Ketua LAMDO Irwan: Muslub Ilegal, Langgar AD/ART dan Berpotensi Pecah Belah Donggo

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 2 November 2025 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima- Suhu organisasi Lembaga Adat Masyarakat Donggo (LAMDO) kian memanas. Ketua LAMDO yang sah, Muhammad Irwan, ST., M.Eng, dengan tegas menolak dan mengecam keras rencana Musyawarah Luar Biasa (Muslub) LAMDO yang disebutnya ilegal dan menyalahi aturan organisasi.

Dalam pernyataannya, Irwan menegaskan bahwa Muslub tersebut melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) LAMDO serta berpotensi menimbulkan perpecahan di kalangan masyarakat Donggo.

“Muslub LAMDO itu ilegal dan melanggar AD/ART. Panitia yang terlibat akan saya proses sesuai dengan hukum berorganisasi dan berserikat, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan,” tegas Irwan, Minggu (2/11/2025).

Ia menyebut, gerakan Muslub itu bukan lahir dari aspirasi warga Donggo, melainkan rekayasa sekelompok orang yang memiliki ambisi pribadi dan ingin memanfaatkan nama besar Donggo untuk kepentingan sempit.

“Ide Muslub ini dirancang oleh orang-orang yang berambisi memanfaatkan Donggo demi keuntungan pribadi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Irwan menilai upaya itu sebagai tindakan provokatif dan destruktif yang dapat mengoyak nilai-nilai persatuan dan kearifan lokal masyarakat Donggo yang selama ini menjunjung tinggi musyawarah dan persaudaraan.

“Saya atas nama pemuda dan warga LAMDO menolak dan menyatakan bahwa Muslub LAMDO ilegal dan cacat hukum,” tegas Irwan lagi.

Baca Juga :  Tinjau TPA Oi Mbo, Feri Sofiyan: Penanganan Sampah Butuh Kesadaran Kolektif

Ia menegaskan komitmennya menjaga marwah organisasi dan memastikan setiap keputusan diambil sesuai mekanisme yang diatur dalam AD/ART serta nilai-nilai adat yang menjadi fondasi LAMDO.

“LAMDO adalah rumah besar masyarakat Donggo. Jangan ada yang mencoba memecah-belah rumah ini demi kepentingan pribadi,” tandasnya.

Sebelumnya, Musyawarah Luar Biasa (Muslub) Lembaga Adat Masyarakat Donggo (LAMDO) digelar di Gedung PKK Kabupaten Dompu, Sabtu (01/11/25). Ratusan tokoh dan masyarakat Donggo  menghadiri Musyawarah Luar Biasa (Muslub) Lembaga Adat Masyarakat Donggo (LAMDO).

Muslub yang digelar dengan penuh nuansa adat itu secara resmi dibuka oleh Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE, dan turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Dompu Kurnia Ramadhan, SE., ME, Kapolsek Kota, Camat Dompu, serta sejumlah tokoh masyarakat Donggo dari lintas generasi.

Mengawali sambutan, Bupati Bambang Firdaus menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras panitia dan seluruh pihak yang berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan besar tersebut.

“Saya mengapresiasi para panitia dan juga berbagai pihak yang telah ikut berkontribusi dengan baik di kegiatan ini sehingga Muslub LAMDO dapat berjalan aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.

Baca Juga :  Dosen Unram Dijatuhi Hukuman Etik Tanpa Pemeriksaan, Jelang Pemilihan Senat dan Rektor

Bupati yang hadir mengenakan kemeja putih dan celana hitam dengan ikat kepala khas Donggo itu juga berpesan agar LAMDO terus memainkan peran strategis dalam membangun Kabupaten Dompu ke depan.

“LAMDO dapat berkontribusi memajukan Kabupaten Dompu dengan memainkan peran sesuai profesi dan latar belakang ilmu pengetahuan masing-masing,” tandasnya.

Ia pun menyinggung sejumlah tokoh besar Donggo yang telah menjadi teladan dan inspirasi bagi masyarakat, seperti Almarhum H. Ale (Ali Ta Amin), H. Kako, H. Abas Oya, Jamaluddin Donggo, dan H. Abdul Majid Bakrie.

“Mereka adalah panutan bagi seluruh keluarga besar Suku Donggo. Kiprah dan pengabdian mereka dalam memajukan daerah akan terus dikenang dan menjadi kebanggaan,” tutur Bupati.

Di penghujung sambutannya, Bupati Bambang berharap Muslub kali ini mampu melahirkan figur pemimpin baru yang tangguh dan visioner untuk membawa LAMDO ke arah yang lebih baik.

“Dari Muslub ini hendaknya dapat menghasilkan tokoh hebat baru yang diinginkan oleh semua pihak, yang juga akan menakhodai LAMDO serta meneruskan perjuangan pengurus sebelumnya,” tutupnya.

 

Berita Terkait

MotoGP Mandalika 2026, Gubernur NTB Minta UMKM Lokal Kebagian ‘Kue’ Ekonomi
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan
PWI NTB di Bawah Kepemimpinan Iklil-Arul Cetak Sejarah, Gelar UKW Mandiri Terbesar
3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:08 WIB

MotoGP Mandalika 2026, Gubernur NTB Minta UMKM Lokal Kebagian ‘Kue’ Ekonomi

Senin, 14 September 2026 - 13:40 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

PWI NTB di Bawah Kepemimpinan Iklil-Arul Cetak Sejarah, Gelar UKW Mandiri Terbesar

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB