Rokok Ilegal ‘Masuk Neraka’ di Lobar, Hampir 1 Juta Batang Dimusnahkan

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan ratusan Ribu Batang Rokok ilegal serta Ribuan Botol Minuman Keras hasil Operasi Penindakan Sepanjang Tahun 2025.

Pemusnahan ratusan Ribu Batang Rokok ilegal serta Ribuan Botol Minuman Keras hasil Operasi Penindakan Sepanjang Tahun 2025.

SUMBAWAPOST.com | Lombok Barat-Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Bea Cukai Mataram dan Aparat Penegak Hukum (APH) memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal serta ribuan botol minuman keras hasil operasi penindakan sepanjang Tahun 2025.

Pemusnahan ini tercatat sebagai salah satu yang terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Tercatat sebanyak 939.921 batang rokok tanpa cukai (ilegal) dan 1.146 botol minuman keras ilegal dari berbagai jenis, baik produksi pabrikan maupun tradisional, dimusnahkan. Penindakan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Lombok Barat dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara hingga ratusan juta rupiah, sekaligus mengganggu iklim usaha yang sehat.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Satpol PP Lombok Barat, Kamis (04/12/2025). Pemusnahan dilakukan langsung oleh Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) bersama unsur Forkopimda, Bea Cukai Mataram, serta TNI/Polri, dan disaksikan para pimpinan OPD, camat se-Kabupaten Lombok Barat, para pedagang, serta undangan lainnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD NTB dan Sekretariat Turun Langsung Angkat Lumpur Pascabanjir: Tangan Elit, Hati Rakyat

Dalam sambutannya, Bupati LAZ menegaskan bahwa upaya penindakan rokok ilegal tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui kolaborasi hingga ke tingkat desa. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Satpol PP Lombok Barat dan Bea Cukai Mataram dalam pengawasan peredaran rokok tanpa cukai.

“Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dari perangkat desa, tokoh masyarakat hingga para pelaku usaha sangat penting untuk memastikan rokok ilegal tidak lagi beredar,” tegas Bupati LAZ.

Ia mengingatkan bahwa peredaran rokok ilegal berdampak langsung pada hilangnya potensi pendapatan negara yang seharusnya kembali kepada masyarakat melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Baca Juga :  Subuh Mencekam di Karang Ujung, Rumah Warga Ampenan Ludes Terbakar: Dua Motor Ikut Hangus!

Selain itu, Bupati LAZ juga menekankan pentingnya identifikasi sumber rokok ilegal, baik yang berasal dari produksi lokal maupun luar daerah. Menurutnya, maraknya pasar gelap (black market) harus dicegah melalui kerja sama terpadu antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat.

“Mari kita bergerak bersama-sama, karena tidak mungkin kita bekerja sendiri. Sudah waktunya kita bersinergi dengan semua pihak,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menegaskan bahwa agenda pemusnahan barang bukti seperti ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menjaga ketertiban, melindungi masyarakat, serta memberi rasa aman kepada pelaku usaha yang patuh terhadap aturan.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti rokok ilegal dan minuman keras oleh Kasat Pol PP Lombok Barat dan Kepala Bea Cukai Mataram, yang disaksikan langsung oleh Bupati LAZ.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Sumber Berita: Bupati Lombok Barat

Berita Terkait

TMI NTB Tancap Gas! Tiga DPD Resmi Dibentuk, Siap Kawal Kepentingan Petani
KPID NTB Ajak Santri Jadi Benteng Hoaks, Abdul Muluk: Kuasai Media Sosial dengan Dakwah Positif
Gubernur NTB Resmi Tutup Porprov XII 2026, Miq Iqbal: Pemenangnya Kita Semua
Soroti Dana Tali Asih dan Unggahan Medsos, Elemen Masyarakat Kepung Kantor Hotman 911 di Mataram
Gubernur Iqbal Siapkan Reformasi Pengelolaan APBD, Fokus Tekan SiLPA hingga Optimalkan Aset Daerah
MotoGP Mandalika 2026 Bidik 150 Ribu Penonton, MGPA: SDM NTB Sudah Berstandar Internasional
DPRD NTB Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan Strategis untuk Pemprov
Wabup Nurul Adha Resmi Jalankan Tugas Kepala Daerah Lobar, Pastikan Pemerintahan dan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:12 WIB

TMI NTB Tancap Gas! Tiga DPD Resmi Dibentuk, Siap Kawal Kepentingan Petani

Senin, 27 Juli 2026 - 18:03 WIB

KPID NTB Ajak Santri Jadi Benteng Hoaks, Abdul Muluk: Kuasai Media Sosial dengan Dakwah Positif

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:45 WIB

Gubernur NTB Resmi Tutup Porprov XII 2026, Miq Iqbal: Pemenangnya Kita Semua

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:40 WIB

Soroti Dana Tali Asih dan Unggahan Medsos, Elemen Masyarakat Kepung Kantor Hotman 911 di Mataram

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:01 WIB

Gubernur Iqbal Siapkan Reformasi Pengelolaan APBD, Fokus Tekan SiLPA hingga Optimalkan Aset Daerah

Berita Terbaru