Rokok Ilegal ‘Masuk Neraka’ di Lobar, Hampir 1 Juta Batang Dimusnahkan

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan ratusan Ribu Batang Rokok ilegal serta Ribuan Botol Minuman Keras hasil Operasi Penindakan Sepanjang Tahun 2025.

Pemusnahan ratusan Ribu Batang Rokok ilegal serta Ribuan Botol Minuman Keras hasil Operasi Penindakan Sepanjang Tahun 2025.

SUMBAWAPOST.com | Lombok Barat-Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Bea Cukai Mataram dan Aparat Penegak Hukum (APH) memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal serta ribuan botol minuman keras hasil operasi penindakan sepanjang Tahun 2025.

Pemusnahan ini tercatat sebagai salah satu yang terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Tercatat sebanyak 939.921 batang rokok tanpa cukai (ilegal) dan 1.146 botol minuman keras ilegal dari berbagai jenis, baik produksi pabrikan maupun tradisional, dimusnahkan. Penindakan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Lombok Barat dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara hingga ratusan juta rupiah, sekaligus mengganggu iklim usaha yang sehat.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Satpol PP Lombok Barat, Kamis (04/12/2025). Pemusnahan dilakukan langsung oleh Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) bersama unsur Forkopimda, Bea Cukai Mataram, serta TNI/Polri, dan disaksikan para pimpinan OPD, camat se-Kabupaten Lombok Barat, para pedagang, serta undangan lainnya.

Baca Juga :  Muhammad Zohri Putra Asal NTB Lolos Tampil Di Olimpiade Paris 2024

Dalam sambutannya, Bupati LAZ menegaskan bahwa upaya penindakan rokok ilegal tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui kolaborasi hingga ke tingkat desa. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Satpol PP Lombok Barat dan Bea Cukai Mataram dalam pengawasan peredaran rokok tanpa cukai.

“Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dari perangkat desa, tokoh masyarakat hingga para pelaku usaha sangat penting untuk memastikan rokok ilegal tidak lagi beredar,” tegas Bupati LAZ.

Ia mengingatkan bahwa peredaran rokok ilegal berdampak langsung pada hilangnya potensi pendapatan negara yang seharusnya kembali kepada masyarakat melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Baca Juga :  Daftar Ketua Asprov PSSI NTB, Ali Usman Gaspol Targetkan Klub NTB Masuk Liga 2 di 2027

Selain itu, Bupati LAZ juga menekankan pentingnya identifikasi sumber rokok ilegal, baik yang berasal dari produksi lokal maupun luar daerah. Menurutnya, maraknya pasar gelap (black market) harus dicegah melalui kerja sama terpadu antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat.

“Mari kita bergerak bersama-sama, karena tidak mungkin kita bekerja sendiri. Sudah waktunya kita bersinergi dengan semua pihak,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menegaskan bahwa agenda pemusnahan barang bukti seperti ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menjaga ketertiban, melindungi masyarakat, serta memberi rasa aman kepada pelaku usaha yang patuh terhadap aturan.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti rokok ilegal dan minuman keras oleh Kasat Pol PP Lombok Barat dan Kepala Bea Cukai Mataram, yang disaksikan langsung oleh Bupati LAZ.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Sumber Berita: Bupati Lombok Barat

Berita Terkait

Ketua Badko HMI Bali-Nusra Sentil Fenomena Banjir Pujian untuk Sari Yuliati: Rakyat NTB Butuh Bukti, Bukan Sekadar Tepuk Tangan
Ketua DPRD Isvie Pasang Badan untuk Sari Yuliati: Jangan Hapus Jejak Pengabdian yang Sudah Dirasakan Rakyat NTB
Brigpol Anhar Disanksi karena Terbukti Telantarkan Istri, Bupati Bima Dinilai Melindungi Ajudannya
DPRD NTB Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Potensi PAD Bertambah Rp160 Miliar
PBB NTB Datangi KPU, Dinamika Kepengurusan hingga Aturan Baru Pemilu 2029 Jadi Sorotan
Ketua DPRD Isvie Rupaeda: Kebangkitan Nasional Jangan Berhenti Jadi Seremoni, NTB Harus Bangkit dari Kemiskinan hingga Krisis Moral
Menteri Ara Puji Terobosan BSN di NTB, Kredit Rumah Kini Lebih Berpihak ke Rakyat Kecil
Truk Molen Diduga Over Tonase Hancurkan Jalan Selong Belanak, APPM-NTB Kecam dan Siap Hadang Jalan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:10 WIB

Ketua Badko HMI Bali-Nusra Sentil Fenomena Banjir Pujian untuk Sari Yuliati: Rakyat NTB Butuh Bukti, Bukan Sekadar Tepuk Tangan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:30 WIB

Ketua DPRD Isvie Pasang Badan untuk Sari Yuliati: Jangan Hapus Jejak Pengabdian yang Sudah Dirasakan Rakyat NTB

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:49 WIB

Brigpol Anhar Disanksi karena Terbukti Telantarkan Istri, Bupati Bima Dinilai Melindungi Ajudannya

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:45 WIB

DPRD NTB Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Potensi PAD Bertambah Rp160 Miliar

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:03 WIB

PBB NTB Datangi KPU, Dinamika Kepengurusan hingga Aturan Baru Pemilu 2029 Jadi Sorotan

Berita Terbaru