SUMBAWAPOST.com | Lombok Barat- Harapan bekerja di Australia justru berujung petaka bagi Olivia Dwi Putri, seorang guru agama di SMP Islam Terpadu Darul Mustofa, Banyumulek, Kecamatan Kediri, Lombok Barat. Ia mengaku menjadi korban dugaan penipuan bermodus pengurusan Surat Dukungan Work and Holiday Visa (SDUWHV) dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Kasus tersebut resmi dilaporkan Olivia ke Polsek Kediri, Lombok Barat, pada Selasa (20/1/2026). Terduga pelaku bernama Dian, seorang Warga Negara Indonesia asal Lombok Timur, yang kini mengaku berada di Australia.
Peristiwa ini bermula pada 2024, saat Olivia dikenalkan dengan Dian oleh seorang temannya. Dian mengklaim memiliki kemampuan mengurus SDUWHV melalui Kantor Imigrasi. Untuk proses tersebut, Olivia diminta menyerahkan uang sebesar Rp55 juta.
“Namun saya hanya menyanggupi Rp10 juta dan langsung mengirim ke nomor rekening BRI atas nama Baiq Sartika Pebriyanti atas permintaan Dian melalui komunikasi WhatsApp,” ujar Olivia dalam keterangan yang diterima media ini, Rabu (21/1/2026).
Seiring berjalannya waktu, dokumen SDUWHV yang dijanjikan tak kunjung diterima. Padahal, Olivia mengaku telah bersiap untuk berangkat ke Australia. Awalnya, ia masih percaya dan terus menunggu dengan berbagai janji yang disampaikan terduga pelaku.
Namun kecurigaannya muncul setelah ia mendengar informasi adanya korban lain dengan modus serupa.
“Ternyata korbannya tidak saya sendiri. Ada sekitar 40 orang juga jadi korban. Mereka menyerahkan uang dengan nilai bervariasi antara Rp40 hingga Rp50 juta sehingga diduga total kerugian mencapai Rp1,5 miliar lebih,” paparnya.

Menurut Olivia, Dian mengaku masih berada di Australia dan berulang kali berjanji akan mengembalikan uang para korban. Namun hingga hampir dua tahun berlalu, janji tersebut tak pernah terealisasi. Olivia bersama sejumlah korban lainnya pun sepakat menempuh jalur hukum.
Beberapa korban bahkan telah menunjuk pengacara guna mengawal proses hukum lebih lanjut. Saat mendatangi Polsek Kediri, Olivia yang didampingi ibunya mendapat respons positif dari petugas jaga.
Petugas kemudian menyarankan agar laporan dilayangkan langsung ke Polda NTB mengingat kompleksitas kasus dan banyaknya korban.
“Karena ini diduga melibatkan orang di luar negeri dan korbannya banyak, maka sebaiknya mbaknya melapor ke Polda NTB. Terlebih ini bisa masuk katagori kasus kriminal Internasional mbak,” ujar salah satu petugas jaga di Polsek Kediri.
Menindaklanjuti saran tersebut, Olivia berencana mengajak para korban lain untuk melaporkan kasus dugaan penipuan ini secara resmi ke Polda NTB. Pihak keluarga pun berharap kasus ini dapat ditangani secara serius dan tuntas.
“Saya berharap kasus dugaan penipuan ini menjadi perhatian khusus Kapolda NTB dan jajarannya karena selain banyak korban dan ini sudah berlangsung lama. Semoga diawal tahun baru ini berbekal semangat dan pimpinan yang baru, pihak Kapolda dan jajarannya bisa lebih serius dan maksimal mengatensi dugaan penipuan berkelas trans internasional ini,” ujar ibunda Olivia, Nurhayati.
Terpisah, hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor telah berupaya dihubungi dan dicari untuk dimintai klarifikasi. Namun, seluruh upaya komunikasi yang dilakukan awak media belum berhasil tersambung dan tidak mendapat respons dari yang bersangkutan.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










