SUMBAWAPOST.com| Sumbawa Besar- Aksi nekat seorang pria berujung jeruji besi. Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumbawa kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan meringkus seorang pria berinisial SB (45) di wilayah Kelurahan Pekat, Selasa malam (13/01/2026).
Pria yang merupakan warga Bukit Tinggi, Kelurahan Pekat tersebut diduga kuat melakukan penggelapan kendaraan bermotor dan barang elektronik, bahkan terhadap aset milik istrinya sendiri serta barang titipan orang lain.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K, melalui Kasat Reskrim Iptu Andy Nur Rosihan Alfajri, S.Tr.K., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa laporan diterima dari korban bernama Suriyani.
“Kami menerima pengaduan dari masyarakat an. Suriyani yang melaporkan bahwa ia merupakan korban penggelapan dari suaminya sendiri yang telah nekat menggadaikan aset keluarga dan barang titipan tanpa izin,” ujar Kasat Reskrim, dalam keterangan yang diterima media, Rabu (14/1/2026).
Dari keterangan korban, peristiwa bermula pada Desember 2025, saat seorang rekan bernama Deni Pamika menggadaikan satu unit sepeda motor Honda Supra dan sebuah laptop Acer kepada korban dengan nilai Rp3.000.000. Barang tersebut kemudian dititipkan kepada terduga pelaku.
Namun kepercayaan itu justru disalahgunakan. Tanpa sepengetahuan korban, SB diduga kembali menggadaikan motor Honda Supra dan laptop tersebut kepada pihak lain dengan nilai hanya Rp500.000.
Tak berhenti di situ, pada 5 Januari 2026, terduga pelaku meminjam sepeda motor Honda Scoopy milik istrinya dengan dalih hendak melakukan kontrol ke rumah sakit. Bukannya dikembalikan, motor tersebut kembali digadaikan kepada orang lain dengan nilai Rp2.000.000.
Akibat rangkaian perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp12.000.000. Merasa dirugikan dan dikhianati, korban akhirnya melaporkan suaminya ke Mapolres Sumbawa untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini kini ditangani Sat Reskrim Polres Sumbawa untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










