Operasi Antik Rinjani Bongkar Konter HP Jadi Gudang Sabu di Sumbawa

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com | Sumbawa Besar- Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sumbawa kembali menunjukkan taringnya. Dalam rangkaian Operasi Antik Rinjani 2025, tim berhasil meringkus Target Operasi (TO) dari dua kasus narkotika sekaligus. Terduga pelaku berinisial B, seorang pemilik konter HP, ditangkap setelah ketahuan menyembunyikan sabu di dalam power bank rusak.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Harirustaman, S.H., mengungkapkan bahwa aksi penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi mencurigakan di sebuah konter HP di wilayah Moyo Utara. “Tim Opsnal bergerak cepat ke Desa Sebewe dan menemukan terduga pelaku B (45 tahun). Saat digeledah, ditemukan total sabu dengan berat bruto 4,70 gram yang disembunyikan secara rahasia. Penangkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba,” tegasnya.

Baca Juga :  Mutasi Besar-besaran, Ini 72 Nama Pejabat NTB yang 'Lulus Seleksi Alam Politik'

Penangkapan berlangsung pada Senin sore, 01 Desember 2025, sekitar pukul 16.00 WITA, di konter HP milik B yang berlokasi di Dusun Sabang, Desa Sebewe, Kecamatan Moyo Utara. Dalam penggeledahan yang disaksikan saksi umum, tim menyisir ruangan belakang yang biasa digunakan terduga untuk memperbaiki ponsel.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Pemprov NTB Kerahkan Seluruh Instansi, Pastikan Mudik Aman dan Harga Stabil

“Barang bukti utama ditemukan di bawah meja kerja. Petugas menemukan satu buah power bank yang sudah rusak, dan saat dibuka, di dalamnya tersimpan rapi lima poket narkotika jenis sabu. Di atas meja, turut ditemukan peralatan hisap, termasuk satu buah bong, pipa kaca, skop, dan korek gas,” tambah Kasat.

Terduga pelaku B akhirnya mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya. Kini, pelaku bersama lima poket sabu dan berbagai peralatan konsumsi narkotika telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan
Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda
Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028
KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran
Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028
KONI Pusat Sebut NTB Gudangnya Atlet, PON 2028 Jadi Momentum Pembuktian
KONI NTB Jangan Terjebak Konflik, Mori Hanafi: PON 2028 Sudah di Depan Mata
Wagub Umi Dinda Buka Musorprov XIII KONI NTB, PON 2028 Jadi Tantangan Besar
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:45 WIB

KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028

Berita Terbaru