Dilaporkan ke Kejati NTB, PPK Proyek Jalan Rp19 Miliar Lenangguar-Lunyuk Angkat Bicara

Avatar

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pengerjaan proyek peningkatan ruas jalan Lenangguar–Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, dengan nilai anggaran Rp19 miliar. Proyek strategis ini tengah menjadi sorotan publik menyusul laporan dugaan penyalahgunaan wewenang ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.

Proses pengerjaan proyek peningkatan ruas jalan Lenangguar–Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, dengan nilai anggaran Rp19 miliar. Proyek strategis ini tengah menjadi sorotan publik menyusul laporan dugaan penyalahgunaan wewenang ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Menyusul laporan Nasional Politik (NasPol) Nusa Tenggara Barat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan indikasi korupsi pada proyek konstruksi ruas jalan Lenangguar-Lunyuk, pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akhirnya memberikan tanggapan.

PPK proyek jalan Lenangguar-Lunyuk di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman (PU dan Permukiman) Provinsi NTB, Miftahuddin Anshary, menegaskan bahwa hingga saat ini proyek tersebut masih berada dalam tahapan pelaksanaan.

“Kita masih dalam masa pelaksanaan,” ujar Miftahuddin singkat saat dikonfirmasi, Selasa (2/2/2026).

Terkait laporan yang dilayangkan NasPol NTB ke Kejati NTB, Miftahuddin mengaku belum mengetahui secara rinci substansi laporan dimaksud. Ia menduga laporan tersebut kemungkinan berkaitan dengan tahapan awal proyek.

Baca Juga :  Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk Resmi Dilaporkan ke Kejati NTB, Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

“Mungkin itu laporan terkait lelang atau apa, saya belum tahu,” katanya.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam laporan tersebut, Miftahuddin menegaskan pihaknya akan terlebih dahulu mencermati materi laporan yang disampaikan.

“Iya nanti kita lihat,” ucapnya singkat.
Sebelumnya, NasPol NTB secara resmi melaporkan proyek Long Segment ruas jalan Lenangguar-Lunyuk ke Kejati NTB dengan dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dan potensi kerugian keuangan negara. Laporan tersebut telah teregistrasi dan kini menjadi perhatian publik.

Proyek jalan Lenangguar-Lunyuk sendiri merupakan akses strategis yang menopang mobilitas serta aktivitas perekonomian masyarakat di wilayah selatan Kabupaten Sumbawa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PU dan Permukiman (PU dan Permukiman) Provinsi NTB belum memberikan keterangan resmi terkait langkah yang akan diambil menyikapi laporan tersebut.

Baca Juga :  Korupsi Proyek Puskesmas Rp7 M di Lombok Tengah Terbongkar, Tiga Tersangka Resmi Dilimpahkan ke Kejati NTB

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi NTB sebelumnya telah memberikan perpanjangan waktu pelaksanaan kepada PT Amar Jaya Pratama Group selaku pelaksana proyek pembenahan ruas jalan Lenangguar-Lunyuk. Proyek senilai Rp19 miliar tersebut mendapat tambahan waktu 50 hari kalender sejak Januari 2026.

Keputusan perpanjangan waktu itu diambil setelah rapat bersama Tim Pemantau Proyek Strategis (TPPS) dan perangkat terkait pada Rabu (31/12/2025). Hasil rapat menyepakati perpanjangan waktu perlu diberikan, mengingat tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses jalan tersebut agar segera dapat dimanfaatkan secara optimal.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

DPW PBB NTB Bantah Pembekuan, Sebut SK Cacat Hukum, Kepengurusan Nadirah Tetap Jalan
Sidang Gratifikasi DPRD NTB Disorot, TGH Najamudin Minta Gubernur dan Eks Sekda Dihadirkan sebagai Saksi 
Soal Dana Siluman DPRD NTB, TGH Najamudin Sebut Sumber Gratifikasi Justru dari Kebijakan Gubernur NTB
Sidang Dana ‘Siluman’ DPRD NTB Dinilai Melenceng, TGH Najamudin: Kasus Sudah Lari dari Substansi
Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat
Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri
TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram
Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:33 WIB

DPW PBB NTB Bantah Pembekuan, Sebut SK Cacat Hukum, Kepengurusan Nadirah Tetap Jalan

Selasa, 21 April 2026 - 13:28 WIB

Sidang Gratifikasi DPRD NTB Disorot, TGH Najamudin Minta Gubernur dan Eks Sekda Dihadirkan sebagai Saksi 

Selasa, 21 April 2026 - 13:05 WIB

Soal Dana Siluman DPRD NTB, TGH Najamudin Sebut Sumber Gratifikasi Justru dari Kebijakan Gubernur NTB

Selasa, 21 April 2026 - 12:10 WIB

Sidang Dana ‘Siluman’ DPRD NTB Dinilai Melenceng, TGH Najamudin: Kasus Sudah Lari dari Substansi

Minggu, 19 April 2026 - 18:32 WIB

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat

Berita Terbaru