Operasi Antik Rinjani Bongkar Konter HP Jadi Gudang Sabu di Sumbawa

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com | Sumbawa Besar- Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sumbawa kembali menunjukkan taringnya. Dalam rangkaian Operasi Antik Rinjani 2025, tim berhasil meringkus Target Operasi (TO) dari dua kasus narkotika sekaligus. Terduga pelaku berinisial B, seorang pemilik konter HP, ditangkap setelah ketahuan menyembunyikan sabu di dalam power bank rusak.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Harirustaman, S.H., mengungkapkan bahwa aksi penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi mencurigakan di sebuah konter HP di wilayah Moyo Utara. “Tim Opsnal bergerak cepat ke Desa Sebewe dan menemukan terduga pelaku B (45 tahun). Saat digeledah, ditemukan total sabu dengan berat bruto 4,70 gram yang disembunyikan secara rahasia. Penangkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba,” tegasnya.

Baca Juga :  Senator NTB Mirah: Bahan Lokal Solusi Ketahanan Pangan Sekaligus Upaya Kesejahteraan Masyarakat

Penangkapan berlangsung pada Senin sore, 01 Desember 2025, sekitar pukul 16.00 WITA, di konter HP milik B yang berlokasi di Dusun Sabang, Desa Sebewe, Kecamatan Moyo Utara. Dalam penggeledahan yang disaksikan saksi umum, tim menyisir ruangan belakang yang biasa digunakan terduga untuk memperbaiki ponsel.

Baca Juga :  Polisi yang Ungkap Sabu 7,34 Kilogram di Lombok Tengah Dapat Penghargaan 

“Barang bukti utama ditemukan di bawah meja kerja. Petugas menemukan satu buah power bank yang sudah rusak, dan saat dibuka, di dalamnya tersimpan rapi lima poket narkotika jenis sabu. Di atas meja, turut ditemukan peralatan hisap, termasuk satu buah bong, pipa kaca, skop, dan korek gas,” tambah Kasat.

Terduga pelaku B akhirnya mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya. Kini, pelaku bersama lima poket sabu dan berbagai peralatan konsumsi narkotika telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT
HUT ke-81, Iqbal Sentil Pembangunan Lombok Tengah: Jangan Cuma Hebat Tiga Hari Saat MotoGP
Jalan Rusak di Bima Ditimbun Polisi, Dinas PU NTB Sebut Perbaikan Oktober dari APBD-P
Anggaran Desa Berdaya Cair, Wagub NTB Umi Dinda Instruksikan Jajaran Cek Progres
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:10 WIB

NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:17 WIB

PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT

Berita Terbaru

Garuda NTB Melalui M. Adam Ikbal Mendesak Kejari Mataram Menjelaskan Dasar Penghentian Penyidikan Kasus Dugaan Penyimpangan Program Bidikmisi UMMAT.

Pendidikan

Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:01 WIB