IRT Bima Kota Tak Urus Dapur, Malah Simpan 5,19 Gram Sabu, Polisi Turun Tangan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ibu Rumah Tangga Ditangkap Diduga Pelaku Pengedar Narkoba di Kota Bima

Ibu Rumah Tangga Ditangkap Diduga Pelaku Pengedar Narkoba di Kota Bima

SUMBAWAPOST.com | Mataram-Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bima Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Kali ini, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial FN dibekuk bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,19 gram bruto.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu, 24 Desember 2025, sekitar pukul 13.00 Wita, di rumah terduga pelaku yang beralamat di Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Penggerebekan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut. Setelah menerima laporan yang dinilai akurat dan A1, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Malaungi, S.H., M.H., didampingi KBO Sat Resnarkoba IPDA Sirajudin, S.H., segera bergerak melakukan upaya paksa di kediaman sdri. FN.

Baca Juga :  HEBOH! Diduga Jadi Pengedar Narkoba, Ibu Hamil di Dompu Ditangkap Polisi

Dalam pelaksanaan penggerebekan, petugas terlebih dahulu menghadirkan saksi umum setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan badan dan rumah terduga pelaku.

“Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan 7 (tujuh) bungkus plastik klip berisi kristal narkotika jenis sabu, dengan rincian 6 (enam) bungkus disimpan dalam plastik warna putih dan 1 (satu) bungkus lainnya disimpan di dalam dompet kecil,”ungkap Kasat Resnarkoba AKP Malaungi.

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya 1 bungkus plastik klip kosong, 2 buah pipet sendok, 1 plastik warna putih, 1 dompet kecil, 1 unit timbangan, 1 batang rokok jenis Raptor, 1 unit handphone merek Oppo warna biru, serta uang tunai sebesar Rp11.327.000,- (sebelas juta tiga ratus dua puluh tujuh ribu rupiah).

Baca Juga :  Wagub NTB Buka ‘Ruang Cerita Ibu’, Perempuan Diajak Jadi Garda Terdepan Lawan Kekerasan dan Narkoba

“Total keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan memiliki berat bruto 5,19 gram,”bebernya.

Saat dilakukan interogasi awal, sdri. FN mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari sdri. SI, yang berdomisili di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung bergerak menuju TKP kedua, yakni rumah sdri. SI. Namun, saat petugas tiba di lokasi, terduga sdri. SI tidak berada di tempat.

“Saat ini, sdri. FN beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,”sebut Malaungi

Polres Bima Kota menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Berita Terkait

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT
HUT ke-81, Iqbal Sentil Pembangunan Lombok Tengah: Jangan Cuma Hebat Tiga Hari Saat MotoGP
Jalan Rusak di Bima Ditimbun Polisi, Dinas PU NTB Sebut Perbaikan Oktober dari APBD-P
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:10 WIB

NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:17 WIB

PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi

Berita Terbaru