Laptop Skripsi Dicuri di Kos Mataram, Pelaku Mahasiswa Asal Sumbawa Ditangkap Resmob Polresta

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polresta Mataram. Seorang terduga pelaku berinisial TPLB (22), mahasiswa asal Pulau Sumbawa

Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polresta Mataram. Seorang terduga pelaku berinisial TPLB (22), mahasiswa asal Pulau Sumbawa

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polresta Mataram. Seorang terduga pelaku berinisial TPLB (22), mahasiswa asal Pulau Sumbawa, diringkus pada Rabu (17/12/2025).

Terduga diamankan tanpa perlawanan di kos salah satu temannya di wilayah Karang Bedil, Kecamatan Mataram.

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif setelah polisi menerima laporan resmi dari korban.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma YP., S.T.K., S.I.K., M.Si., dalam keterangannya menjelaskan, pencurian tersebut terjadi pada 7 Desember 2025 di sebuah kamar kos di Karang Bedil.

Korban yang juga mahasiswa asal Sumbawa tengah menyusun skripsi. Sekitar pukul 13.00 Wita, korban keluar kamar untuk membeli kertas, sementara laptop miliknya diletakkan di samping tempat tidur.

Baca Juga :  Anggota DPRD NTB Aji Maman Ngamuk, APBD NTB 2026 Disebut Molor Total dan Terancam Jadi Dokumen ‘Asal Jadi’

“Korban meninggalkan kos dalam kondisi pintu terkunci dengan baik. Namun saat kembali sekitar pukul 16.00 Wita, korban mendapati pintu kos sudah dalam keadaan rusak. Setelah dicek, laptop yang sebelumnya diletakkan di samping tempat tidur sudah tidak ada,” jelas AKP I Made Dharma, yang baru sehari menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Mataram.

Mendapati barang berharganya raib, korban langsung melapor ke polisi. Tim Resmob bergerak cepat mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti sebelum mengarah pada identitas terduga pelaku.
Petunjuk kuat muncul setelah polisi menemukan laptop korban telah digadaikan di salah satu tempat gadai di Kota Mataram.

Baca Juga :  Anggota DPRD NTB Aji Maman Minta Tim Percepatan Jadi Mesin Riset Triple Agenda, Jangan Intervensi OPD

“Dari keterangan pihak tempat gadai, kami memperoleh identitas orang yang menggadaikan laptop tersebut. Dari situlah terduga berhasil kami identifikasi dan ditangkap,” ungkap AKP Dharma.

Selain mengamankan terduga, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit laptop, satu buah charger, serta satu lembar nota gadai.

Dalam pemeriksaan, TPLB mengakui perbuatannya. Kini ia telah ditahan di Mapolresta Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Terduga dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tutup Kasat Reskrim.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Gubernur NTB Tegaskan Birokrasi Jangan Bergantung pada Pemimpin, Politisi Datang dan Pergi
UNRAM Siap Dukung Transformasi Sumbawa, Bupati Jarot Buka Suara
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 19 Orang dan Uang Ratusan Juta Diamankan, Diduga Terkait Proyek Pemkab
Ketua PERKEMI NTB Syamsuriansyah Siapkan Beasiswa Kuliah Gratis untuk Juara Shorinji Kempo Porprov NTB 2026
Shorinji Kempo Porprov NTB 2026 Resmi Bergulir, 101 Atlet dari Delapan Daerah Siap Berebut Medali
Nobar Final Piala Dunia Satukan Ribuan Warga, Pemprov NTB Apresiasi Antusiasme Masyarakat
IPM NTB 2025 Naik Signifikan, Kolaborasi Menjadi Kunci Akselerasi
Pemprov NTB Perketat Pengawasan Program MBG, SPPG Tak Patuh Terancam Dievaluasi hingga Dihentikan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 20:55 WIB

Gubernur NTB Tegaskan Birokrasi Jangan Bergantung pada Pemimpin, Politisi Datang dan Pergi

Senin, 20 Juli 2026 - 18:23 WIB

UNRAM Siap Dukung Transformasi Sumbawa, Bupati Jarot Buka Suara

Senin, 20 Juli 2026 - 16:47 WIB

Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 19 Orang dan Uang Ratusan Juta Diamankan, Diduga Terkait Proyek Pemkab

Senin, 20 Juli 2026 - 14:23 WIB

Ketua PERKEMI NTB Syamsuriansyah Siapkan Beasiswa Kuliah Gratis untuk Juara Shorinji Kempo Porprov NTB 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 13:55 WIB

Shorinji Kempo Porprov NTB 2026 Resmi Bergulir, 101 Atlet dari Delapan Daerah Siap Berebut Medali

Berita Terbaru

Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. menerima kunjungan silaturahmi Rektor Universitas Mataram (UNRAM) Prof. Dr. Sukardi, M.Pd. bersama jajaran di Kantor Bupati Sumbawa untuk memperkuat kolaborasi pembangunan daerah melalui riset, hilirisasi, inovasi, dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)

Pemerintahan

UNRAM Siap Dukung Transformasi Sumbawa, Bupati Jarot Buka Suara

Senin, 20 Jul 2026 - 18:23 WIB