Wagub NTB Tegaskan APBD 2026 Siap Dieksekusi, DPRD Tetapkan Hasil Evaluasi Kemendagri

Avatar

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Indah Dhamayanti Putri, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB dengan agenda Penetapan Hasil Evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Indah Dhamayanti Putri, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB dengan agenda Penetapan Hasil Evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Indah Dhamayanti Putri, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB dengan agenda Penetapan Hasil Evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.Rapat paripurna tersebut digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Minggu (28/12).

Dalam sambutannya, Wagub NTB yang akrab disapa Umi Dinda menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tahapan akhir yang sangat krusial dalam siklus penyusunan APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026, khususnya dalam proses penetapan hasil evaluasi Kemendagri terhadap rancangan Perda APBD.

“Evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri merupakan mekanisme pembinaan dan pengawasan untuk memastikan APBD disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, selaras dengan kebijakan nasional, serta memenuhi prinsip tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan bertanggung jawab,” ujar Wagub Umi Dinda.

Baca Juga :  Dukung PPS, Sekda NTB: Siapa Tahu Sumbawa Jadi Brunei, Lombok Jadi Singapura

Wagub Umi Dinda menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Provinsi NTB, khususnya Badan Anggaran, atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik dalam menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi Kemendagri secara cermat dan tepat waktu. Dengan ditetapkannya hasil evaluasi tersebut, Umi Dinda menyebut bahwa Rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif, sehingga siap untuk dilaksanakan.

“Hal ini sekaligus menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memasuki tahap implementasi APBD Tahun Anggaran 2026 secara penuh,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi NTB menegaskan komitmennya untuk melaksanakan APBD Tahun Anggaran 2026 secara disiplin, tertib, dan bertanggung jawab, serta menindaklanjuti seluruh catatan hasil evaluasi sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Gubernur NTB Sebut KLU Bak Surga, Tanam 2.000 Kakao, Miq Iqbal: Kalau Datang ke KLU, Kita Lihat Masa Depan

Wagub Umi Dinda juga menekankan agar seluruh perangkat daerah menjalankan setiap program dan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, dengan mengedepankan efektivitas pelaksanaan serta kepatuhan terhadap regulasi.

“Momentum penetapan hasil evaluasi ini menjadi penegasan bahwa tanggung jawab kita tidak berhenti pada tahap perencanaan dan penetapan anggaran, tetapi berlanjut pada pelaksanaan, pengendalian, serta pengawasan,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Wagub berharap sinergi antara DPRD Provinsi NTB dan Pemerintah Provinsi NTB yang telah terbangun selama proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat terus terjaga pada tahap pelaksanaan ke depan, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan bertanggung jawab.

Berita Terkait

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan
3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, DPMPTSP Dorong Ekonomi Tak Lagi Bergantung Tambang
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:40 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 - 14:14 WIB

DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB