DPRD Lain Ribut, KLU Malah Ngebut: 12 Raperda Langsung Naik Podium

Avatar

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 14:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com| Lombok Utara-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara resmi menetapkan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Penetapan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna yang dihadiri Pj. Sekretaris Daerah KLU, Drs. Sahabudin, M.Si, Senin (24/11) di Aula DPRD Lombok Utara.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lombok Utara, Agus Jasmani, S.IP, didampingi Wakil Ketua, seluruh anggota DPRD, unsur Forkopimda, Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, dan para kepala perangkat daerah. Suasana paripurna berlangsung dinamis, menandai keseriusan lembaga legislatif dalam memperkuat arah kebijakan hukum daerah.

Baca Juga :  Rekor Lari PON yang Bertahan Sejak 1989 Dipecahkan Pelari NTB Muhammad Zohri

Dari dua belas Raperda yang ditetapkan, sembilan di antaranya merupakan Raperda lanjutan, seperti:

1. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Lombok Utara 2025-2044,

2. Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B),

3. Penyelenggaraan pendidikan,

4. Serta sejumlah revisi Perda eksisting, termasuk penyertaan modal daerah.

Sementara itu, tiga Raperda lainnya merupakan usulan baru, yakni:

1.Penyertaan modal ke Perumda Tata Tunaq Berkah,

2. Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI),

3. Dan pencegahan perkawinan usia anak.

Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Muhammad Rifqi, menegaskan bahwa seluruh Raperda telah melalui proses verifikasi dan harmonisasi bersama OPD pengusul. Ia menekankan pentingnya keselarasan dan sinkronisasi sejak tahap awal penyusunan.

Baca Juga :  Ngaspal Demi Perut, Tapi Dihantam ODOL! Sopir Batur Sasak ‘Ngadu’ ke DPRD NTB

“DPRD memastikan setiap Raperda yang masuk pembahasan relevan, implementatif, dan selaras dengan regulasi nasional. Kita ingin regulasi yang hadir benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung kemajuan daerah,” ungkap Rifqi.

Penetapan Propemperda 2026 ini sekaligus menegaskan bahwa daftar Raperda bukan sekadar dokumen administratif, tetapi peta arah pembangunan hukum daerah. DPRD Lombok Utara berkomitmen mengawal setiap proses hingga nantinya setiap Perda benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

 

Berita Terkait

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya
Evi Apita Maya Bahas Bantuan Bibit Kopi untuk Petani NTB, Hilirisasi Jadi Sorotan
Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas
Kampung Bebas Narkoba di Kota Bima Dipertanyakan, 4 Titik Digerebek, 7 Orang Diamankan
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Evi Apita Maya Bahas Bantuan Bibit Kopi untuk Petani NTB, Hilirisasi Jadi Sorotan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kampung Bebas Narkoba di Kota Bima Dipertanyakan, 4 Titik Digerebek, 7 Orang Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Berita Terbaru