SUMBAWAPOST.com | Dompu- Aksi protes berupa penutupan akses jalan umum sempat terjadi di Jalan Lintas Sumbawa-Bima, tepatnya di Desa O’o, Kecamatan Dompu, Jumat malam (2/1/2026).
Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban sebagai bentuk tuntutan agar terduga pelaku dugaan percobaan pencabulan segera diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Menanggapi situasi tersebut, jajaran Polres Dompu dan Polsek Dompu bergerak cepat ke lokasi untuk mencegah eskalasi dan memastikan situasi kamtibmas tetap terkendali. Pendekatan persuasif dilakukan melalui dialog langsung dengan keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda setempat.
Kasat Intelkam Polres Dompu IPTU M. Sofyan Hidayat, S.Sos menyatakan pihak kepolisian memahami reaksi emosional keluarga korban, namun meminta agar masyarakat tetap memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum. “Kami memahami tuntutan dan perasaan keluarga korban. Namun kami meminta agar proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar IPTU Sofyan.
Senada, Kapolsek Dompu IPTU Ade Helmi, S.H menegaskan kehadiran aparat bertujuan menjaga keamanan sekaligus menjembatani komunikasi antara keluarga korban dan pihak kepolisian.
“Kami hadir untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kami juga memberikan pemahaman kepada keluarga korban bahwa penutupan jalan umum dapat mengganggu kepentingan masyarakat luas. Alhamdulillah, setelah dilakukan dialog secara humanis, keluarga korban menerima penjelasan dan bersedia membuka kembali akses jalan,” jelas IPTU Helmi.
IPTU Helmi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan tetap mengedepankan jalur hukum dalam menyelesaikan masalah.
Setelah komunikasi intensif, keluarga korban bersama tokoh masyarakat akhirnya membuka kembali akses jalan yang sempat ditutup. Aksi protes berakhir sekitar pukul 21.00 WITA dan situasi kembali normal tanpa gangguan kamtibmas lanjutan.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menegaskan komitmen Polres Dompu dalam penanganan kasus ini.
“Kapolres Dompu menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak, akan ditangani secara serius dan transparan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian,” terang IPTU Nyoman.
Polres Dompu terus melakukan koordinasi lintas fungsi, penggalangan terhadap keluarga korban dan tokoh masyarakat, serta monitoring perkembangan situasi guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










