsi NTB melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menegaskan bahwa alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp15 miliar pada APBD 2026 belum digunakan untuk penanganan bencana periode Januari-Februari 2026.
Sekretaris BPBD Provinsi NTB, Ahmad Yani, S.Pd., M.M., menjelaskan bahwa dana BTT tidak langsung berada di rekening BPBD.
“Terkait dengan dana BTT, belum ada distribusi anggaran dikita (BPBD, red.),” ujar Ahmad Yani, Selasa (3/2/2026).
Ia menegaskan bahwa pengelolaan BTT berada di Kas Daerah melalui BKAD dan penggunaannya harus melalui mekanisme usulan kegiatan dari OPD terkait.
“Jadi anggaran BTT itu tidak langsung masuk anggarannya ke rekening BPBD. Tapi pengelolaannya ada di Kas Daerah dalam hal ini BKAD. OPD-OPD itu sifatnya mengusulkan kegiatan ke BKAD, nanti berdasarkan usulan kegiatan itu dibuatkan RKA-nya oleh masing-masing OPD. Hal ini didasarkan pada Pasal 15 Pergub Nomor 24 tahun 2024 tentang tata cara penggunaan dana BTT,” jelasnya.
Dana BTT nantinya akan digunakan untuk rehabilitasi sejumlah infrastruktur rusak akibat bencana, seperti jalan retak di Parado Kabupaten Bima, jalan putus di Lunyuk Kabupaten Sumbawa, kerusakan jalan di Batu Bangka, Selong Belanak Lombok Tengah, serta jalan dan jembatan di Lombok Barat dan Lombok Timur.
“Semua itu baru disusun kegiatannya. Sementara kebutuhan anggarannya masih dalam proses perhitungan. Kalau nilai anggarannya belum ditentukan. Sementara dari lokasi-lokasi tersebut sedang dalam proses pengkajian dan penyusunan DED nya,” tukasnya.
Ahmad Yani mengungkapkan keterlambatan perencanaan juga dipengaruhi lambatnya penyampaian laporan resmi kebencanaan dari kabupaten/kota.
“Kalau dibilang telat yah karena Provinsi itu bekerja atas dasar penyampaian laporan data kebencanaan dari Kabupaten dan Kota. Kalau penyampaian pernyataan Laporan Data Kebencanaannya telat disampaikan ke Provinsi maka akan berdampak juga pada kinerja kita di Provinsi,” ujarnya.
Sementara untuk penanganan tanggap darurat, BPBD masih mengandalkan anggaran rutin sebesar Rp287 juta per tahun.
“Tapi untuk saat ini, anggaran tanggap darurat dipergunakan dari dana regular BPBD, tidak ada yang bersumber dari dana BTT. Anggaran tanggap darurat yang ada di BPBD sekitar Rp287 juta untuk satu tahun. Sementara anggaran keseluruhan BPBD totalnya Rp1 Milyar,” terang Ahmad Yani.
Ia menambahkan bantuan logistik dari BNPB Pusat sudah habis didistribusikan ke sepuluh kabupaten/kota sejak Januari 2026.
“Bantuan dari BNPB Pusat itu berupa paket-paket logistic. Tapi bantuan tersebut sudah habis didistribusikan ke warga terdampak bencana di sepuluh Kabupaten dan Kota se-NTB sejak Januari tahun ini. Jadi bantuannya tidak terlalu massif karena jumlahnya yang terbatas jika dibandingkan dengan skala bencana yang terjadi,” pungkasnya.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










