Gubernur NTB Ngantor di Senayan, RUU Kepulauan Ini Wajib, Bukan Sekadar Wacana Ombak

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal salaman dengan Yusril Ihza Mahendra. dok: Pemprov untuk Sumbawa Post

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal salaman dengan Yusril Ihza Mahendra. dok: Pemprov untuk Sumbawa Post

SUMBAWAPOST.com | Jakarta- Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Akselerasi Pembahasan RUU Daerah Kepulauan yang telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025. Rakor berlangsung di Gedung Nusantara V, Jakarta, Senin (2/12).

Rapat dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Hukumpam), Yusril Ihza Mahendra, yang menegaskan posisi penting RUU Daerah Kepulauan dalam desain besar pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

“Saya berkepentingan memastikan bahwa kebijakan hukum nasional, termasuk pembentukan Undang-Undang Daerah Kepulauan, selaras dengan arah pembangunan nasional Asa Cita, RPJPN, RPJMN, sekaligus responsif terhadap aspirasi daerah dan kebutuhan warga di lapangan,” ujar Menko Yusril.

Baca Juga :  Tak Perlu ke Lombok Lagi! Gubernur NTB Pastikan RS di Bima Makin Canggih

Ia menekankan bahwa RUU ini adalah lex specialis yang diperlukan untuk memastikan karakter negara kepulauan benar-benar hadir dalam kebijakan publik maupun penganggaran di pusat dan daerah.

“Pembentukan Undang-Undang Daerah Kepulauan bukan agenda sektoral yang berdiri sendiri. Dia adalah bagian dari desain besar Indonesia Emas 2045, sebuah lex specialis yang dibutuhkan agar ciri negara kepulauan tidak berhenti di halaman konstitusi dan dokumen perencanaan, tetapi turun ke dalam APBN, APBD, dan pelayanan publik di pulau-pulau terluar,” tegasnya.

Baca Juga :  Festival Bau Nyale 2026 di Lombok Tengah, ‘The Power of A Legend’ Putri Mandalika Jadi Magnet Wisata NTB

Kehadiran Gubernur NTB dalam rakor ini menguatkan komitmen daerah untuk mempercepat pengesahan RUU tersebut. Sebagai provinsi kepulauan, NTB berkepentingan terhadap regulasi yang mampu memberikan kepastian pembangunan infrastruktur, konektivitas, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat di pulau-pulau.

 

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Editor : SUMBAWAPOST.com

Sumber Berita: https://SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru