Tak Perlu Lagi Antre di Samsat, Kini Warga NTB Bisa Bayar Pajak Kendaraan Lewat Koperasi Desa

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Pelaksanaan Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bappenda NTB, Jalan Majapahit Nomor 17, Mataram.

Rapat Pelaksanaan Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bappenda NTB, Jalan Majapahit Nomor 17, Mataram.

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB, Ahmad Masyhuri, menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam rapat Pelaksanaan Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bappenda NTB, Jalan Majapahit Nomor 17, Mataram, Rabu (3/12/2025).

Program ini merupakan bagian dari implementasi salah satu program unggulan Gubernur NTB, yakni Desa Sadar Pajak, yang bertujuan memperluas akses layanan perpajakan serta memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran PKB melalui jaringan Koperasi Merah Putih di seluruh kabupaten/kota se-NTB.

Dalam pemaparannya, Ahmad Masyhuri menegaskan bahwa kehadiran koperasi khususnya Koperasi Merah Putih sebagai mitra pembayaran pajak merupakan langkah strategis dalam mendekatkan layanan keuangan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat peran koperasi dalam ekosistem ekonomi daerah.

Baca Juga :  Kapolresta Mataram Siap ‘Pasang Badan’ Kawal Beras SPHP dan Sikat Oplosan

Ia juga menambahkan, kolaborasi ini tidak hanya mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak, tetapi sekaligus mengangkat posisi koperasi sebagai penyedia layanan publik yang terpercaya di tingkat desa dan kelurahan.

“Dengan hadirnya layanan pembayaran PKB di koperasi, masyarakat semakin dimudahkan, dan koperasi pun memperoleh nilai tambah dalam pelayanan. Ini merupakan upaya membangun tata kelola ekonomi yang inklusif dan optimal,” tegas Kadiskop UKM NTB.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Kabid Fasilitasi Pembiayaan Simpan Pinjam (FPSP) Baiq Ayu Juita Mayasari, Plt Kepala Bappenda NTB, perwakilan Bank NTB Syariah, Bank Mandiri, PMO, Dinas Koperasi Lombok Barat, NGO SKALA, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait lainnya.

Baca Juga :  Bupati Dompu Pamerkan Busana Muna Pa’a: Bukti Nyata Cinta Budaya Lokal

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dapat semakin menjangkau masyarakat hingga pelosok desa. Koperasi Merah Putih pun diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memfasilitasi wajib pajak, mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan pembayaran pajak, serta berkontribusi langsung dalam peningkatan pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat NTB.

 

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru