Wagub NTB Tegaskan APBD 2026 Siap Dieksekusi, DPRD Tetapkan Hasil Evaluasi Kemendagri

Avatar

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Indah Dhamayanti Putri, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB dengan agenda Penetapan Hasil Evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Indah Dhamayanti Putri, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB dengan agenda Penetapan Hasil Evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Indah Dhamayanti Putri, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB dengan agenda Penetapan Hasil Evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.Rapat paripurna tersebut digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Minggu (28/12).

Dalam sambutannya, Wagub NTB yang akrab disapa Umi Dinda menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tahapan akhir yang sangat krusial dalam siklus penyusunan APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026, khususnya dalam proses penetapan hasil evaluasi Kemendagri terhadap rancangan Perda APBD.

“Evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri merupakan mekanisme pembinaan dan pengawasan untuk memastikan APBD disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, selaras dengan kebijakan nasional, serta memenuhi prinsip tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan bertanggung jawab,” ujar Wagub Umi Dinda.

Baca Juga :  Laut Bukan Milik Investor, Gubernur NTB Serukan Revolusi Konservasi di Pandanan

Wagub Umi Dinda menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Provinsi NTB, khususnya Badan Anggaran, atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik dalam menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi Kemendagri secara cermat dan tepat waktu. Dengan ditetapkannya hasil evaluasi tersebut, Umi Dinda menyebut bahwa Rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif, sehingga siap untuk dilaksanakan.

“Hal ini sekaligus menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memasuki tahap implementasi APBD Tahun Anggaran 2026 secara penuh,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi NTB menegaskan komitmennya untuk melaksanakan APBD Tahun Anggaran 2026 secara disiplin, tertib, dan bertanggung jawab, serta menindaklanjuti seluruh catatan hasil evaluasi sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Senator Mirah Midadan Fahmid Desak Bapanas: Stop Food Waste, Selamatkan Perut Rakyat

Wagub Umi Dinda juga menekankan agar seluruh perangkat daerah menjalankan setiap program dan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, dengan mengedepankan efektivitas pelaksanaan serta kepatuhan terhadap regulasi.

“Momentum penetapan hasil evaluasi ini menjadi penegasan bahwa tanggung jawab kita tidak berhenti pada tahap perencanaan dan penetapan anggaran, tetapi berlanjut pada pelaksanaan, pengendalian, serta pengawasan,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Wagub berharap sinergi antara DPRD Provinsi NTB dan Pemerintah Provinsi NTB yang telah terbangun selama proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat terus terjaga pada tahap pelaksanaan ke depan, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan bertanggung jawab.

Berita Terkait

Terkuak! Polda NTB Sita 49 Barang Bukti Dugaan Pungli Guru Terpencil Bima, Nilainya Bikin Kaget
Diduga Peras Guru Terpencil Bertahun-Tahun, Tersangka Kabid Dikbudpora Bima Dilimpahkan ke Jaksa
Perang Melawan Narkoba, MUI NTB Siapkan Khutbah Bahaya Narkoba di 4.250 Masjid
Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, 574 Tersangka Diamankan
Lombok Barat Luncurkan Gerakan 1.000 Telur dan Program Pendampingan Bidan untuk Cegah Stunting
Dana Desa Kian Terbatas, Komisi II DPR RI Buka Fakta Tekanan Fiskal Nasional
Gubernur NTB Miq Iqbal Siapkan Dana Hingga Rp500 Juta Lewat Program Desa Berdaya
Tiket MotoGP Mandalika 2026 Ludes Terjual Belum Sepekan, Presale 1 Dibuka dengan Diskon Hingga 30 Persen
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:28 WIB

Terkuak! Polda NTB Sita 49 Barang Bukti Dugaan Pungli Guru Terpencil Bima, Nilainya Bikin Kaget

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:43 WIB

Diduga Peras Guru Terpencil Bertahun-Tahun, Tersangka Kabid Dikbudpora Bima Dilimpahkan ke Jaksa

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:01 WIB

Perang Melawan Narkoba, MUI NTB Siapkan Khutbah Bahaya Narkoba di 4.250 Masjid

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:37 WIB

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, 574 Tersangka Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:21 WIB

Lombok Barat Luncurkan Gerakan 1.000 Telur dan Program Pendampingan Bidan untuk Cegah Stunting

Berita Terbaru

Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja memimpin konferensi pers pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkoba hasil operasi Polda NTB dan Polres/Polresta jajaran di Tribun Bhara Daksa Polda NTB.

Hukum & Kriminal

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, 574 Tersangka Diamankan

Sabtu, 27 Jun 2026 - 08:37 WIB