Diduga Tak Masuk SK, 24 Tenaga DLHK NTB Justru Lolos PPPK Paruh Waktu, Honorer Lama Protes Keras

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 28 Desember 2025 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upacara Bendera dihalaman Kantor DLHK Provinsi NTB

Upacara Bendera dihalaman Kantor DLHK Provinsi NTB

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Salah seorang tenaga kontrak honorer Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) yang kontraknya tidak dilanjutkan pada tahun 2026, Rahma, mengungkap dugaan ketidakadilan dalam proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB.

Rahma mengaku sebelumnya tercatat sebagai tenaga honorer di Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tambora dan telah masuk dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas sejak Tahun Anggaran 2022 hingga 2025.

Namun, meski telah mengabdi selama beberapa tahun dan tercatat resmi dalam SK, namanya justru tidak diusulkan sebagai PPPK Paruh Waktu.
Sebaliknya, Rahma mempertanyakan pengangkatan 24 orang tenaga dari Balai KPH Tofopajo Soromandi yang menurutnya tidak tercantum dalam SK Tahun Anggaran, tetapi justru dapat diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.

Rahma menegaskan bahwa dirinya telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi sejak tahun 2023. Hal tersebut merujuk pada Surat Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi NTB Nomor 005/156/BPKAD/2022 tertanggal 11 Oktober 2022, perihal permintaan kelengkapan data tenaga kontrak/honorer dalam rangka penyusunan anggaran Tahun 2024.

Baca Juga :  Selamat! Desa Semparu dan Desa Kumbang di NTB Raih Penghargaan Desa Cinta Statistik

“Saya sudah melengkapi semua data yang diminta sejak 2023. Tapi sampai sekarang justru tidak bisa diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu,” ungkap Rahma, Minggu (28/12/2025).

Ia pun mempertanyakan dasar hukum dan administrasi yang digunakan dalam pengangkatan 24 orang tenaga dari Balai KPH Tofopajo Soromandi tersebut. Menurutnya, kondisi itu berbanding terbalik dengan dirinya dan rekan-rekannya di Balai KPH Tambora yang telah tercatat resmi dalam SK Kepala Dinas selama beberapa tahun anggaran.

Rahma juga menuntut kejelasan terkait SK apa yang dijadikan dasar oleh 24 orang tenaga tersebut sehingga dapat memenuhi syarat administrasi pendaftaran PPPK Paruh Waktu.

Ia menilai terdapat kejanggalan serius yang perlu dibuka secara transparan kepada publik.

Dalam upaya mencari kejelasan, Rahma mengaku telah melakukan pertemuan dengan PK Slamet selaku Kepala Subbagian Tata Usaha DLHK NTB. Dari pertemuan tersebut, ia memperoleh penjelasan bahwa DLHK menerima data 24 orang tenaga tersebut dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, karena DLHK tidak memiliki data awal mereka.

Baca Juga :  Tak Ada Dualisme, PMI NTB Siap Tegak Lurus Amankan Kepemimpinan Jusuf Kalla

Rahma pun diarahkan untuk menanyakan persoalan tersebut langsung ke BKD NTB. Namun, ia mengaku tidak melanjutkan koordinasi hingga ke BKD karena merasa tidak memperoleh penjelasan yang substansial dari hasil pertemuan tersebut.

Atas kondisi tersebut, Rahma meminta agar SK pengangkatan 24 orang tenaga PPPK Paruh Waktu itu dicabut demi keadilan dan kesetaraan perlakuan.

Ia juga menyoroti adanya dugaan serius di balik polemik ini, mulai dari kemungkinan pemanfaatan jabatan hingga dugaan pemalsuan dokumen administrasi.

Rahma berharap persoalan ini mendapat perhatian serius dari pihak berwenang agar proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu benar-benar berjalan sesuai aturan, transparan, dan berkeadilan.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Drs. Tri Budiprayitno, M.Si, yang dihubungi media ini, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Garnita NasDem NTB Tancap Gas, Ambil Bagian dalam Gerakan Nasional 1.500 Kakus Sekolah
Wagub NTB Sentil ASN Dinas Pertanian: Jangan Cuma Hadir di Absen, Hadirlah untuk Petani
HUT ke-15 Garnita NasDem NTB Tak Sekadar Tiup Lilin, 11 Kakus Sekolah Direstorasi
Tak Ada Niat Korupsi, Gubernur NTB Iqbal Ungkap Sistem Lemah yang Bisa Jerat Pejabat
Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 17:53 WIB

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut

Kamis, 3 September 2026 - 17:19 WIB

Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027

Kamis, 3 September 2026 - 12:10 WIB

ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari

Kamis, 3 September 2026 - 11:54 WIB

Garnita NasDem NTB Tancap Gas, Ambil Bagian dalam Gerakan Nasional 1.500 Kakus Sekolah

Kamis, 3 September 2026 - 10:47 WIB

Wagub NTB Sentil ASN Dinas Pertanian: Jangan Cuma Hadir di Absen, Hadirlah untuk Petani

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Muslim Bersama Jajaran Menerima Kunjungan Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Utara untuk Mempelajari Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Pemerintahan

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:53 WIB