Gubernur NTB Ngantor di Senayan, RUU Kepulauan Ini Wajib, Bukan Sekadar Wacana Ombak

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal salaman dengan Yusril Ihza Mahendra. dok: Pemprov untuk Sumbawa Post

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal salaman dengan Yusril Ihza Mahendra. dok: Pemprov untuk Sumbawa Post

SUMBAWAPOST.com | Jakarta- Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Akselerasi Pembahasan RUU Daerah Kepulauan yang telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025. Rakor berlangsung di Gedung Nusantara V, Jakarta, Senin (2/12).

Rapat dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Hukumpam), Yusril Ihza Mahendra, yang menegaskan posisi penting RUU Daerah Kepulauan dalam desain besar pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

“Saya berkepentingan memastikan bahwa kebijakan hukum nasional, termasuk pembentukan Undang-Undang Daerah Kepulauan, selaras dengan arah pembangunan nasional Asa Cita, RPJPN, RPJMN, sekaligus responsif terhadap aspirasi daerah dan kebutuhan warga di lapangan,” ujar Menko Yusril.

Baca Juga :  Kepala DPMPTSP NTB Irnadi Kusuma Janji Kerja Total, Siap Tunggu Vonis Gubernur Enam Bulan Lagi

Ia menekankan bahwa RUU ini adalah lex specialis yang diperlukan untuk memastikan karakter negara kepulauan benar-benar hadir dalam kebijakan publik maupun penganggaran di pusat dan daerah.

“Pembentukan Undang-Undang Daerah Kepulauan bukan agenda sektoral yang berdiri sendiri. Dia adalah bagian dari desain besar Indonesia Emas 2045, sebuah lex specialis yang dibutuhkan agar ciri negara kepulauan tidak berhenti di halaman konstitusi dan dokumen perencanaan, tetapi turun ke dalam APBN, APBD, dan pelayanan publik di pulau-pulau terluar,” tegasnya.

Baca Juga :  Malam Sunyi Pecah, Dua ‘Kurir Setan’ Ditangkap Polres Dompu Saat Nyabu Nyaris Kabur

Kehadiran Gubernur NTB dalam rakor ini menguatkan komitmen daerah untuk mempercepat pengesahan RUU tersebut. Sebagai provinsi kepulauan, NTB berkepentingan terhadap regulasi yang mampu memberikan kepastian pembangunan infrastruktur, konektivitas, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat di pulau-pulau.

 

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Editor : SUMBAWAPOST.com

Sumber Berita: https://SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Terkuak! Polda NTB Sita 49 Barang Bukti Dugaan Pungli Guru Terpencil Bima, Nilainya Bikin Kaget
Diduga Peras Guru Terpencil Bertahun-Tahun, Tersangka Kabid Dikbudpora Bima Dilimpahkan ke Jaksa
Perang Melawan Narkoba, MUI NTB Siapkan Khutbah Bahaya Narkoba di 4.250 Masjid
Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, 574 Tersangka Diamankan
Lombok Barat Luncurkan Gerakan 1.000 Telur dan Program Pendampingan Bidan untuk Cegah Stunting
Dana Desa Kian Terbatas, Komisi II DPR RI Buka Fakta Tekanan Fiskal Nasional
Gubernur NTB Miq Iqbal Siapkan Dana Hingga Rp500 Juta Lewat Program Desa Berdaya
Tiket MotoGP Mandalika 2026 Ludes Terjual Belum Sepekan, Presale 1 Dibuka dengan Diskon Hingga 30 Persen
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:28 WIB

Terkuak! Polda NTB Sita 49 Barang Bukti Dugaan Pungli Guru Terpencil Bima, Nilainya Bikin Kaget

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:43 WIB

Diduga Peras Guru Terpencil Bertahun-Tahun, Tersangka Kabid Dikbudpora Bima Dilimpahkan ke Jaksa

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:01 WIB

Perang Melawan Narkoba, MUI NTB Siapkan Khutbah Bahaya Narkoba di 4.250 Masjid

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:37 WIB

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, 574 Tersangka Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:21 WIB

Lombok Barat Luncurkan Gerakan 1.000 Telur dan Program Pendampingan Bidan untuk Cegah Stunting

Berita Terbaru

Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja memimpin konferensi pers pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkoba hasil operasi Polda NTB dan Polres/Polresta jajaran di Tribun Bhara Daksa Polda NTB.

Hukum & Kriminal

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, 574 Tersangka Diamankan

Sabtu, 27 Jun 2026 - 08:37 WIB